Konflik Lahan Transmigrasi Muaro Jambi Masuk Atensi Pemerintah Pusat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan penanganan konflik lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) SP4 Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi lintas sektor.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak hanya bertumpu pada aspek administratif, tetapi juga memperhatikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat transmigran.

“Masalah pertanahan seperti ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Harus melalui proses yang sistematis dan memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Ossy usai rapat koordinasi bersama Kementerian Transmigrasi, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  Lantik 10 Pejabat Eselon II, Bupati BBS Minta Integritas dan Terobosan di Tengah Tekanan Fiskal

Pemerintah Hindari Keputusan Prematur

Menurut Ossy, kasus lahan transmigrasi di Gambut Jaya tergolong sensitif karena telah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak. Oleh sebab itu, pemerintah menghindari pengambilan keputusan yang terburu-buru agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum di masa mendatang.

Ia menekankan, setiap tahapan penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan ATR/BPN.

“Keputusan yang tidak hati-hati justru bisa memperpanjang konflik. Ini yang ingin kita hindari,” ujarnya.

Sinergi Jadi Kunci Penyelesaian

ATR/BPN saat ini terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Transmigrasi serta instansi terkait lainnya. Pendekatan kolaboratif dinilai penting agar penyelesaian lahan transmigrasi tidak hanya selesai di atas dokumen, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Ini Penyebab Tanah yang Dimenangkan di Pengadilan Sulit Kembali

Ossy menyebut, penyelesaian konflik lahan transmigrasi memiliki dimensi sosial yang besar karena menyangkut kepastian tempat tinggal dan masa depan warga.

Dorong Kepastian Hukum Wilayah Transmigrasi

Pemerintah berharap penyelesaian kasus Gambut Jaya dapat menjadi model penanganan konflik lahan transmigrasi di daerah lain. Selain memberikan rasa keadilan, langkah ini juga diharapkan memperkuat tata kelola pertanahan dan mendukung pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat NIK KTP, Ketahui Status Bansos PKH dan BPNT
Jadwal Pencairan 6 Bansos September 2026: PKH, BPNT, PIP hingga BLT Kesra Rp900 Ribu
Bantuan Beras Rp17 Triliun Disiapkan, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran hingga Desember 2026
Pajak Kendaraan Bisa Dihapus? Cek Aturan Terbaru dan Siapa yang Terdampak
Gaji PPPK 2027 Terbaru: Mulai Januari Dibayar Pemerintah Pusat, Cek Besaran dan Tunjangannya
PPPK Paruh Waktu Tak Ada Lagi pada 2027? Semua Disebut Diangkat Penuh Waktu, Ini Nasib Guru Honorer
Purbaya Ungkap Kabar Besar PPPK: Mulai Januari 2027 Gaji Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat
Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:02 WIB

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat NIK KTP, Ketahui Status Bansos PKH dan BPNT

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

Jadwal Pencairan 6 Bansos September 2026: PKH, BPNT, PIP hingga BLT Kesra Rp900 Ribu

Rabu, 9 September 2026 - 06:00 WIB

Bantuan Beras Rp17 Triliun Disiapkan, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran hingga Desember 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 15:01 WIB

Pajak Kendaraan Bisa Dihapus? Cek Aturan Terbaru dan Siapa yang Terdampak

Sabtu, 5 September 2026 - 11:00 WIB

Gaji PPPK 2027 Terbaru: Mulai Januari Dibayar Pemerintah Pusat, Cek Besaran dan Tunjangannya

Berita Terbaru