Pemkot Medan Ikuti Arahan Prabowo, Bantuan 30 Ton Beras dari UEA Dikembalikan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Pemerintah Kota Medan memutuskan untuk mengembalikan bantuan kemanusiaan dari luar negeri berupa 30 ton beras yang dikirim oleh Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA). Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menegaskan Indonesia mampu menangani bencana secara mandiri.

Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan, keputusan tersebut diambil setelah Pemkot Medan berkoordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah pusat, termasuk BNPB dan Kementerian Pertahanan.

“Setelah kami lakukan koordinasi dan pengecekan regulasi, diputuskan bahwa bantuan dari pihak asing belum dapat diterima. Karena itu, bantuan kami kembalikan,” kata Rico Waas, Kamis (18/12/2025).

Menurut Rico, kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia tidak membuka penerimaan bantuan asing dalam penanganan bencana di wilayah Sumatera.

Baca Juga :  Heboh Kabar MBG Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Resmi BGN

“Pemerintah pusat menilai bahwa penanganan bencana saat ini masih bisa dilakukan dengan kemampuan nasional. Maka daerah mengikuti kebijakan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Medan sempat menerima bantuan dari Pemerintah UEA berupa 30 ton beras serta 300 paket logistik yang berisi kebutuhan pokok, perlengkapan bayi, dan perlengkapan ibadah. Bantuan itu direncanakan untuk disalurkan kepada warga yang terdampak banjir.

Rico Waas mengakui bahwa kondisi pascabanjir di Kota Medan belum sepenuhnya pulih. Sejumlah wilayah masih terdampak, dan masyarakat masih membutuhkan bantuan. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan pengembalian bantuan merupakan bagian dari ketaatan terhadap regulasi nasional.

“Kami tetap mengapresiasi solidaritas dan kepedulian dari Pemerintah dan masyarakat Uni Emirat Arab. Bantuan ini merupakan bentuk empati yang sangat kami hargai,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Launching Jambi Elok Nian, Parade Budaya dan Jambi Mantap Expo Resmi Dibuka

Prabowo: Indonesia Tidak Bergantung pada Bantuan Asing

Dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa beberapa kepala negara sahabat sempat menawarkan bantuan untuk penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Namun, Prabowo memilih untuk menolak tawaran tersebut.

“Terima kasih atas perhatiannya, tetapi Indonesia mampu mengatasi ini dengan sumber daya sendiri,” kata Prabowo.

Presiden juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kabinet Merah Putih, TNI, dan Polri atas respons cepat dalam penanganan bencana di berbagai daerah di Sumatera.

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Tak Ada Lagi pada 2027? Semua Disebut Diangkat Penuh Waktu, Ini Nasib Guru Honorer
Purbaya Ungkap Kabar Besar PPPK: Mulai Januari 2027 Gaji Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat
DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027 Rp114,59 Triliun, Fokus Jalan, Irigasi hingga Air Bersih
Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027
Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Kenaikan Gaji PNS 2027 Belum Dipastikan, Ini Penjelasan Pemerintah Usai RAPBN 2027 Dibacakan
Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA, Berlaku Mulai 1 September 2026
9 Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU, Bakal Tentukan Ketum PBNU
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 03:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Tak Ada Lagi pada 2027? Semua Disebut Diangkat Penuh Waktu, Ini Nasib Guru Honorer

Jumat, 4 September 2026 - 21:55 WIB

Purbaya Ungkap Kabar Besar PPPK: Mulai Januari 2027 Gaji Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 22:00 WIB

DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027 Rp114,59 Triliun, Fokus Jalan, Irigasi hingga Air Bersih

Selasa, 1 September 2026 - 20:38 WIB

Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027

Selasa, 1 September 2026 - 18:10 WIB

Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru