Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Akhirnya Cair, Mulai Dibayarkan Sejak 9 Juli 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH -Penantian ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh akhirnya berakhir. Gaji ke-13 yang sebelumnya dinantikan kini mulai dicairkan sejak Kamis, 9 Juli 2026. Pencairan tersebut menjadi kabar baik bagi para pegawai yang telah menunggu pembayaran selama beberapa pekan.

Dana gaji ke-13 disalurkan melalui Bank Jambi. ASN dapat mengambil hak mereka dengan mudah melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) maupun langsung di teller Bank Jambi sesuai dengan rekening masing-masing.

Pencairan gaji ke-13 ini disambut antusias oleh para ASN. Tambahan penghasilan tersebut dinilai sangat membantu memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Sebelumnya, keterlambatan pencairan gaji ke-13 sempat menjadi perhatian banyak ASN di Kota Sungai Penuh. Pemerintah Kota bersama instansi terkait terus berupaya menuntaskan proses administrasi hingga akhirnya pembayaran dapat direalisasikan.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Monadi Tuntaskan KPPD Lemhannas RI 2026, Bekal Kepemimpinan Strategis untuk Percepat Pembangunan Daerah

Sesuai ketentuan pemerintah, gaji ke-13 merupakan hak ASN yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara. Besaran yang diterima menyesuaikan komponen penghasilan masing-masing pegawai berdasarkan peraturan yang berlaku.

Dengan dimulainya pencairan sejak 9 Juli 2026, para ASN yang belum menerima dana diminta untuk mengecek saldo rekening Bank Jambi secara berkala. Jika terdapat kendala, pegawai dapat menghubungi bendahara OPD atau mendatangi kantor Bank Jambi terdekat.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap proses pencairan berlangsung lancar sehingga seluruh ASN dapat menerima gaji ke-13 tanpa hambatan. Kehadiran dana tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian daerah.

Baca Juga :  Tidak Ada Rekrutmen ASN Kemenag 2026, Masyarakat Diminta Waspada

Bagi ASN Kota Sungai Penuh, pengambilan gaji ke-13 dapat dilakukan melalui ATM Bank Jambi maupun layanan teller selama jam operasional bank. Pemerintah mengimbau seluruh penerima tetap mengikuti prosedur perbankan agar proses pencairan berjalan aman dan tertib.

FAQ

Kapan gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh mulai dicairkan?
Mulai dicairkan pada Kamis, 9 Juli 2026.

Di mana gaji ke-13 dapat diambil?
Melalui ATM Bank Jambi atau langsung di teller Bank Jambi.

Siapa yang menerima gaji ke-13?
ASN yang memenuhi ketentuan sesuai regulasi pemerintah mengenai pembayaran gaji ke-13. (Fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Gaji PNS 2027 Naik atau Tidak? RAPBN 2027 Naikkan Belanja Pegawai Jadi Rp378,9 Triliun
Gaji PPPK 2026 Terbaru: Cek Besaran hingga Rp7,3 Juta, Tunjangan dan Gaji ke-13
Prabowo Targetkan 1 Juta Motor Listrik Diproduksi di Indonesia
Ada Harapan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh dan Kerinci Diangkat Jadi Penuh Waktu, Ini Dasarnya
Kabar Baik, PPPK Tak Akan Dirumahkan: Ini 3 Skema Pemerintah Bayar Gaji 2026
Gaji PPPK 2026 Setelah Tunjangan: Segini Penghasilan per Bulan dan Simulasinya
Gaji PPPK Daerah 2026 Dijamin Pemerintah, Ada Tambahan DAU Rp8 Triliun
Guru PPPK Bakal Jadi ASN Pusat? Pemerintah Kaji Skema Baru, Ini Penjelasannya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Gaji PNS 2027 Naik atau Tidak? RAPBN 2027 Naikkan Belanja Pegawai Jadi Rp378,9 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:01 WIB

Gaji PPPK 2026 Terbaru: Cek Besaran hingga Rp7,3 Juta, Tunjangan dan Gaji ke-13

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Prabowo Targetkan 1 Juta Motor Listrik Diproduksi di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Ada Harapan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh dan Kerinci Diangkat Jadi Penuh Waktu, Ini Dasarnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik, PPPK Tak Akan Dirumahkan: Ini 3 Skema Pemerintah Bayar Gaji 2026

Berita Terbaru

Teknologi

Punya MacBook? Ini 7 Fitur yang Bisa Mempermudah Pekerjaan

Senin, 17 Agu 2026 - 18:00 WIB

Otomotif

Polytron Fox 500 Turun Jadi Rp38 Jutaan, Ini Spesifikasinya

Senin, 17 Agu 2026 - 14:06 WIB