Resmi Masuk Skema ASN, SK PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Dibagikan Besok

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) daerah resmi memasuki tahap pelaksanaan. Pemerintah Kota Sungai Penuh menjadwalkan pembagian Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Rabu, 24 Desember 2025, sebagai tanda dimulainya masa kerja dan status kontrak ASN daerah untuk Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan undangan resmi yang diterima peserta, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Kegiatan dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB dan peserta diwajibkan hadir lebih awal untuk keperluan administrasi, verifikasi, serta penataan barisan sebelum prosesi resmi dimulai.
Pembagian SK ini menjadi momen penting karena menjadi dasar hukum status kerja PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari skema ASN kontrak pemerintah daerah. Dengan diterbitkannya SK tersebut, peserta resmi masuk ke dalam sistem kepegawaian daerah yang berkaitan langsung dengan masa kerja, evaluasi kinerja, serta pengelolaan belanja pegawai dalam APBD.

Baca Juga :  Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Undangan kegiatan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Sungai Penuh dan ditujukan kepada Calon PPPK Tahap II serta PPPK Paruh Waktu. Penyerahan SK ini sekaligus menandai dimulainya kewajiban dan hak kepegawaian yang diatur dalam regulasi nasional ASN.

Dalam surat undangan juga ditegaskan ketentuan pakaian yang wajib dipatuhi peserta. Peserta laki-laki diwajibkan mengenakan baju Korpri, celana panjang hitam, peci hitam, dan sepatu pantofel hitam, sementara peserta perempuan mengenakan baju Korpri, rok kain hitam, serta sepatu pantofel hitam sebagai bentuk keseragaman dan kedisiplinan ASN.

Kepastian pelantikan PPPK Paruh Waktu ini turut dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Dakir Yahya. Ia memastikan pihak DPRD telah menerima undangan resmi dan agenda tersebut dijadwalkan berlangsung sesuai rencana pada Rabu pagi.

Baca Juga :  Berapa Penghasilan PPPK Paruh Waktu Kerinci? Bupati Monadi Buka-bukaan

“Iya memang ada undangan untuk pelantikan PPPK paruh waktu besok pagi ke kita. Undangannya sudah kita terima,” ujar Dakir Yahya saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025), menegaskan bahwa pelaksanaan pengangkatan ASN kontrak daerah ini telah terkoordinasi lintas instansi.
Sejumlah peserta PPPK Paruh Waktu juga mengaku telah menerima undangan pelantikan dan diminta mempersiapkan diri sejak pagi hari.

Dengan pembagian SK ini, PPPK Paruh Waktu resmi memasuki masa kerja sebagai ASN kontrak daerah, yang berdampak langsung pada status kerja, pengelolaan penghasilan, serta keberlanjutan kebijakan penataan ASN pemerintah daerah ke depan. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Terima Kunjungan Dandenpom Jambi
Target 2.805 Pramuka Garuda, Rakerda Jambi 2026 Bahas Strategi Besar
Rakerda Pramuka Jambi 2026 Digelar, Sekda Tekankan Evaluasi dan Strategi
Terobos Hujan, Bupati Monadi Resmikan Jalan 26 Km Pungut Mudik–Sungai Kuning
Ketua DPRD Sungai Penuh Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang
PSTK Cup 2026 Resmi Ditutup, Mekar Jaya Juara Usai Kalahkan Koto Panap
Kisah Warga Jambi Korban Penipuan di Kamboja, Dipulangkan dengan Bantuan Gubernur
Hadiri Forum Strategis, Wako Alfin Bawa Aspirasi Sungai Penuh
Berita ini 289 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:01 WIB

Wali Kota Alfin Terima Kunjungan Dandenpom Jambi

Minggu, 19 April 2026 - 04:00 WIB

Target 2.805 Pramuka Garuda, Rakerda Jambi 2026 Bahas Strategi Besar

Minggu, 19 April 2026 - 02:00 WIB

Rakerda Pramuka Jambi 2026 Digelar, Sekda Tekankan Evaluasi dan Strategi

Minggu, 19 April 2026 - 00:00 WIB

Terobos Hujan, Bupati Monadi Resmikan Jalan 26 Km Pungut Mudik–Sungai Kuning

Sabtu, 18 April 2026 - 23:06 WIB

Ketua DPRD Sungai Penuh Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Asuransi Kendaraan

Daftar Asuransi Mobil Syariah Terdaftar OJK 2026, Lengkap dengan Keunggulannya

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:00 WIB