Gaji PPPK Daerah 2026 Dijamin Pemerintah, Ada Tambahan DAU Rp8 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Kabar penting datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di daerah. Pemerintah memastikan gaji PPPK tetap dibayarkan meski sejumlah daerah menghadapi keterbatasan anggaran.

Pemerintah pusat menyiapkan tiga skema untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Kebijakan ini menjadi perhatian karena gaji PPPK termasuk belanja wajib yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, skema pertama berupa efisiensi anggaran daerah. Pemda diminta mengurangi belanja yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas, rapat, serta belanja makanan dan minuman.

Skema kedua berkaitan dengan Dana Bagi Hasil atau DBH. Daerah yang memiliki DBH kurang bayar dari pemerintah pusat akan menerima penyaluran dana tersebut. Dana ini dapat membantu memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Jika kedua langkah tersebut belum mencukupi, pemerintah pusat menyiapkan skema ketiga berupa tambahan Dana Alokasi Umum atau DAU. Tambahan ini ditujukan kepada daerah yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Baca Juga :  Skema WFH ASN Sudah Final, Menko Perekonomian Segera Umumkan

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026, dukungan pemerintah pusat kepada daerah mencapai sekitar Rp18,9 triliun. Sekitar Rp10 triliun berasal dari pembayaran DBH, sedangkan lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan DAU.

Dengan tambahan tersebut, pemerintah berharap persoalan pembayaran gaji PPPK dapat diselesaikan. Dukungan juga mencakup kebutuhan pembiayaan PPPK paruh waktu yang menjadi bagian dari belanja pegawai daerah.

Selain masalah anggaran, pemerintah juga mengkaji kemungkinan pengalihan status guru menjadi ASN pemerintah pusat. Guru dapat ditempatkan di daerah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik. Jika terealisasi, skema tersebut berpotensi mengurangi beban belanja pegawai pemerintah daerah sekaligus membantu pemerataan guru.

Baca Juga :  Profil Friderica Widyasari Dewi, Ketua OJK Baru Pengganti Pimpinan Lama

FAQ

Apakah gaji PPPK daerah 2026 tetap dibayar?
Pemerintah memastikan tidak ada opsi PPPK dirumahkan karena persoalan anggaran daerah.

Berapa dukungan pemerintah pusat untuk daerah?
Total dukungan yang disebut pemerintah mencapai sekitar Rp18,9 triliun.

Berapa tambahan DAU untuk daerah?
Lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan DAU.

Apa saja tiga skema pembayaran gaji PPPK?
Pertama efisiensi anggaran, kedua pemanfaatan DBH kurang bayar, dan ketiga tambahan DAU dari pemerintah pusat.

Apakah PPPK paruh waktu juga mendapat dukungan?
Pemerintah menyatakan dukungan pembiayaan juga diharapkan membantu pembayaran PPPK paruh waktu.

Apakah guru PPPK akan menjadi ASN pemerintah pusat?
Pemerintah sedang melakukan kajian. Jadi, belum menjadi kebijakan final. (Tim)

Berita Terkait

Gaji dan Tunjangan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, Berapa yang Diterima Setiap Bulan?
Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya, Ini Profil dan Tantangannya
Kabar Baik untuk Warga Sungai Penuh dan Kerinci, Bantuan Rp600 Ribu Masih Disalurkan
Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online, Ini Kanal Resmi Dukcapil
Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat NIK KTP, Ketahui Status Bansos PKH dan BPNT
Jadwal Pencairan 6 Bansos September 2026: PKH, BPNT, PIP hingga BLT Kesra Rp900 Ribu
Bantuan Beras Rp17 Triliun Disiapkan, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran hingga Desember 2026
Pajak Kendaraan Bisa Dihapus? Cek Aturan Terbaru dan Siapa yang Terdampak
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:00 WIB

Gaji dan Tunjangan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, Berapa yang Diterima Setiap Bulan?

Senin, 14 September 2026 - 15:58 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya, Ini Profil dan Tantangannya

Sabtu, 12 September 2026 - 21:09 WIB

Kabar Baik untuk Warga Sungai Penuh dan Kerinci, Bantuan Rp600 Ribu Masih Disalurkan

Jumat, 11 September 2026 - 13:00 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online, Ini Kanal Resmi Dukcapil

Rabu, 9 September 2026 - 21:02 WIB

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat NIK KTP, Ketahui Status Bansos PKH dan BPNT

Berita Terbaru