Viral Pengusulan SK PPPK Berbiaya APBN, BKN Beri Penjelasan Resmi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa informasi mengenai pengusulan langsung Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar pembiayaannya dialihkan dari APBD ke APBN merupakan informasi palsu atau hoaks. Klarifikasi tersebut disampaikan setelah narasi itu ramai beredar di media sosial.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, mengatakan unggahan yang mengatasnamakan Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh berasal dari akun palsu. Menurutnya, BKN tidak pernah membuka layanan maupun mekanisme pengajuan perorangan terkait perubahan skema pembiayaan PPPK.

Wisudo menjelaskan, narasi yang beredar menyebut masyarakat dapat mengusulkan langsung kepada BKN atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) agar SK PPPK diterbitkan dengan pembiayaan melalui APBN. Informasi tersebut dipastikan tidak benar.

BKN menegaskan hingga saat ini tidak ada kebijakan, program, maupun mekanisme resmi yang memungkinkan individu mengajukan perubahan pembiayaan PPPK dari APBD menjadi APBN. Seluruh proses pengadaan dan manajemen ASN tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Skema Baru Gaji ke-13 2026, Ini Daftar ASN yang Tidak Akan Menerima

Selain itu, seluruh tahapan pengangkatan PPPK dilakukan melalui instansi pemerintah sesuai kewenangannya. Proses administrasi tidak dilakukan melalui komunikasi pribadi, pesan singkat, maupun akun media sosial yang tidak resmi.

BKN juga mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi setiap informasi terkait seleksi ASN, PPPK, maupun CPNS melalui kanal resmi pemerintah. Langkah ini penting untuk menghindari penyebaran informasi menyesatkan yang dapat merugikan masyarakat.

Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya pada akun yang mencatut nama pejabat pemerintah atau lembaga negara. Jika menemukan informasi yang meragukan, masyarakat disarankan mengeceknya melalui situs maupun media sosial resmi BKN dan KemenPANRB.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, BKN berharap masyarakat tidak lagi mempercayai kabar mengenai pengusulan langsung SK PPPK dengan pembiayaan APBN. Seluruh kebijakan terkait PPPK akan selalu diumumkan melalui saluran resmi pemerintah.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Tak Targetkan Kurs Rupiah Setelah Beli SBN

FAQ

Apakah benar masyarakat bisa mengusulkan SK PPPK langsung ke BKN?

Tidak. BKN menegaskan informasi tersebut adalah hoaks.

Apakah ada program pengalihan pembiayaan PPPK dari APBD ke APBN?

Sampai saat ini tidak ada kebijakan resmi mengenai hal tersebut.

Bagaimana mekanisme pengangkatan PPPK?

Pengangkatan PPPK dilakukan melalui mekanisme resmi oleh instansi pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apakah BKN melayani pengajuan PPPK melalui media sosial atau pesan pribadi?

Tidak. BKN menegaskan seluruh layanan dilakukan melalui mekanisme dan kanal resmi.

Bagaimana cara memastikan informasi PPPK benar?

Pastikan informasi berasal dari pengumuman resmi BKN, KemenPANRB, atau instansi pemerintah terkait. (Tim)

Berita Terkait

ASN 18 Agustus 2026 Tetap Masuk Kerja, Pemerintah Beri Fleksibilitas Rayakan HUT RI
Gaji PNS 2027 Naik atau Tidak? RAPBN 2027 Naikkan Belanja Pegawai Jadi Rp378,9 Triliun
Gaji PPPK 2026 Terbaru: Cek Besaran hingga Rp7,3 Juta, Tunjangan dan Gaji ke-13
Prabowo Targetkan 1 Juta Motor Listrik Diproduksi di Indonesia
Ada Harapan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh dan Kerinci Diangkat Jadi Penuh Waktu, Ini Dasarnya
Kabar Baik, PPPK Tak Akan Dirumahkan: Ini 3 Skema Pemerintah Bayar Gaji 2026
Gaji PPPK 2026 Setelah Tunjangan: Segini Penghasilan per Bulan dan Simulasinya
Gaji PPPK Daerah 2026 Dijamin Pemerintah, Ada Tambahan DAU Rp8 Triliun
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:00 WIB

ASN 18 Agustus 2026 Tetap Masuk Kerja, Pemerintah Beri Fleksibilitas Rayakan HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Gaji PNS 2027 Naik atau Tidak? RAPBN 2027 Naikkan Belanja Pegawai Jadi Rp378,9 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:01 WIB

Gaji PPPK 2026 Terbaru: Cek Besaran hingga Rp7,3 Juta, Tunjangan dan Gaji ke-13

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Prabowo Targetkan 1 Juta Motor Listrik Diproduksi di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Ada Harapan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh dan Kerinci Diangkat Jadi Penuh Waktu, Ini Dasarnya

Berita Terbaru