Konflik Lahan Transmigrasi Muaro Jambi Masuk Atensi Pemerintah Pusat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan penanganan konflik lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) SP4 Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi lintas sektor.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak hanya bertumpu pada aspek administratif, tetapi juga memperhatikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat transmigran.

“Masalah pertanahan seperti ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Harus melalui proses yang sistematis dan memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Ossy usai rapat koordinasi bersama Kementerian Transmigrasi, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  Inara Rusli Akhiri Proses Hukum dengan Insanul Fahmi, Laporan Polisi Dicabut

Pemerintah Hindari Keputusan Prematur

Menurut Ossy, kasus lahan transmigrasi di Gambut Jaya tergolong sensitif karena telah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak. Oleh sebab itu, pemerintah menghindari pengambilan keputusan yang terburu-buru agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum di masa mendatang.

Ia menekankan, setiap tahapan penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan ATR/BPN.

“Keputusan yang tidak hati-hati justru bisa memperpanjang konflik. Ini yang ingin kita hindari,” ujarnya.

Sinergi Jadi Kunci Penyelesaian

ATR/BPN saat ini terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Transmigrasi serta instansi terkait lainnya. Pendekatan kolaboratif dinilai penting agar penyelesaian lahan transmigrasi tidak hanya selesai di atas dokumen, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  5 ASN BPK Terjaring OTT KPK, Skandal Suap Audit Muara Enim Kian Menggemparkan

Ossy menyebut, penyelesaian konflik lahan transmigrasi memiliki dimensi sosial yang besar karena menyangkut kepastian tempat tinggal dan masa depan warga.

Dorong Kepastian Hukum Wilayah Transmigrasi

Pemerintah berharap penyelesaian kasus Gambut Jaya dapat menjadi model penanganan konflik lahan transmigrasi di daerah lain. Selain memberikan rasa keadilan, langkah ini juga diharapkan memperkuat tata kelola pertanahan dan mendukung pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 1 Juta Motor Listrik Diproduksi di Indonesia
Pemprov Jambi Kaji Libur Sekolah Jika Kabut Asap Makin Pekat, Ini Data Terbarunya
Ada Harapan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh dan Kerinci Diangkat Jadi Penuh Waktu, Ini Dasarnya
Kabar Baik, PPPK Tak Akan Dirumahkan: Ini 3 Skema Pemerintah Bayar Gaji 2026
MK Perjelas Pasal Penghinaan Presiden, Relawan Tak Bisa Asal Melapor
Kejagung Tetapkan 2 Pegawai Pajak Jadi Tersangka Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL
Jaksa Agung Lantik 15 Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya
Kejagung Hati-hati Usut Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Prabowo Targetkan 1 Juta Motor Listrik Diproduksi di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Pemprov Jambi Kaji Libur Sekolah Jika Kabut Asap Makin Pekat, Ini Data Terbarunya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Ada Harapan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh dan Kerinci Diangkat Jadi Penuh Waktu, Ini Dasarnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik, PPPK Tak Akan Dirumahkan: Ini 3 Skema Pemerintah Bayar Gaji 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:00 WIB

MK Perjelas Pasal Penghinaan Presiden, Relawan Tak Bisa Asal Melapor

Berita Terbaru