Wahyudi El Panggabean: Etika Lemah, Pers Kehilangan Wibawa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?

ROKANHULU – Menurunnya kepercayaan publik terhadap media massa dinilai tidak terlepas dari lemahnya pemahaman wartawan terhadap Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI). Penilaian itu disampaikan Direktur Utama Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., MT.BNSP., C.PCT, dalam pelatihan jurnalistik di Kabupaten Rokan Hulu.

Wahyudi menilai, banyak persoalan pers yang berujung konflik hukum maupun polemik sosial sebenarnya dapat dicegah apabila wartawan memahami dan mematuhi kode etik sejak awal proses peliputan.

“Masalah pers hari ini bukan semata tekanan eksternal, tapi kegagalan internal dalam menjaga etika,” kata Wahyudi, Senin (8/12).

Baca Juga :  Pemerintah Siap Perpanjang Deadline SPT, Ini Alasannya

Etika Menentukan Kualitas Berita

Menurut Wahyudi, KEJI merupakan standar minimum yang menentukan apakah sebuah karya jurnalistik layak disebut profesional atau tidak. Tanpa etika, berita berpotensi bias, tendensius, bahkan merugikan pihak lain.

Ia menegaskan bahwa wartawan bukan hanya dituntut cepat menyajikan informasi, tetapi juga akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

“Kecepatan tanpa etika hanya akan menghasilkan masalah baru,” ujarnya.

Wartawan Tidak Cukup Hanya Bisa Menulis

Dalam forum yang dihadiri pimpinan redaksi dan wartawan tersebut, Wahyudi menekankan bahwa kemampuan teknis menulis tidak cukup menjadikan seseorang sebagai wartawan profesional.

Baca Juga :  Update Klasemen Asian Games 2026, Indonesia Raih 2 Emas dan 23 Medali

Pemahaman kode etik, kata dia, justru menjadi pembeda utama antara jurnalis dan pembuat konten biasa.

“Jurnalis bekerja dengan tanggung jawab sosial, bukan sekadar mengejar klik,” tegasnya.

Dedikasi Menjadi Syarat Mutlak

Wahyudi juga mengingatkan bahwa profesi wartawan menuntut dedikasi jangka panjang. Tanpa kesungguhan, pelanggaran etika akan terus berulang dan mencoreng profesi itu sendiri.

Ia mendorong wartawan untuk membiasakan diri membaca, memahami, dan menerapkan KEJI secara konsisten dalam praktik sehari-hari.

“Kalau wartawan mau berubah, mulai dari dirinya sendiri. Jangan tunggu ditegur atau diproses hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons
Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia
Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Berita Terbaru

Teknologi

Mouse Komputer Terbaru 2026: Fitur, Jenis, dan Tips Memilih

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:00 WIB