Polisi Ungkap Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, 2 Inisial GHC dan MAK Teridentifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Polisi mulai mengungkap identitas pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dua orang terduga pelaku kini telah teridentifikasi dari rekaman CCTV.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengatakan pelaku beraksi menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku bertugas sebagai pengendara, sementara satu lainnya diduga sebagai eksekutor penyiraman.

“Yang dibonceng terlihat menyiramkan cairan ke arah korban di lokasi kejadian,” kata Iman dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).

Polisi memastikan rekaman CCTV yang digunakan sebagai bukti merupakan gambar asli, bukan hasil rekayasa atau kecerdasan buatan (AI).

Baca Juga :  Roy Suryo Cs Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

2 Pelaku Berinisial GHC dan MAK

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengantongi dua inisial pelaku, yakni GHC dan MAK. Meski begitu, jumlah pelaku diduga lebih dari dua orang.

“Tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat orang. Masih kami dalami,” ujarnya.

Diserang Usai Rekaman Podcast

Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis malam (12/3). Peristiwa terjadi usai korban melakukan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Serangan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah, tangan, dada, hingga mata.

Baca Juga :  Rekayasa Ekspor CPO Terbongkar, Kejagung Tetapkan 11 Tersangka dari Pejabat hingga Pengusaha

Berdasarkan keterangan KontraS, luka bakar yang dialami korban mencapai sekitar 24 persen.

Diduga Terkait Aktivitas Advokasi

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menduga serangan ini berkaitan dengan aktivitas advokasi korban.

Ia menilai kasus tersebut sebagai bentuk ancaman terhadap pembela hak asasi manusia. Pihaknya mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di balik penyerangan.

“Ini harus diusut tuntas karena menyangkut keselamatan pejuang HAM,” tegasnya. (*/Tim)

Berita Terkait

Kasus Huawei vs Pemerintah AS Dimulai, Ini Tuduhan dan Bantahan Pengacara
Suahasil Nazara Tegaskan Perang Rokok Ilegal Berlanjut, Bea Cukai Diminta Gencarkan Penindakan
Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap
Kombes Manang Soebeti “Pak Bray” Jadi Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan dan Penyitaan Polri Dinyatakan Sesuai Prosedur
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK
Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup
Kronologi OTT KPK di Unsoed: Rektor dan 2 Wakil Rektor Diamankan
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:02 WIB

Kasus Huawei vs Pemerintah AS Dimulai, Ini Tuduhan dan Bantahan Pengacara

Senin, 14 September 2026 - 23:31 WIB

Suahasil Nazara Tegaskan Perang Rokok Ilegal Berlanjut, Bea Cukai Diminta Gencarkan Penindakan

Selasa, 1 September 2026 - 19:12 WIB

Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 03:30 WIB

Kombes Manang Soebeti “Pak Bray” Jadi Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan dan Penyitaan Polri Dinyatakan Sesuai Prosedur

Berita Terbaru