Resmi Masuk Skema ASN, SK PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Dibagikan Besok

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) daerah resmi memasuki tahap pelaksanaan. Pemerintah Kota Sungai Penuh menjadwalkan pembagian Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Rabu, 24 Desember 2025, sebagai tanda dimulainya masa kerja dan status kontrak ASN daerah untuk Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan undangan resmi yang diterima peserta, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Kegiatan dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB dan peserta diwajibkan hadir lebih awal untuk keperluan administrasi, verifikasi, serta penataan barisan sebelum prosesi resmi dimulai.
Pembagian SK ini menjadi momen penting karena menjadi dasar hukum status kerja PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari skema ASN kontrak pemerintah daerah. Dengan diterbitkannya SK tersebut, peserta resmi masuk ke dalam sistem kepegawaian daerah yang berkaitan langsung dengan masa kerja, evaluasi kinerja, serta pengelolaan belanja pegawai dalam APBD.

Baca Juga :  Sentuh Masjid Kecil, Ini Jadwal Safari Ramadhan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh

Undangan kegiatan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Sungai Penuh dan ditujukan kepada Calon PPPK Tahap II serta PPPK Paruh Waktu. Penyerahan SK ini sekaligus menandai dimulainya kewajiban dan hak kepegawaian yang diatur dalam regulasi nasional ASN.

Dalam surat undangan juga ditegaskan ketentuan pakaian yang wajib dipatuhi peserta. Peserta laki-laki diwajibkan mengenakan baju Korpri, celana panjang hitam, peci hitam, dan sepatu pantofel hitam, sementara peserta perempuan mengenakan baju Korpri, rok kain hitam, serta sepatu pantofel hitam sebagai bentuk keseragaman dan kedisiplinan ASN.

Kepastian pelantikan PPPK Paruh Waktu ini turut dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Dakir Yahya. Ia memastikan pihak DPRD telah menerima undangan resmi dan agenda tersebut dijadwalkan berlangsung sesuai rencana pada Rabu pagi.

Baca Juga :  Wawako Azhar Ajarkan Trik Khusus ke Warga Untuk Dapatkan Uang Lancar Dari Dapur MBG

“Iya memang ada undangan untuk pelantikan PPPK paruh waktu besok pagi ke kita. Undangannya sudah kita terima,” ujar Dakir Yahya saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025), menegaskan bahwa pelaksanaan pengangkatan ASN kontrak daerah ini telah terkoordinasi lintas instansi.
Sejumlah peserta PPPK Paruh Waktu juga mengaku telah menerima undangan pelantikan dan diminta mempersiapkan diri sejak pagi hari.

Dengan pembagian SK ini, PPPK Paruh Waktu resmi memasuki masa kerja sebagai ASN kontrak daerah, yang berdampak langsung pada status kerja, pengelolaan penghasilan, serta keberlanjutan kebijakan penataan ASN pemerintah daerah ke depan. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat
Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Rampung, Monadi Sebut Kado Bahagia untuk Masyarakat
Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola
Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sarankan Pemkot Sungai Penuh Gunakan EDC dan Virtual Account untuk Retribusi
Pemkot Sungai Penuh Pungut Biaya Kebersihan Rp45 Ribu per Bulan, Pedagang Harap Layanan Pengangkutan Sampah Makin Optimal
Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Sungai Penuh Jadi Tontonan Warga, Bobotnya Capai 842 Kg
20 Ton Kopi Fine Robusta Kerinci Diekspor ke Tiongkok
Walikota Sungai Penuh Alfin Segera Pilih Dewas PDAM Tirta Khayangan 2026–2030
Berita ini 301 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:35 WIB

Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Rampung, Monadi Sebut Kado Bahagia untuk Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:57 WIB

Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola

Senin, 1 Juni 2026 - 09:08 WIB

Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sarankan Pemkot Sungai Penuh Gunakan EDC dan Virtual Account untuk Retribusi

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:52 WIB

Pemkot Sungai Penuh Pungut Biaya Kebersihan Rp45 Ribu per Bulan, Pedagang Harap Layanan Pengangkutan Sampah Makin Optimal

Berita Terbaru