PEMERINTAHAN – Sebanyak 128 Aparatur Sipil Negara (ASN) diberhentikan karena pelanggaran disiplin berupa tidak masuk kerja atau bolos tanpa alasan yang sah. Dari jumlah tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS)
menjadi kelompok yang paling banyak dikenai sanksi pemberhentian.
Data tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Wakil Ketua Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN), Zudan Arif Fakrulloh.
Menurut Zudan, angka tersebut merupakan akumulasi pemecatan ASN sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan 2026 akibat pelanggaran disiplin berupa ketidakhadiran kerja.
Rincian ASN yang Dipecat
Berdasarkan data BKN, sebanyak 75 ASN diberhentikan sepanjang tahun 2025 karena tidak masuk kerja tanpa ketentuan yang dibenarkan.
Rinciannya meliputi:
- 64 orang berstatus PNS
- 11 orang berstatus PPPK
Sementara itu, hingga pertengahan tahun 2026, tercatat 53 ASN kembali diberhentikan dengan rincian:
- 49 orang PNS
- 4 orang PPPK
Dengan demikian, total ASN yang diberhentikan akibat bolos kerja mencapai 128 orang, terdiri dari:
- 113 Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- 15 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Beragam Alasan ASN Bolos Kerja
Zudan menjelaskan bahwa berbagai alasan disampaikan ASN yang dijatuhi sanksi pemberhentian.
Beberapa di antaranya meliputi:
- Sakit tanpa surat keterangan dokter.
- Lokasi kerja yang jauh atau berada di daerah terpencil.
- Merawat orang tua.
- Permasalahan ekonomi.
- Persoalan rumah tangga.
Meski demikian, alasan tersebut tetap diproses sesuai ketentuan disiplin ASN yang berlaku.
Rekrutmen CASN 2026 Dinilai Semakin Mendesak
Banyaknya ASN yang diberhentikan menjadi salah satu alasan pemerintah mempersiapkan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2026.
Menurut Zudan, proses seleksi perlu dilakukan lebih awal karena terdapat tahapan pengangkatan sebagai calon pegawai, orientasi, hingga masa pembinaan sebelum resmi bertugas.
“Kebutuhan tahun depan membuat proses seleksi harus dimulai lebih cepat agar seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI.
Formasi PNS Masih Dibutuhkan
Selain menggantikan ASN yang diberhentikan, pemerintah juga masih membutuhkan formasi PNS pada sejumlah jabatan strategis.
Menurut Zudan, profesi seperti guru dan dosen memerlukan pegawai dengan status jangka panjang sehingga lebih tepat diisi melalui formasi PNS dibandingkan sistem kontrak.
Jabatan tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia Indonesia untuk jangka panjang.
Pemerintah Tekankan Disiplin ASN
Pemerintah terus menegaskan pentingnya disiplin bagi seluruh ASN sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pelanggaran disiplin berupa ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat berujung pada sanksi berat, termasuk pemberhentian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
FAQ
Berapa ASN yang dipecat karena bolos kerja?
Sebanyak 128 ASN diberhentikan akibat pelanggaran disiplin berupa tidak masuk kerja.
Berapa jumlah PNS yang dipecat?
Total 113 PNS diberhentikan karena bolos kerja.
Berapa PPPK yang diberhentikan?
Sebanyak 15 PPPK diberhentikan karena pelanggaran disiplin yang sama.
Mengapa pemerintah membuka CASN 2026?
Salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pegawai akibat adanya ASN yang diberhentikan serta kebutuhan formasi baru di berbagai instansi.
Editor : Dedi Dora









