Diknas dan Disperindag Kosong, 5 Pejabat Eselon IIb Sungai Penuh Hanya Menjabat 7 Hari

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Pelantikan pejabat eselon IIb di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh mendadak menyedot perhatian publik. Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, justru dibiarkan kosong, sementara lima pejabat yang baru dilantik dipastikan hanya akan menjabat sekitar tujuh hari akibat penerapan Perda OPD baru mulai 2026.

Kondisi ini membuat rotasi ASN bukan sekadar penyegaran birokrasi, melainkan menjadi sinyal kuat bahwa jabatan eselon di daerah kini sangat rentan. Perubahan struktur OPD yang segera diberlakukan menjadikan sejumlah posisi strategis hanya bersifat sementara, bahkan sebelum program kerja sempat dijalankan.

Pelantikan dan rotasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah yang melantik tujuh pejabat eselon IIb. Dari total 11 OPD, hanya sembilan jabatan terisi, sementara dua OPD “basah” justru kosong, memunculkan pertanyaan besar soal desain penataan birokrasi ke depan.

Baca Juga :  139 Pati TNI Resmi Naik Pangkat, Jenderal Tandyo Pimpin Laporan Korps di Cilangkap

Dalam pergeseran jabatan itu, Khaidirman yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dipindahkan menjadi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Safrizal yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Disperindag kini dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda). Secara administratif sah, namun secara durasi jabatan dinilai sangat tidak aman.

Berdasarkan Peraturan Daerah tentang nomenklatur OPD yang mulai berlaku 1 Januari 2026, terdapat lima pejabat eselon IIb yang dipastikan hanya menjabat sepekan. Instansi yang mereka pimpin akan digabung atau dilebur, sehingga struktur jabatan kepala dinas otomatis dihapus.

Lima pejabat tersebut adalah Dedi Wahyudi sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Safrizal sebagai Kepala Balitbangda, Dafri sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Khaidirman sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Boby Arisandi sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Seluruhnya terdampak langsung kebijakan penggabungan OPD.

Baca Juga :  MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 

Penggabungan itu meliputi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang dilebur ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Balitbangda ke Bappeda, Damkar ke Satpol PP, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB ke perangkat daerah lain. Skema ini membuat jabatan eselon yang baru dilantik praktis “gugur otomatis”.

Sementara itu, hanya empat pejabat yang relatif aman dari restrukturisasi, yakni Leddi Seprinal sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Yulia Roza sebagai Staf Ahli, Nasran sebagai Asisten II, serta Aflizar sebagai Kepala BKUD. Meski demikian, posisi Kepala BKUD juga disebut hanya bertahan sementara karena faktor usia pensiun.

Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah usai melakukan pelantikan mengungkapkan, rotasi jabatan ini hanya penyegaran. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027
Anggaran Sejumlah SKPD Sungai Penuh Bakal Ditambah? DPRD Bahas Perubahan APBD 2026
Kenaikan Gaji PNS 2027 Belum Dipastikan, Ini Penjelasan Pemerintah Usai RAPBN 2027 Dibacakan
Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA, Berlaku Mulai 1 September 2026
Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Komdigi
195 PNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK, Penyerahan Dijadwalkan Senin 31 Agustus 2026
PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Persoalan Proyek Pasar Sungaipenuh Hanya Miss Komunikasi
Berita ini 444 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 21:36 WIB

ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan

Selasa, 1 September 2026 - 20:38 WIB

Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027

Selasa, 1 September 2026 - 18:28 WIB

Anggaran Sejumlah SKPD Sungai Penuh Bakal Ditambah? DPRD Bahas Perubahan APBD 2026

Selasa, 1 September 2026 - 02:07 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2027 Belum Dipastikan, Ini Penjelasan Pemerintah Usai RAPBN 2027 Dibacakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA, Berlaku Mulai 1 September 2026

Berita Terbaru

Teknologi

Huawei MatePad Air OLED Segera Hadir, Bawa Layar 2,8K 144Hz

Rabu, 2 Sep 2026 - 06:00 WIB