Konflik Lahan Transmigrasi Muaro Jambi Masuk Atensi Pemerintah Pusat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan penanganan konflik lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) SP4 Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi lintas sektor.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak hanya bertumpu pada aspek administratif, tetapi juga memperhatikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat transmigran.

“Masalah pertanahan seperti ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Harus melalui proses yang sistematis dan memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Ossy usai rapat koordinasi bersama Kementerian Transmigrasi, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  Konsultasi Hukum Online 2026: Solusi Cepat untuk Perceraian, Sengketa Tanah hingga Masalah Utang Piutang

Pemerintah Hindari Keputusan Prematur

Menurut Ossy, kasus lahan transmigrasi di Gambut Jaya tergolong sensitif karena telah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak. Oleh sebab itu, pemerintah menghindari pengambilan keputusan yang terburu-buru agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum di masa mendatang.

Ia menekankan, setiap tahapan penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan ATR/BPN.

“Keputusan yang tidak hati-hati justru bisa memperpanjang konflik. Ini yang ingin kita hindari,” ujarnya.

Sinergi Jadi Kunci Penyelesaian

ATR/BPN saat ini terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Transmigrasi serta instansi terkait lainnya. Pendekatan kolaboratif dinilai penting agar penyelesaian lahan transmigrasi tidak hanya selesai di atas dokumen, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kerugian Pinjol Syariah DSI Bisa Lebih dari Rp2,4 Triliun

Ossy menyebut, penyelesaian konflik lahan transmigrasi memiliki dimensi sosial yang besar karena menyangkut kepastian tempat tinggal dan masa depan warga.

Dorong Kepastian Hukum Wilayah Transmigrasi

Pemerintah berharap penyelesaian kasus Gambut Jaya dapat menjadi model penanganan konflik lahan transmigrasi di daerah lain. Selain memberikan rasa keadilan, langkah ini juga diharapkan memperkuat tata kelola pertanahan dan mendukung pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Kepala BKN untuk ASN, Zudan: Jutaan Pengabdian Menjaga Indonesia
Tak Perlu Lagi Surat RT/RW untuk Urus Dokumen Kependudukan, Cek Daftarnya
PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN
Resmi! ASN Kini Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasan, Ini Aturan Terbaru BKN 2026
Putra Kerinci Nasrul Dilantik Malam Ini sebagai Kepala Dinas Perkim, Al Haris Resmikan 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi
TASPEN Salurkan JKK Rp832 Juta kepada Ahli Waris PPPK, Begini Penjelasannya
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya
Status Febrie Adriansyah Masih Didalami, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 00:11 WIB

Pesan Menyentuh Kepala BKN untuk ASN, Zudan: Jutaan Pengabdian Menjaga Indonesia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:00 WIB

Tak Perlu Lagi Surat RT/RW untuk Urus Dokumen Kependudukan, Cek Daftarnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WIB

PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:40 WIB

Resmi! ASN Kini Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasan, Ini Aturan Terbaru BKN 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:28 WIB

Putra Kerinci Nasrul Dilantik Malam Ini sebagai Kepala Dinas Perkim, Al Haris Resmikan 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi

Berita Terbaru