JAKARTA — Sejak Republik Indonesia berdiri pada 1945, institusi Kejaksaan telah memainkan peran penting dalam penegakan hukum. Posisi Jaksa Agung menjadi poros kebijakan penuntutan negara yang kerap menjadi indikator arah reformasi hukum dari satu era ke era berikutnya.
Berikut perjalanan lengkap Jaksa Agung Republik Indonesia dari kurun 1945 hingga 2025, beserta catatan kontribusi penting masing-masing figur.
—
1. Gatot Taroenamihardja (1945–1945 & 1959)
Jaksa Agung pertama RI. Menata struktur dasar Kejaksaan setelah kemerdekaan. Menjabat dua kali.
2. Kasman Singodimedjo (1945–1946)
Pejuang kemerdekaan, fokus memperkuat legitimasi hukum pemerintahan baru.
3. Tirtawinata (1946–1951)
Mengembangkan pola kerja penuntutan di masa awal republik.
4. R. Soeprapto (1951–1959)
Era modernisasi tugas kejaksaan. Di masanya, independensi Kejaksaan semakin dipertegas.
5. Gatot Taroenamihardja (menjabat kembali, 1959)
Ditugaskan kembali oleh Presiden Soekarno pada masa transisi Demokrasi Terpimpin.
6. R. Goenawan (1959–1962)
Menguatkan peran Kejaksaan sebagai pengendali perkara negara.
7. R. Kadaroesman (1962–1964)
Mendorong perluasan kewenangan Kejaksaan pada masa Demokrasi Terpimpin.
8. Agustinus Sutardhio (1964–1966)
Memimpin transisi turbulen menuju peralihan ke Orde Baru.
9. Sugih Arto (1966–1973)
Menjadi arsitek pergeseran besar institusi Kejaksaan pada awal Orde Baru.
10. Ali Said (1973–1981)
Salah satu Jaksa Agung paling berpengaruh. Mengawasi banyak perkara penting pada masa konsolidasi Orde Baru.
11. Ismail Saleh (1981–1984)
Mendorong sistem administrasi kejaksaan yang lebih tertata.
12. Hari Suharto (1984–1988)
Fokus pada peningkatan kedisiplinan dan birokrasi internal.
13. Sukarton Marmosujono (1988–1990)
Mengembangkan pembinaan aparat kejaksaan.
14. Singgih (1990–1998)
Menjabat pada masa akhir Orde Baru. Banyak menangani perkara korupsi skala besar.
15. Soedjono C. Atmonegoro (1998)
Memimpin Kejaksaan pada awal masa Reformasi.
16. Andi M. Ghalib (1998–1999)
Salah satu Jaksa Agung penting pasca-Soeharto, memulai pengusutan keuangan negara di masa transisi.
17. Marzuki Darusman (1999–2001)
Mendorong reformasi penegakan hukum di era Presiden Abdurrahman Wahid.
18. Baharuddin Lopa (2001)
Dikenal sebagai ikon pemberantasan korupsi. Masa jabatan sangat singkat namun bersejarah.
19. Marsillam Simanjuntak (2001)
Melanjutkan agenda reformasi hukum pasca wafatnya Lopa.
20. M.A. Rachman (2001–2004)
Era awal institusionalisasi kembali Kejaksaan di bawah presiden hasil Pemilu langsung.
21. Abdul Rahman Saleh (2004–2007)
Memperkenalkan sistem modern dalam penanganan perkara.
22. Hendarman Supandji (2007–2010)
Terkenal dengan “Sapu Bersih Mafia Hukum”.
23. Basrief Arief (2010–2014)
Penguatan kerja sama internasional terkait pemberantasan kejahatan transnasional.
24. Muhammad Prasetyo (2014–2019)
Periode eksekusi pidana mati terhadap sejumlah terpidana narkotika.
25. Sanitiar (ST) Burhanuddin (2019–sekarang)
Melahirkan program Restorative Justice skala nasional. Membuka ratusan Rumah RJ dan memperluas pendekatan keadilan korektif hingga daerah terpencil.








