DPR Setujui Putra Terbaik Jambi Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031, Gantikan Hery Susanto

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – DPR RI menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Penetapan ini membuat Nuzran menggantikan Hery Susanto sebagai pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pimpinan DPR menerima surat dari Komisi II terkait pengusulan ketua Ombudsman baru. Surat tersebut diterima pada 30 Juli 2026. Selanjutnya, Komisi II membahas pemilihan dan penetapan ketua Ombudsman dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 18 Agustus 2026. Nama Nuzran Joher kemudian diajukan sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031.

Dalam rapat paripurna tersebut, Dasco meminta persetujuan anggota DPR terhadap penetapan Nuzran. Pertanyaan itu kemudian dijawab dengan persetujuan oleh peserta rapat. Dengan keputusan tersebut, Nuzran memperoleh mandat untuk memimpin Ombudsman hingga 2031. Pergantian ini menjadi perhatian karena sebelumnya posisi ketua diisi Hery Susanto.

Hery Susanto sebelumnya ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 bersama delapan pimpinan lainnya. Susunan tersebut diumumkan setelah proses seleksi dan persetujuan DPR. Nuzran Joher ketika itu tercatat sebagai salah satu anggota Ombudsman. Ombudsman juga menyatakan pada April 2026 bahwa kasus hukum Hery berkaitan dengan periode sebelumnya dan menegaskan komitmen terhadap transparansi serta asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara

Nuzran Joher bukan nama baru dalam lingkungan Ombudsman. Profil resmi Ombudsman mencatat Nuzran lahir di Kerinci, 28 Oktober 1973. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di IAIN Imam Bonjol Padang pada 1997. Setelah itu, ia menempuh pendidikan magister di Universitas Pramita Indonesia dan menyelesaikannya pada 2009.

Sebelum menjadi anggota Ombudsman, Nuzran memiliki pengalaman di bidang legislatif dan ketatanegaraan. Profil resmi Ombudsman menyebut ia pernah menjadi pimpinan dan anggota sejumlah alat kelengkapan di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Pengalaman tersebut menjadi salah satu bagian dari rekam jejak Nuzran sebelum menjalankan tugas di Ombudsman RI.

Sebagai ketua baru, Nuzran menghadapi tantangan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Ombudsman. Lembaga ini memiliki tugas penting dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan menangani laporan masyarakat mengenai dugaan maladministrasi. Karena itu, penguatan pengawasan, transparansi, serta akuntabilitas akan menjadi perhatian dalam kepemimpinan baru. Ombudsman sendiri menegaskan pentingnya pengawasan pelayanan publik berjalan optimal.

Baca Juga :  FIFA Tanggapi Penangguhan Visa 75 Negara Oleh AS Jelang Piala Dunia 2026

Penetapan Nuzran Joher menjadi Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 sekaligus membuka babak baru bagi lembaga tersebut. Publik kini menunggu langkah Nuzran dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik dan memastikan pengaduan masyarakat ditangani secara profesional. Pergantian pimpinan juga menjadi momentum bagi Ombudsman untuk memperkuat integritas lembaga dan menjaga kepercayaan masyarakat.

FAQ SEO:

Siapa Nuzran Joher?
Nuzran Joher merupakan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 yang kemudian disetujui DPR sebagai Ketua Ombudsman.

Kapan Nuzran Joher ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman?
Nuzran Joher disetujui DPR sebagai Ketua Ombudsman RI pada rapat paripurna Selasa, 18 Agustus 2026.

Siapa yang digantikan Nuzran Joher?
Nuzran Joher menggantikan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031.

Dari mana asal Nuzran Joher?
Berdasarkan profil resmi Ombudsman, Nuzran Joher lahir di Kerinci pada 28 Oktober 1973.

Apa tugas utama Ombudsman RI?
Ombudsman RI berperan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan menangani laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi. (Tim)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

ASN 18 Agustus 2026 Tetap Masuk Kerja, Pemerintah Beri Fleksibilitas Rayakan HUT RI
Gaji PNS 2027 Naik atau Tidak? RAPBN 2027 Naikkan Belanja Pegawai Jadi Rp378,9 Triliun
Gaji PPPK 2026 Terbaru: Cek Besaran hingga Rp7,3 Juta, Tunjangan dan Gaji ke-13
Prabowo Targetkan 1 Juta Motor Listrik Diproduksi di Indonesia
Ada Harapan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh dan Kerinci Diangkat Jadi Penuh Waktu, Ini Dasarnya
Kabar Baik, PPPK Tak Akan Dirumahkan: Ini 3 Skema Pemerintah Bayar Gaji 2026
Gaji PPPK 2026 Setelah Tunjangan: Segini Penghasilan per Bulan dan Simulasinya
Gaji PPPK Daerah 2026 Dijamin Pemerintah, Ada Tambahan DAU Rp8 Triliun
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:02 WIB

DPR Setujui Putra Terbaik Jambi Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031, Gantikan Hery Susanto

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:00 WIB

ASN 18 Agustus 2026 Tetap Masuk Kerja, Pemerintah Beri Fleksibilitas Rayakan HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Gaji PNS 2027 Naik atau Tidak? RAPBN 2027 Naikkan Belanja Pegawai Jadi Rp378,9 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:01 WIB

Gaji PPPK 2026 Terbaru: Cek Besaran hingga Rp7,3 Juta, Tunjangan dan Gaji ke-13

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Prabowo Targetkan 1 Juta Motor Listrik Diproduksi di Indonesia

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Otomotif

Ora 5 Touring Disiapkan GWM, Lebih Panjang dari Geely EX5

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:01 WIB

Teknologi

Samsung Galaxy A27 5G Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp5,2 Juta

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:00 WIB