Fahrudin Anggota DPRD Sungaipenuh Resmi Jadi Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH — Satreskrim Polres Kerinci resmi menetapkan Fahrudin, S.Pd, Anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan bollard (pembatas jalan) di depan Gedung Nasional Sungai Penuh.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat, 24 Oktober 2025, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H.

Baca Juga :  Anggota DPRD Merangin Jambi Meninggal Dunia Tabrak Truk Batu Bara di Jalinsum Sarolangun

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian telah memeriksa 14 orang saksi, menghadirkan ahli hukum pidana Dr. Andi Najemi, S.H., M.H., serta menyita 10 bollard dan satu unit mesin gerinda sebagai barang bukti.

AKP Very Prasetyawan menjelaskan bahwa hasil penyidikan telah memenuhi dua alat bukti yang sah, sehingga Fahrudin resmi ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 406 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana pengrusakan.

Baca Juga :  Wawako Azhar Ajarkan Trik Khusus ke Warga Untuk Dapatkan Uang Lancar Dari Dapur MBG

“Proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Very.

Pihak Polres Kerinci menegaskan akan memanggil dan memeriksa tersangka, melengkapi berkas perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menandai komitmen Polres Kerinci dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik yang diduga melakukan pelanggaran.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Wajib Tahu Syarat dan Jadwalnya
Wako Sungai Penuh Hadiri Rakornas Kekeringan 2026, Siap Jaga Ketahanan Pangan
Innalillahi, H. Liberty Mantan Ketua DPRD Kerinci Tutup Usia, Tokoh PAN Berpulang
Lowongan Dewan Pengawas Perumda Sungai Penuh Dibuka, Ini Syaratnya
Wako Alfin Hadiri Kenduri Sko Koto Baru, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Wali Kota Alfin Terima Kunjungan Dandenpom Jambi
Ketua DPRD Sungai Penuh Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang
Hadiri Forum Strategis, Wako Alfin Bawa Aspirasi Sungai Penuh
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:11 WIB

Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Wajib Tahu Syarat dan Jadwalnya

Selasa, 21 April 2026 - 06:00 WIB

Wako Sungai Penuh Hadiri Rakornas Kekeringan 2026, Siap Jaga Ketahanan Pangan

Senin, 20 April 2026 - 12:26 WIB

Innalillahi, H. Liberty Mantan Ketua DPRD Kerinci Tutup Usia, Tokoh PAN Berpulang

Senin, 20 April 2026 - 02:00 WIB

Lowongan Dewan Pengawas Perumda Sungai Penuh Dibuka, Ini Syaratnya

Senin, 20 April 2026 - 00:05 WIB

Wako Alfin Hadiri Kenduri Sko Koto Baru, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terbaru

Nasional

Lolos Seleksi Manager Kopdes Wajib Ikut Pelatihan 2 Bulan

Kamis, 23 Apr 2026 - 17:10 WIB