Tingkatkan PAD, Sungai Penuh Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai menggeser fokus kebijakan fiskal daerah ke arah efisiensi dan optimalisasi penerimaan pajak serta retribusi. Langkah ini ditempuh melalui kajian yang digelar Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Senin (29/12/2025), sebagai respons atas kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat.

Kajian tersebut diarahkan untuk mengukur potensi riil penerimaan daerah sekaligus mengevaluasi sektor-sektor yang selama ini dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi Kebocoran dan Basis Pajak

Dalam kajian tersebut, Pemkot Sungai Penuh menyoroti pentingnya pendataan ulang objek pajak dan retribusi, termasuk sektor jasa, perdagangan, pariwisata, dan usaha kecil menengah. Basis pajak yang belum terpetakan secara optimal dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya rasio PAD terhadap potensi ekonomi daerah.

Baca Juga :  Kebakaran SMP Negeri 2 Sungai Penuh, Api Melalap Sejumlah Ruang Kelas Bertingkat

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menyebut bahwa peningkatan PAD tidak selalu harus dilakukan dengan menaikkan tarif, melainkan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta penutupan celah kebocoran penerimaan.

“Jika potensi ekonomi daerah dikelola dengan sistem yang tepat, PAD bisa meningkat tanpa menambah beban masyarakat,” kata Alfin.

Digitalisasi Jadi Kunci Penguatan Penerimaan

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah. Dengan sistem digital, pemerintah daerah menargetkan proses penagihan yang lebih transparan, real time, dan minim intervensi manual.

Digitalisasi juga diharapkan mampu:

meningkatkan kepatuhan wajib pajak,

mempercepat pelayanan,

serta memperkuat pengawasan internal terhadap penerimaan daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil, terutama bagi pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Baca Juga :  Wawako Azhar dan Sekda Alpian Pimpin Penataan Pasar Tanjung Bajure

PAD sebagai Motor Pembangunan Daerah

Pemkot Sungai Penuh menilai bahwa ketergantungan pada dana transfer pusat perlu dikurangi secara bertahap. PAD yang kuat akan memberi fleksibilitas anggaran bagi daerah untuk membiayai infrastruktur, pelayanan dasar, dan program penguatan ekonomi masyarakat.

Kajian ini juga menekankan pentingnya peran BUMD sebagai sumber pendapatan alternatif, serta perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan sistem penerimaan yang berkelanjutan.

Melalui pendekatan berbasis data dan efisiensi, Pemkot Sungai Penuh menargetkan pertumbuhan PAD yang lebih stabil dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp100 Triliun, OJK Ungkap Kondisi Terbaru
Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru
Rata-rata Gaji Alumni ITS 2024 Capai Rp 6,9 Juta, Berikut Daftar per Fakultas
IHSG Hari Ini 8 Juni 2026 Anjlok 4,52% ke Level 5.342, Investor Panik, Rupiah dan Sentimen Global Jadi Pemicu
Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya
Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru, APBD Terancam Membengkak
Aturan Baru Kurir Online Berpotensi Hambat Ekonomi Digital dan Logistik
PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Jadi Sorotan, Wali Kota Alfin Dorong Kepastian Status Tenaga Honorer
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:00 WIB

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp100 Triliun, OJK Ungkap Kondisi Terbaru

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41 WIB

Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 20:10 WIB

Rata-rata Gaji Alumni ITS 2024 Capai Rp 6,9 Juta, Berikut Daftar per Fakultas

Senin, 8 Juni 2026 - 16:31 WIB

IHSG Hari Ini 8 Juni 2026 Anjlok 4,52% ke Level 5.342, Investor Panik, Rupiah dan Sentimen Global Jadi Pemicu

Senin, 8 Juni 2026 - 16:00 WIB

Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya

Berita Terbaru