Wahyudi El Panggabean: Etika Lemah, Pers Kehilangan Wibawa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?

ROKANHULU – Menurunnya kepercayaan publik terhadap media massa dinilai tidak terlepas dari lemahnya pemahaman wartawan terhadap Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI). Penilaian itu disampaikan Direktur Utama Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., MT.BNSP., C.PCT, dalam pelatihan jurnalistik di Kabupaten Rokan Hulu.

Wahyudi menilai, banyak persoalan pers yang berujung konflik hukum maupun polemik sosial sebenarnya dapat dicegah apabila wartawan memahami dan mematuhi kode etik sejak awal proses peliputan.

“Masalah pers hari ini bukan semata tekanan eksternal, tapi kegagalan internal dalam menjaga etika,” kata Wahyudi, Senin (8/12).

Baca Juga :  Indonesia Kumpulkan 43 Emas, Kokoh di Posisi Dua Klasemen SEA Games 2025

Etika Menentukan Kualitas Berita

Menurut Wahyudi, KEJI merupakan standar minimum yang menentukan apakah sebuah karya jurnalistik layak disebut profesional atau tidak. Tanpa etika, berita berpotensi bias, tendensius, bahkan merugikan pihak lain.

Ia menegaskan bahwa wartawan bukan hanya dituntut cepat menyajikan informasi, tetapi juga akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

“Kecepatan tanpa etika hanya akan menghasilkan masalah baru,” ujarnya.

Wartawan Tidak Cukup Hanya Bisa Menulis

Dalam forum yang dihadiri pimpinan redaksi dan wartawan tersebut, Wahyudi menekankan bahwa kemampuan teknis menulis tidak cukup menjadikan seseorang sebagai wartawan profesional.

Baca Juga :  Garuda Melaju ke Final Piala Asia Futsal 2026

Pemahaman kode etik, kata dia, justru menjadi pembeda utama antara jurnalis dan pembuat konten biasa.

“Jurnalis bekerja dengan tanggung jawab sosial, bukan sekadar mengejar klik,” tegasnya.

Dedikasi Menjadi Syarat Mutlak

Wahyudi juga mengingatkan bahwa profesi wartawan menuntut dedikasi jangka panjang. Tanpa kesungguhan, pelanggaran etika akan terus berulang dan mencoreng profesi itu sendiri.

Ia mendorong wartawan untuk membiasakan diri membaca, memahami, dan menerapkan KEJI secara konsisten dalam praktik sehari-hari.

“Kalau wartawan mau berubah, mulai dari dirinya sendiri. Jangan tunggu ditegur atau diproses hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

RESMI! Prabowo Subianto Bentuk Satgas Ekonomi 2026, Target Pertumbuhan RI Digenjot Besar-Besaran
Harga Tiket Haji 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tidak Bayar Lebih
BBM Naik Tajam Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini Daftar Harga Terbaru 18 April 2026
Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998
Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
Justin Bieber Comeback di Coachella 2026, Tampil Spektakuler dan Penuh Nostalgia
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:00 WIB

RESMI! Prabowo Subianto Bentuk Satgas Ekonomi 2026, Target Pertumbuhan RI Digenjot Besar-Besaran

Sabtu, 18 April 2026 - 12:30 WIB

Harga Tiket Haji 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tidak Bayar Lebih

Sabtu, 18 April 2026 - 07:06 WIB

BBM Naik Tajam Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini Daftar Harga Terbaru 18 April 2026

Selasa, 14 April 2026 - 15:02 WIB

Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998

Selasa, 14 April 2026 - 06:05 WIB

Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru