Wahyudi El Panggabean: Etika Lemah, Pers Kehilangan Wibawa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?

ROKANHULU – Menurunnya kepercayaan publik terhadap media massa dinilai tidak terlepas dari lemahnya pemahaman wartawan terhadap Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI). Penilaian itu disampaikan Direktur Utama Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., MT.BNSP., C.PCT, dalam pelatihan jurnalistik di Kabupaten Rokan Hulu.

Wahyudi menilai, banyak persoalan pers yang berujung konflik hukum maupun polemik sosial sebenarnya dapat dicegah apabila wartawan memahami dan mematuhi kode etik sejak awal proses peliputan.

“Masalah pers hari ini bukan semata tekanan eksternal, tapi kegagalan internal dalam menjaga etika,” kata Wahyudi, Senin (8/12).

Baca Juga :  Atalia dan Ridwan Kamil Resmi Bercerai, Hak Asuh Zahra Jatuh ke Atalia

Etika Menentukan Kualitas Berita

Menurut Wahyudi, KEJI merupakan standar minimum yang menentukan apakah sebuah karya jurnalistik layak disebut profesional atau tidak. Tanpa etika, berita berpotensi bias, tendensius, bahkan merugikan pihak lain.

Ia menegaskan bahwa wartawan bukan hanya dituntut cepat menyajikan informasi, tetapi juga akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

“Kecepatan tanpa etika hanya akan menghasilkan masalah baru,” ujarnya.

Wartawan Tidak Cukup Hanya Bisa Menulis

Dalam forum yang dihadiri pimpinan redaksi dan wartawan tersebut, Wahyudi menekankan bahwa kemampuan teknis menulis tidak cukup menjadikan seseorang sebagai wartawan profesional.

Baca Juga :  Mengapa Orang Barat Pakai Tisu Toilet Setelah BAB? Ini Sejarah dan Alasannya

Pemahaman kode etik, kata dia, justru menjadi pembeda utama antara jurnalis dan pembuat konten biasa.

“Jurnalis bekerja dengan tanggung jawab sosial, bukan sekadar mengejar klik,” tegasnya.

Dedikasi Menjadi Syarat Mutlak

Wahyudi juga mengingatkan bahwa profesi wartawan menuntut dedikasi jangka panjang. Tanpa kesungguhan, pelanggaran etika akan terus berulang dan mencoreng profesi itu sendiri.

Ia mendorong wartawan untuk membiasakan diri membaca, memahami, dan menerapkan KEJI secara konsisten dalam praktik sehari-hari.

“Kalau wartawan mau berubah, mulai dari dirinya sendiri. Jangan tunggu ditegur atau diproses hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya
Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi
Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi
Pemerintah Ubah Skema MBG, Tak Lagi Diberikan kepada Seluruh Siswa
Hari Bank Indonesia 2026: Sejarah, Makna, dan Peran Pentingnya bagi Ekonomi Nasional
Revisi UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Ini Isi Lengkap Putusan MK 168
Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:00 WIB

Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:10 WIB

Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:05 WIB

Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:05 WIB

Pemerintah Ubah Skema MBG, Tak Lagi Diberikan kepada Seluruh Siswa

Berita Terbaru