Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Dikunci, Ini Penjelasan Menkeu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Harapan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026 belum sepenuhnya mendapat lampu hijau. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keputusan tersebut masih bergantung pada perkembangan kondisi ekonomi nasional dan kemampuan fiskal negara.

Ia menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil kebijakan sebelum arah ekonomi benar-benar terbaca dengan jelas.

“Saya masih menunggu satu triwulan ke depan untuk melihat bagaimana arah ekonomi kita sebenarnya,” kata Purbaya saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (31/12/2025).

Pembahasan Teknis Masih Ditunda

Baca Juga :  Layanan Indihome dan Telkomsel Dilaporkan Bermasalah, Telkomsel Minta Maaf dan Lakukan Perbaikan

Menurut Purbaya, pembahasan mendalam mengenai besaran dan skema kenaikan gaji ASN belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah baru akan masuk ke tahap teknis pada triwulan kedua 2026, ketika dampak belanja dan tekanan anggaran mulai terlihat secara riil.

Isu ini sebelumnya juga dibahas dalam pertemuan antara Menteri Keuangan dan Menteri PANRB Rini Widiyantini pada 29 Desember 2025.

Sudah Masuk Rencana, Belum Dieksekusi

Meski belum diputuskan, rencana penyesuaian gaji ASN sebenarnya telah tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  ASN Siap-Siap! Ini Jadwal Gaji ke-13 Cair, PPPK dan CPNS Juga Dapat

Dalam dokumen tersebut, kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara masuk dalam kategori Program Hasil Terbaik Cepat, sebagai bagian dari agenda peningkatan kesejahteraan aparatur negara.

Tidak Semua ASN Naik Bersamaan

Pemerintah juga memberi sinyal bahwa kenaikan gaji tidak akan diterapkan secara seragam. Fokus utama diarahkan pada kelompok ASN tertentu seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI/Polri.

Namun hingga kini, belum ada ketetapan resmi mengenai waktu pelaksanaan maupun persentase kenaikan gaji tersebut.

Berita Terkait

6 Cara Memilih Asuransi Mobil TLO yang Aman, Hindari Klaim Ditolak
Kurs Rupiah Hari ini 15 April 2026 Melemah ke Rp17.129 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
BKN Tegaskan PPK Wajib Taat NSPK, Karier ASN Aman dan Pelayanan Publik Meningkat
Resmi! Dividen BBRI 2026 Rp346 per Saham, Investor Wajib Catat Tanggal Penting Ini
Rekomendasi HP Android Terlaris 2026 di Shopee: Murah, RAM Besar & Gaming Lancar
Cara Jualan di Shopee Tanpa Modal untuk Pemula, Auto Cuan di 2026
3 Kebijakan Baru LPG 2026 dari Pemerintah: Cara Hemat Gas, Dampak Harga, dan Jaminan Stok Nasional
Cara Dapat Cashback DANA Tertinggi 2026, Ini Trik dan Aplikasi Partnernya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:00 WIB

6 Cara Memilih Asuransi Mobil TLO yang Aman, Hindari Klaim Ditolak

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Kurs Rupiah Hari ini 15 April 2026 Melemah ke Rp17.129 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Rabu, 15 April 2026 - 07:01 WIB

BKN Tegaskan PPK Wajib Taat NSPK, Karier ASN Aman dan Pelayanan Publik Meningkat

Rabu, 15 April 2026 - 07:00 WIB

Resmi! Dividen BBRI 2026 Rp346 per Saham, Investor Wajib Catat Tanggal Penting Ini

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Rekomendasi HP Android Terlaris 2026 di Shopee: Murah, RAM Besar & Gaming Lancar

Berita Terbaru

Daerah

Dari Kantor ke Ladang, Azhar Hamzah Ikut Panen Jagung

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:08 WIB