Resmi Masuk Skema ASN, SK PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Dibagikan Besok

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) daerah resmi memasuki tahap pelaksanaan. Pemerintah Kota Sungai Penuh menjadwalkan pembagian Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Rabu, 24 Desember 2025, sebagai tanda dimulainya masa kerja dan status kontrak ASN daerah untuk Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan undangan resmi yang diterima peserta, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Kegiatan dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB dan peserta diwajibkan hadir lebih awal untuk keperluan administrasi, verifikasi, serta penataan barisan sebelum prosesi resmi dimulai.
Pembagian SK ini menjadi momen penting karena menjadi dasar hukum status kerja PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari skema ASN kontrak pemerintah daerah. Dengan diterbitkannya SK tersebut, peserta resmi masuk ke dalam sistem kepegawaian daerah yang berkaitan langsung dengan masa kerja, evaluasi kinerja, serta pengelolaan belanja pegawai dalam APBD.

Baca Juga :  Pasca Penataan, Wali Kota Alfin Pantau Langsung Aktivitas Pasar Tanjung Bajure

Undangan kegiatan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Sungai Penuh dan ditujukan kepada Calon PPPK Tahap II serta PPPK Paruh Waktu. Penyerahan SK ini sekaligus menandai dimulainya kewajiban dan hak kepegawaian yang diatur dalam regulasi nasional ASN.

Dalam surat undangan juga ditegaskan ketentuan pakaian yang wajib dipatuhi peserta. Peserta laki-laki diwajibkan mengenakan baju Korpri, celana panjang hitam, peci hitam, dan sepatu pantofel hitam, sementara peserta perempuan mengenakan baju Korpri, rok kain hitam, serta sepatu pantofel hitam sebagai bentuk keseragaman dan kedisiplinan ASN.

Kepastian pelantikan PPPK Paruh Waktu ini turut dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Dakir Yahya. Ia memastikan pihak DPRD telah menerima undangan resmi dan agenda tersebut dijadwalkan berlangsung sesuai rencana pada Rabu pagi.

Baca Juga :  Sungai Penuh Siap Hadapi Lebaran, Wako Alfin Paparkan Strategi Pengamanan

“Iya memang ada undangan untuk pelantikan PPPK paruh waktu besok pagi ke kita. Undangannya sudah kita terima,” ujar Dakir Yahya saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025), menegaskan bahwa pelaksanaan pengangkatan ASN kontrak daerah ini telah terkoordinasi lintas instansi.
Sejumlah peserta PPPK Paruh Waktu juga mengaku telah menerima undangan pelantikan dan diminta mempersiapkan diri sejak pagi hari.

Dengan pembagian SK ini, PPPK Paruh Waktu resmi memasuki masa kerja sebagai ASN kontrak daerah, yang berdampak langsung pada status kerja, pengelolaan penghasilan, serta keberlanjutan kebijakan penataan ASN pemerintah daerah ke depan. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Gaya Jadul Muncul di Pawai HUT RI Sungai Penuh, Aksinya Bikin Heboh
Harga Daging Ayam di Sungai Penuh Naik Jadi Rp54 Ribu per Kg, Warga Soroti Dampak MBG
Pemkot Sungai Penuh Gelar Resepsi HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Sungai Penuh
TP PKK Kota Sungai Penuh Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba, Sri Kartini Alfin: Semoga Jadi Agenda Tahunan
Bukan Kaleng-Kaleng, Kerja Cerdas Dalam 1 Tahun Wako Alfin Bawa Sungai Penuh Raih Insentif Pusat Rp4,5 Miliar
CPNS 2026 Sungai Penuh Terbaru: 31 Formasi Tenaga Kesehatan Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat
Pendapatan Daerah Sungai Penuh Naik Rp5,03 Miliar dalam Perubahan APBD 2026
Berita ini 321 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Gaya Jadul Muncul di Pawai HUT RI Sungai Penuh, Aksinya Bikin Heboh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Harga Daging Ayam di Sungai Penuh Naik Jadi Rp54 Ribu per Kg, Warga Soroti Dampak MBG

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:46 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gelar Resepsi HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Sungai Penuh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:04 WIB

TP PKK Kota Sungai Penuh Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba, Sri Kartini Alfin: Semoga Jadi Agenda Tahunan

Berita Terbaru