Penggeledahan Hingga Malam ! Jaksa Amankan Bukti Penting Dugaan Korupsi DD Batang Merangin

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Batang Merangin kembali memasuki tahap penting. Setelah menetapkan IW, pendamping desa Batang Merangin, sebagai tersangka dan menahannya pada Kamis (27/11), Kejaksaan Negeri Sungai Penuh langsung melakukan penggeledahan lanjutan di dua lokasi berbeda pada Jumat (28/11).

Penggeledahan dimulai sejak pagi dan berlangsung hingga pukul 21.00 WIB, menyasar tempat-tempat yang diduga menyimpan dokumen dan barang bukti terkait aliran dana desa. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat rangkaian alat bukti dalam perkara yang sebelumnya juga telah menyeret Pjs Kades dan Kades definitif Batang Merangin.

Baca Juga :  Bea Cukai Bongkar Peredaran 11 Juta Batang Rokok Ilegal, Tiga WNA Ditangkap

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi SH, memimpin langsung operasi tersebut. Ia didampingi Kasi Intel serta mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah anggota kejaksaan yang dilengkapi dengan senjata untuk mengantisipasi potensi hambatan di lapangan.

“Pada Jumat, 28 November 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan penggeledahan di dua lokasi terkait tersangka Irwandi, S.E. bin Amron. Kegiatan berlangsung hingga pukul 21.00 WIB dan berjalan aman, tertib, serta sesuai standar operasional,” ujar Yogi.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti itu meliputi perangkat elektronik, buku tabungan, serta dokumen-dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan proses penyaluran maupun penggunaan Dana Desa Batang Merangin.

Baca Juga :  Penemuan Bayi di Kerinci Hebohkan Warga, Polisi Lakukan Penelusuran

“Seluruh barang bukti yang diamankan sedang kami teliti untuk pendalaman penyidikan. Tim bekerja secara profesional dan tidak ada kompromi dalam mengusut tuntas perkara ini,” tegasnya.

Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk mewujudkan proses hukum yang transparan dan akuntabel. Mereka memastikan pengusutan dugaan korupsi ini akan dikawal sampai selesai demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Kebakaran Hebat di Sebukar Kerinci Malam Ini, Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Asraf Ikut Dilalap Api
Proyek RSUD Kerinci Resmi Dimulai : Hari Ini Kontraktor Pelaksana PT Urban Teken Kontrak, Pengawasan Senilai Rp2,83 Miliar
Dari RS Tipe D Bukit Kerman hingga RS Tipe C Siulak, Bukti Pembangunan Kesehatan Kerinci yang Berkelanjutan
Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Rampung, Monadi Sebut Kado Bahagia untuk Masyarakat
Dugaan Under Invoicing CPO, Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Perusahaan Sawit
Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO
20 Ton Kopi Fine Robusta Kerinci Diekspor ke Tiongkok
Robusta Kerinci Masuk Panen Raya, Harga Green Bean Tembus Rp50 Ribu per Kilogram
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:54 WIB

Kebakaran Hebat di Sebukar Kerinci Malam Ini, Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Asraf Ikut Dilalap Api

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:01 WIB

Proyek RSUD Kerinci Resmi Dimulai : Hari Ini Kontraktor Pelaksana PT Urban Teken Kontrak, Pengawasan Senilai Rp2,83 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WIB

Dari RS Tipe D Bukit Kerman hingga RS Tipe C Siulak, Bukti Pembangunan Kesehatan Kerinci yang Berkelanjutan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Rampung, Monadi Sebut Kado Bahagia untuk Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dugaan Under Invoicing CPO, Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Perusahaan Sawit

Berita Terbaru