Tingkatkan PAD, Sungai Penuh Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai menggeser fokus kebijakan fiskal daerah ke arah efisiensi dan optimalisasi penerimaan pajak serta retribusi. Langkah ini ditempuh melalui kajian yang digelar Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Senin (29/12/2025), sebagai respons atas kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat.

Kajian tersebut diarahkan untuk mengukur potensi riil penerimaan daerah sekaligus mengevaluasi sektor-sektor yang selama ini dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi Kebocoran dan Basis Pajak

Dalam kajian tersebut, Pemkot Sungai Penuh menyoroti pentingnya pendataan ulang objek pajak dan retribusi, termasuk sektor jasa, perdagangan, pariwisata, dan usaha kecil menengah. Basis pajak yang belum terpetakan secara optimal dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya rasio PAD terhadap potensi ekonomi daerah.

Baca Juga :  Wajib Tahu! Ini Tarif Ambulans Puskesmas, RS Tipe D dan RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menyebut bahwa peningkatan PAD tidak selalu harus dilakukan dengan menaikkan tarif, melainkan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta penutupan celah kebocoran penerimaan.

“Jika potensi ekonomi daerah dikelola dengan sistem yang tepat, PAD bisa meningkat tanpa menambah beban masyarakat,” kata Alfin.

Digitalisasi Jadi Kunci Penguatan Penerimaan

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah. Dengan sistem digital, pemerintah daerah menargetkan proses penagihan yang lebih transparan, real time, dan minim intervensi manual.

Digitalisasi juga diharapkan mampu:

meningkatkan kepatuhan wajib pajak,

mempercepat pelayanan,

serta memperkuat pengawasan internal terhadap penerimaan daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil, terutama bagi pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Baca Juga :  Prediksi IHSG Hari Ini Selasa: Uji Resistance 7.856, Analis Rekomendasikan Buy on Weakness

PAD sebagai Motor Pembangunan Daerah

Pemkot Sungai Penuh menilai bahwa ketergantungan pada dana transfer pusat perlu dikurangi secara bertahap. PAD yang kuat akan memberi fleksibilitas anggaran bagi daerah untuk membiayai infrastruktur, pelayanan dasar, dan program penguatan ekonomi masyarakat.

Kajian ini juga menekankan pentingnya peran BUMD sebagai sumber pendapatan alternatif, serta perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan sistem penerimaan yang berkelanjutan.

Melalui pendekatan berbasis data dan efisiensi, Pemkot Sungai Penuh menargetkan pertumbuhan PAD yang lebih stabil dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

BSU 2026 Rp900 Ribu untuk Karyawan, Apakah Sudah Cair? Ini Penjelasannya
Komdigi Targetkan Internet 100 Mbps Cuma Rp100.000 per Bulan
Kenaikan Pangkat ASN Oktober 2026, Begini Cara Mengecek Status di MyASN
Profil Tandyo Budi Revita, KSAD Baru yang Menggantikan Maruli Simanjuntak
Gaji KSAD 2026 Tembus Rp48,6 Juta? Ini Rincian Tunjangan dan Fasilitasnya
Telkomsel Bagi-Bagi 151 Hadiah Mobil dan Motor, Ini Cara Ikut Undiannya
Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Jabatan Barunya
DJP Kantongi Daftar Wajib Pajak Penerima Pengurangan Sanksi hingga 100 Persen, Cek Peluangnya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:00 WIB

BSU 2026 Rp900 Ribu untuk Karyawan, Apakah Sudah Cair? Ini Penjelasannya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Komdigi Targetkan Internet 100 Mbps Cuma Rp100.000 per Bulan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kenaikan Pangkat ASN Oktober 2026, Begini Cara Mengecek Status di MyASN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Profil Tandyo Budi Revita, KSAD Baru yang Menggantikan Maruli Simanjuntak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:01 WIB

Gaji KSAD 2026 Tembus Rp48,6 Juta? Ini Rincian Tunjangan dan Fasilitasnya

Berita Terbaru

Kerinci

Polda Jambi Selidiki Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci

Sabtu, 17 Okt 2026 - 05:01 WIB