Orang Tua Penerima MBG Bisa Dapat Bedah Rumah dan Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Orang tua penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpeluang mendapatkan akses program perumahan dari pemerintah. Program tersebut mencakup bantuan bedah rumah, rumah subsidi, hingga KUR Perumahan.

Rencana tersebut dibahas Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026. Keduanya membahas sinergi program perumahan dengan program MBG.

Maruarar mengatakan pemerintah akan menyiapkan kuota serta sistem untuk menghubungkan penerima MBG dengan program perumahan. Pemerintah juga akan mengumpulkan data yang diperlukan sebelum program berjalan.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah KUR Perumahan. Maruarar menyebut kredit hingga Rp100 juta dapat diberikan tanpa agunan dengan bunga 6,5 persen. Skema tersebut dinilai dapat membantu keluarga penerima MBG yang membutuhkan dukungan pembiayaan.

Baca Juga :  Kabar Baik ASN dan PPPK! Pemerintah Pusat Buka Peluang Suntik Dana ke 490 Pemda

Selain KUR Perumahan, pemerintah menyiapkan program bedah rumah bagi keluarga yang memenuhi ketentuan. Rumah subsidi juga menjadi pilihan bagi masyarakat yang belum memiliki hunian dan memenuhi kriteria penerima.

Sudaryono mengatakan sejumlah orang tua penerima MBG menyampaikan keluhan mengenai kondisi tempat tinggal. Sebagian keluarga bahkan disebut belum memiliki rumah sendiri.

Karena itu, Kementerian PKP dan BGN akan melakukan pendataan untuk menentukan keluarga yang sesuai dengan kriteria program. Pemerintah juga mempertimbangkan kuota khusus bagi kepala dapur MBG yang memenuhi persyaratan.

Program sinergi tersebut direncanakan mulai dijalankan pada Februari 2027. Masyarakat perlu menunggu ketentuan resmi mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, kuota, serta cara memperoleh bantuan sebelum mengajukan program.

Baca Juga :  Kabar Gembira! 999 PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh Terima Gaji 3 Bulan Sekaligus

FAQ

Apakah orang tua penerima MBG otomatis mendapat bantuan rumah?
Tidak. Penerima MBG belum otomatis memperoleh bantuan. Mereka tetap harus memenuhi persyaratan program perumahan yang berlaku.

Apa saja program perumahan yang disiapkan?
Pemerintah membahas tiga program, yaitu bedah rumah, rumah subsidi, dan KUR Perumahan.

Berapa plafon KUR Perumahan yang disebut pemerintah?
Maruarar menyebut kredit Rp100 juta ke bawah dapat diberikan tanpa jaminan dengan bunga 6,5 persen.

Kapan program sinergi MBG dan perumahan mulai dijalankan?
Rencana pelaksanaan program ditargetkan mulai Februari 2027.

Apakah penerima MBG bisa langsung mengajukan rumah subsidi?
Belum tentu. Penerima tetap harus memenuhi kriteria dan persyaratan rumah subsidi yang ditetapkan pemerintah.(*)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya
17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya
Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Gantikan Presisi
Profil Irjen Widodo Kapolda Jambi, Rekam Jejak, Pendidikan dan Harta Kekayaan Rp15,89 Miliar
Daftar Kapolda yang Dirotasi Oktober 2026, Jambi, Sumbar, Sumsel hingga Metro Jaya Berganti
BPNT Rp600.000 Oktober 2026: Sudah Masuk atau Belum? Cek Status Bansos Sekarang
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:00 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WIB

17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Gantikan Presisi

Berita Terbaru