Konflik Lahan Transmigrasi Muaro Jambi Masuk Atensi Pemerintah Pusat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan penanganan konflik lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) SP4 Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi lintas sektor.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak hanya bertumpu pada aspek administratif, tetapi juga memperhatikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat transmigran.

“Masalah pertanahan seperti ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Harus melalui proses yang sistematis dan memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Ossy usai rapat koordinasi bersama Kementerian Transmigrasi, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  Gathering Media 2025, Pemkab Kerinci Dorong Transparansi Informasi

Pemerintah Hindari Keputusan Prematur

Menurut Ossy, kasus lahan transmigrasi di Gambut Jaya tergolong sensitif karena telah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak. Oleh sebab itu, pemerintah menghindari pengambilan keputusan yang terburu-buru agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum di masa mendatang.

Ia menekankan, setiap tahapan penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan ATR/BPN.

“Keputusan yang tidak hati-hati justru bisa memperpanjang konflik. Ini yang ingin kita hindari,” ujarnya.

Sinergi Jadi Kunci Penyelesaian

ATR/BPN saat ini terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Transmigrasi serta instansi terkait lainnya. Pendekatan kolaboratif dinilai penting agar penyelesaian lahan transmigrasi tidak hanya selesai di atas dokumen, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Hadiri Pembukaan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

Ossy menyebut, penyelesaian konflik lahan transmigrasi memiliki dimensi sosial yang besar karena menyangkut kepastian tempat tinggal dan masa depan warga.

Dorong Kepastian Hukum Wilayah Transmigrasi

Pemerintah berharap penyelesaian kasus Gambut Jaya dapat menjadi model penanganan konflik lahan transmigrasi di daerah lain. Selain memberikan rasa keadilan, langkah ini juga diharapkan memperkuat tata kelola pertanahan dan mendukung pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Dikunci, Ini Penjelasan Menkeu
Mencari Bentuk Polisi dalam Negara Demokrasi
Resmi! Ini UMP 2026 Seluruh Indonesia, Jakarta Tertinggi
Inara Rusli Akhiri Proses Hukum dengan Insanul Fahmi, Laporan Polisi Dicabut
KemenPANRB Temui Menkeu, Usulan Kenaikan Gaji ASN Mulai Dibahas
Tingkatkan PAD, Sungai Penuh Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah
Aturan Baru Penghasilan ASN 2026: Gaji PNS, PPPK Full Time, dan Paruh Waktu Dibedakan
Dua Petinggi Sritex Didakwa Rugikan Negara Rp1,35 Triliun
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:00 WIB

Konflik Lahan Transmigrasi Muaro Jambi Masuk Atensi Pemerintah Pusat

Jumat, 2 Januari 2026 - 06:00 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Dikunci, Ini Penjelasan Menkeu

Kamis, 1 Januari 2026 - 06:30 WIB

Mencari Bentuk Polisi dalam Negara Demokrasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:00 WIB

Resmi! Ini UMP 2026 Seluruh Indonesia, Jakarta Tertinggi

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:00 WIB

Inara Rusli Akhiri Proses Hukum dengan Insanul Fahmi, Laporan Polisi Dicabut

Berita Terbaru