Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Akhirnya Cair, Mulai Dibayarkan Sejak 9 Juli 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH -Penantian ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh akhirnya berakhir. Gaji ke-13 yang sebelumnya dinantikan kini mulai dicairkan sejak Kamis, 9 Juli 2026. Pencairan tersebut menjadi kabar baik bagi para pegawai yang telah menunggu pembayaran selama beberapa pekan.

Dana gaji ke-13 disalurkan melalui Bank Jambi. ASN dapat mengambil hak mereka dengan mudah melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) maupun langsung di teller Bank Jambi sesuai dengan rekening masing-masing.

Pencairan gaji ke-13 ini disambut antusias oleh para ASN. Tambahan penghasilan tersebut dinilai sangat membantu memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Sebelumnya, keterlambatan pencairan gaji ke-13 sempat menjadi perhatian banyak ASN di Kota Sungai Penuh. Pemerintah Kota bersama instansi terkait terus berupaya menuntaskan proses administrasi hingga akhirnya pembayaran dapat direalisasikan.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Koto Limau Manis, Wawako Azhar Serap Aspirasi Warga

Sesuai ketentuan pemerintah, gaji ke-13 merupakan hak ASN yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara. Besaran yang diterima menyesuaikan komponen penghasilan masing-masing pegawai berdasarkan peraturan yang berlaku.

Dengan dimulainya pencairan sejak 9 Juli 2026, para ASN yang belum menerima dana diminta untuk mengecek saldo rekening Bank Jambi secara berkala. Jika terdapat kendala, pegawai dapat menghubungi bendahara OPD atau mendatangi kantor Bank Jambi terdekat.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap proses pencairan berlangsung lancar sehingga seluruh ASN dapat menerima gaji ke-13 tanpa hambatan. Kehadiran dana tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian daerah.

Baca Juga :  TP PKK Kota Sungai Penuh Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba, Sri Kartini Alfin: Semoga Jadi Agenda Tahunan

Bagi ASN Kota Sungai Penuh, pengambilan gaji ke-13 dapat dilakukan melalui ATM Bank Jambi maupun layanan teller selama jam operasional bank. Pemerintah mengimbau seluruh penerima tetap mengikuti prosedur perbankan agar proses pencairan berjalan aman dan tertib.

FAQ

Kapan gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh mulai dicairkan?
Mulai dicairkan pada Kamis, 9 Juli 2026.

Di mana gaji ke-13 dapat diambil?
Melalui ATM Bank Jambi atau langsung di teller Bank Jambi.

Siapa yang menerima gaji ke-13?
ASN yang memenuhi ketentuan sesuai regulasi pemerintah mengenai pembayaran gaji ke-13. (Fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
Cara Buat Akun SSCASN BKN 2026 untuk CPNS: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pendaftaran
Gaji PNS 2026 Semua Golongan: Tabel Lengkap, Gaji Tertinggi, Tunjangan dan Estimasi Penghasilan
Orang Tua Penerima MBG Bisa Dapat Bedah Rumah dan Rumah Subsidi, Ini Syaratnya
Status PPPK Difinalisasi, Pemerintah Larang Kepala Daerah Rekrut Staf Baru
DPR Setujui Putra Terbaik Jambi Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031, Gantikan Hery Susanto
ASN 18 Agustus 2026 Tetap Masuk Kerja, Pemerintah Beri Fleksibilitas Rayakan HUT RI
Gaji PNS 2027 Naik atau Tidak? RAPBN 2027 Naikkan Belanja Pegawai Jadi Rp378,9 Triliun
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Cara Buat Akun SSCASN BKN 2026 untuk CPNS: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pendaftaran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Gaji PNS 2026 Semua Golongan: Tabel Lengkap, Gaji Tertinggi, Tunjangan dan Estimasi Penghasilan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Orang Tua Penerima MBG Bisa Dapat Bedah Rumah dan Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:06 WIB

Status PPPK Difinalisasi, Pemerintah Larang Kepala Daerah Rekrut Staf Baru

Berita Terbaru

Oplus_131074

Sungai Penuh

Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:05 WIB

Otomotif

Mazda 6e Fastback, Sedan Listrik Premium dengan Tenaga 258 PS

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:00 WIB