Bupati Kerinci Rotasi Pejabat Eselon II

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

SUNGAIPENUH – Bupati Kerinci Monadi melakukan pelantikan dan rotasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Kamis (4/12/2025). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kerinci, Murison.

Adapun pejabat yang dilantik dan mengalami pergeseran jabatan adalah sebagai berikut:

Mahyudi, dari Staf Ahli Bupati menjadi Asisten II Setda Kerinci.

Efrawadi, dari Kepala BKPSDM menjadi Asisten Pemerintahan.

Baca Juga :  Kemnaker Buka Program Magang Jepang 2026, Cek Cara Daftarnya

Suhatril, SH, M.Si, dari Staf Ahli Wali Kota Sungai Penuh menjadi Kepala BKPSDM Kerinci.

Yanizar, sebelumnya Kepala Bappeda, kini menjadi Staf Ahli Bupati.

Dr. Askar Jaya, dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Staf Ahli Bupati.

Dra. Nitra Yulinda, dari Asisten II Setda Kerinci menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.

Baca Juga :  Wako Alfin Ajak Warga Taat Pajak, Pembayaran Bisa 90 Hari Jatuh Tempo

Drs. Juanda, dari Kepala Dinas Sosial menjadi Kepala Dinas Perhubungan.

Marnus, dari Staf Ahli Bupati menjadi Kepala Dinas Sosial.

Wakil Bupati Murison dalam sambutannya menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam pemerintahan sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.

“Rotasi ini merupakan suatu penyegaran untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara
Pesan Menyentuh Kepala BKN untuk ASN, Zudan: Jutaan Pengabdian Menjaga Indonesia
Tak Perlu Lagi Surat RT/RW untuk Urus Dokumen Kependudukan, Cek Daftarnya
PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN
Resmi! ASN Kini Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasan, Ini Aturan Terbaru BKN 2026
TASPEN Salurkan JKK Rp832 Juta kepada Ahli Waris PPPK, Begini Penjelasannya
SD Negeri Unggulan dan Tertua di Kota Sungai Penuh Belum Terima MBG, Siswa Berharap Segera Kebagian
Komisi I DPRD Sungai Penuh Segera Panggil BKUD dan Bapenda, Ada Apa?
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:02 WIB

Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara

Senin, 20 Juli 2026 - 00:11 WIB

Pesan Menyentuh Kepala BKN untuk ASN, Zudan: Jutaan Pengabdian Menjaga Indonesia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:00 WIB

Tak Perlu Lagi Surat RT/RW untuk Urus Dokumen Kependudukan, Cek Daftarnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WIB

PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:40 WIB

Resmi! ASN Kini Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasan, Ini Aturan Terbaru BKN 2026

Berita Terbaru