JAKARTA – DPR RI menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Penetapan ini membuat Nuzran menggantikan Hery Susanto sebagai pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pimpinan DPR menerima surat dari Komisi II terkait pengusulan ketua Ombudsman baru. Surat tersebut diterima pada 30 Juli 2026. Selanjutnya, Komisi II membahas pemilihan dan penetapan ketua Ombudsman dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 18 Agustus 2026. Nama Nuzran Joher kemudian diajukan sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031.
Dalam rapat paripurna tersebut, Dasco meminta persetujuan anggota DPR terhadap penetapan Nuzran. Pertanyaan itu kemudian dijawab dengan persetujuan oleh peserta rapat. Dengan keputusan tersebut, Nuzran memperoleh mandat untuk memimpin Ombudsman hingga 2031. Pergantian ini menjadi perhatian karena sebelumnya posisi ketua diisi Hery Susanto.
Hery Susanto sebelumnya ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 bersama delapan pimpinan lainnya. Susunan tersebut diumumkan setelah proses seleksi dan persetujuan DPR. Nuzran Joher ketika itu tercatat sebagai salah satu anggota Ombudsman. Ombudsman juga menyatakan pada April 2026 bahwa kasus hukum Hery berkaitan dengan periode sebelumnya dan menegaskan komitmen terhadap transparansi serta asas praduga tak bersalah.
Nuzran Joher bukan nama baru dalam lingkungan Ombudsman. Profil resmi Ombudsman mencatat Nuzran lahir di Kerinci, 28 Oktober 1973. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di IAIN Imam Bonjol Padang pada 1997. Setelah itu, ia menempuh pendidikan magister di Universitas Pramita Indonesia dan menyelesaikannya pada 2009.
Sebelum menjadi anggota Ombudsman, Nuzran memiliki pengalaman di bidang legislatif dan ketatanegaraan. Profil resmi Ombudsman menyebut ia pernah menjadi pimpinan dan anggota sejumlah alat kelengkapan di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Pengalaman tersebut menjadi salah satu bagian dari rekam jejak Nuzran sebelum menjalankan tugas di Ombudsman RI.
Sebagai ketua baru, Nuzran menghadapi tantangan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Ombudsman. Lembaga ini memiliki tugas penting dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan menangani laporan masyarakat mengenai dugaan maladministrasi. Karena itu, penguatan pengawasan, transparansi, serta akuntabilitas akan menjadi perhatian dalam kepemimpinan baru. Ombudsman sendiri menegaskan pentingnya pengawasan pelayanan publik berjalan optimal.
Penetapan Nuzran Joher menjadi Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 sekaligus membuka babak baru bagi lembaga tersebut. Publik kini menunggu langkah Nuzran dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik dan memastikan pengaduan masyarakat ditangani secara profesional. Pergantian pimpinan juga menjadi momentum bagi Ombudsman untuk memperkuat integritas lembaga dan menjaga kepercayaan masyarakat.
FAQ SEO:
Siapa Nuzran Joher?
Nuzran Joher merupakan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 yang kemudian disetujui DPR sebagai Ketua Ombudsman.
Kapan Nuzran Joher ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman?
Nuzran Joher disetujui DPR sebagai Ketua Ombudsman RI pada rapat paripurna Selasa, 18 Agustus 2026.
Siapa yang digantikan Nuzran Joher?
Nuzran Joher menggantikan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031.
Dari mana asal Nuzran Joher?
Berdasarkan profil resmi Ombudsman, Nuzran Joher lahir di Kerinci pada 28 Oktober 1973.
Apa tugas utama Ombudsman RI?
Ombudsman RI berperan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan menangani laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi. (Tim)
Editor : Fanda Yosephta









