Polisi Ungkap Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, 2 Inisial GHC dan MAK Teridentifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Polisi mulai mengungkap identitas pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dua orang terduga pelaku kini telah teridentifikasi dari rekaman CCTV.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengatakan pelaku beraksi menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku bertugas sebagai pengendara, sementara satu lainnya diduga sebagai eksekutor penyiraman.

“Yang dibonceng terlihat menyiramkan cairan ke arah korban di lokasi kejadian,” kata Iman dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).

Polisi memastikan rekaman CCTV yang digunakan sebagai bukti merupakan gambar asli, bukan hasil rekayasa atau kecerdasan buatan (AI).

Baca Juga :  Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia, Kasus Dugaan Fraud Naik Penyidikan

2 Pelaku Berinisial GHC dan MAK

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengantongi dua inisial pelaku, yakni GHC dan MAK. Meski begitu, jumlah pelaku diduga lebih dari dua orang.

“Tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat orang. Masih kami dalami,” ujarnya.

Diserang Usai Rekaman Podcast

Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis malam (12/3). Peristiwa terjadi usai korban melakukan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Serangan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah, tangan, dada, hingga mata.

Baca Juga :  Roy Suryo Cs Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Berdasarkan keterangan KontraS, luka bakar yang dialami korban mencapai sekitar 24 persen.

Diduga Terkait Aktivitas Advokasi

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menduga serangan ini berkaitan dengan aktivitas advokasi korban.

Ia menilai kasus tersebut sebagai bentuk ancaman terhadap pembela hak asasi manusia. Pihaknya mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di balik penyerangan.

“Ini harus diusut tuntas karena menyangkut keselamatan pejuang HAM,” tegasnya. (*/Tim)

Berita Terkait

Vendor Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Modus Markup Rp1,1 Triliun
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG
5 ASN BPK Terjaring OTT KPK, Skandal Suap Audit Muara Enim Kian Menggemparkan
Anggota DPRD Divonis Rp30 Juta dalam Kasus Pengrusakan Fasilitas Umum, Jaksa Langsung Ajukan Banding
Anggota DPRD Golkar Fahruddin Divonis Bersalah Kasus Pembongkaran Bollard, Didenda Rp30 Juta
KPK Bongkar Praktik Curang SPMB 2026, Orang Tua Diminta Waspada
KPK Usut Dugaan Korupsi Notifikasi SMS dan WhatsApp di BRI-Telkom
Konsultasi Hukum Online 2026: Solusi Cepat untuk Perceraian, Sengketa Tanah hingga Masalah Utang Piutang
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:05 WIB

Vendor Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Modus Markup Rp1,1 Triliun

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:05 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:38 WIB

5 ASN BPK Terjaring OTT KPK, Skandal Suap Audit Muara Enim Kian Menggemparkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:39 WIB

Anggota DPRD Divonis Rp30 Juta dalam Kasus Pengrusakan Fasilitas Umum, Jaksa Langsung Ajukan Banding

Senin, 8 Juni 2026 - 21:12 WIB

Anggota DPRD Golkar Fahruddin Divonis Bersalah Kasus Pembongkaran Bollard, Didenda Rp30 Juta

Berita Terbaru

Hiburan

Pecinta Horor Wajib Nonton! 6 Film Korea Paling Menegangkan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:00 WIB