Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Dikunci, Ini Penjelasan Menkeu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Harapan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026 belum sepenuhnya mendapat lampu hijau. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keputusan tersebut masih bergantung pada perkembangan kondisi ekonomi nasional dan kemampuan fiskal negara.

Ia menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil kebijakan sebelum arah ekonomi benar-benar terbaca dengan jelas.

“Saya masih menunggu satu triwulan ke depan untuk melihat bagaimana arah ekonomi kita sebenarnya,” kata Purbaya saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (31/12/2025).

Pembahasan Teknis Masih Ditunda

Baca Juga :  THR PNS 2026 Resmi Cair 100 Persen, Ini Rincian dan Simulasinya

Menurut Purbaya, pembahasan mendalam mengenai besaran dan skema kenaikan gaji ASN belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah baru akan masuk ke tahap teknis pada triwulan kedua 2026, ketika dampak belanja dan tekanan anggaran mulai terlihat secara riil.

Isu ini sebelumnya juga dibahas dalam pertemuan antara Menteri Keuangan dan Menteri PANRB Rini Widiyantini pada 29 Desember 2025.

Sudah Masuk Rencana, Belum Dieksekusi

Meski belum diputuskan, rencana penyesuaian gaji ASN sebenarnya telah tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Gugatan PPPK Kandas di MK, Ini Pernyataan Tegas DPR RI

Dalam dokumen tersebut, kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara masuk dalam kategori Program Hasil Terbaik Cepat, sebagai bagian dari agenda peningkatan kesejahteraan aparatur negara.

Tidak Semua ASN Naik Bersamaan

Pemerintah juga memberi sinyal bahwa kenaikan gaji tidak akan diterapkan secara seragam. Fokus utama diarahkan pada kelompok ASN tertentu seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI/Polri.

Namun hingga kini, belum ada ketetapan resmi mengenai waktu pelaksanaan maupun persentase kenaikan gaji tersebut.

Berita Terkait

Haji Isam Siap Ambil Alih 62,2 Persen Saham BYAN? Ini Fakta Terbarunya
Gempa M7,7 NTT: 38 Orang Meninggal, Ribuan Warga Mengungsi
Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi hingga 0,94 Meter, Pemerintah Bergerak
10 Perusahaan dengan Jumlah Karyawan Terbanyak 2026
Dana Transfer Daerah 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Ini Dampaknya ke APBD dan Gaji ASN
4 Anak Michael Hartono Terima Warisan Rp52,3 Triliun per Orang
Kemenag Usul Rp9,6 Triliun untuk Guru Agama pada 2027, Ini Rinciannya
Prabowo Targetkan 1 Juta Motor Listrik Diproduksi di Indonesia
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Haji Isam Siap Ambil Alih 62,2 Persen Saham BYAN? Ini Fakta Terbarunya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Gempa M7,7 NTT: 38 Orang Meninggal, Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi hingga 0,94 Meter, Pemerintah Bergerak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:00 WIB

10 Perusahaan dengan Jumlah Karyawan Terbanyak 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Dana Transfer Daerah 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Ini Dampaknya ke APBD dan Gaji ASN

Berita Terbaru