Kadis ESDM Kalteng & Direktur PT IM Ditahan, Dugaan Korupsi Zircon Rp1,3 T Terbongkar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALTENG- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah resmi menahan Kepala Dinas ESDM Kalteng berinisial VC dan Direktur PT Investasi Mandiri berinisial HS terkait dugaan korupsi penjualan zircon ilegal yang merugikan negara hingga Rp1,3 triliun. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang dinilai cukup kuat.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi menjelaskan bahwa keduanya telah menjalani pemeriksaan berulang sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. VC diduga menyalahgunakan jabatan dengan memberikan persetujuan RKAB untuk PT IM sejak 2020 hingga 2025 yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam proses itu, VC disebut menerima pemberian atau janji terkait penerbitan RKAB dan pertimbangan teknis perpanjangan izin operasional tambang. Sementara HS diduga berperan dalam perdagangan zircon dan mineral turunan yang dilakukan di luar prosedur resmi.

Baca Juga :  Agak Laen: Menyala Pantiku Lewati 10 Juta Penonton

Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun dan saat ini masih dihitung ulang oleh BPKP pusat. Nilai kerugian yang besar menjadi salah satu fokus penyidik dalam memperkuat perkara yang sedang berjalan.

Keduanya kini ditahan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Penahanan itu dilakukan setelah penyidik menilai ada risiko menghilangkan barang bukti dan kebutuhan pemeriksaan lanjutan.

Penyidik Kejati juga terus mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam kasus ini. Proses pengembangan perkara disebut masih terbuka karena transaksi ilegal zircon dalam jumlah besar diperkirakan melibatkan lebih dari dua pihak.

Baca Juga :  Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total

Hendri menegaskan bahwa Kejati Kalteng berkomitmen memberantas praktik korupsi terutama di sektor pertambangan yang rawan penyimpangan. Ia memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tanpa tebang pilih.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan direktur perusahaan tambang. Masyarakat berharap pengungkapan penuh dapat memberi efek jera dan memperbaiki tata kelola tambang di Kalimantan Tengah. (**)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Toyota Aqua GR Sport Hadir dengan Tampilan Lebih Sporty, Harga Mulai Rp300 Jutaan
MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Menang, Peluang Juara Dunia Makin Besar
Yamaha YZF-R7 2026 Resmi Meluncur, Supersport 689 cc Kini Dibekali Teknologi Balap Modern
Penggerebekan Scam Center di Kamboja, 1.100 WNI Ditahan dan Ribuan Minta Dipulangkan
Siapa Tan Kian? Profil Konglomerat Properti yang Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Jerman 2026, Alex Marquez Finis Kedua
Selain Febrie Adriansyah, Don Ritto Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Metro Jaya
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Toyota Aqua GR Sport Hadir dengan Tampilan Lebih Sporty, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Senin, 13 Juli 2026 - 08:00 WIB

MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Menang, Peluang Juara Dunia Makin Besar

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:00 WIB

Yamaha YZF-R7 2026 Resmi Meluncur, Supersport 689 cc Kini Dibekali Teknologi Balap Modern

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:00 WIB

Penggerebekan Scam Center di Kamboja, 1.100 WNI Ditahan dan Ribuan Minta Dipulangkan

Berita Terbaru