EKONOMI – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak menetapkan target khusus terhadap nilai tukar rupiah meskipun melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN). Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.
Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan pembelian SBN bukan bertujuan secara langsung mengendalikan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Menurutnya, pengaturan dan stabilitas kurs merupakan kewenangan bank sentral, yakni Bank Indonesia (BI).
“Tidak ada target nilai tukar karena itu bukan menjadi urusan kepentingan keuangan, melainkan urusan bank sentral. Yang dilakukan adalah membantu agar pasar tetap bernapas dan menjaga stabilitas nilai tukar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (19/5/2026).
Purbaya juga memastikan bahwa SBN yang telah dibeli pemerintah tidak akan langsung dijual kembali ketika rupiah kembali menguat. Keputusan pelepasan SBN akan mempertimbangkan kondisi pasar yang berkembang.
Menurutnya, pemerintah memiliki fleksibilitas dalam menentukan waktu penjualan instrumen tersebut, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Ia menambahkan bahwa saat ini mulai terlihat adanya aliran modal asing yang kembali masuk ke pasar obligasi nasional. Nilainya bahkan telah mencapai sekitar Rp1,3 triliun.
Masuknya investor asing tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap pasar, termasuk menurunnya tingkat imbal hasil atau yield obligasi.
“Hari ini di pasar sekunder masuk sekitar Rp500 miliar, sementara di pasar primer sekitar Rp1,68 triliun,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Suminto mengatakan kebijakan tersebut juga ditujukan untuk menjaga stabilitas pasar obligasi dari tekanan aksi jual investor.
Menurut Suminto, stabilitas pasar menjadi salah satu faktor yang diperhatikan investor sebelum menanamkan modalnya.
Selain menjaga investor yang telah ada, langkah tersebut juga diharapkan mampu menarik arus modal baru sehingga memperkuat pasar keuangan domestik.









