17 Kadis dan Puluhan Kabid di Kota Sungai Penuh Dipastikan Non-Job

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH — Sebanyak 17 Kepala Dinas dan puluhan Kepala Bidang (Kabid) di Kota Sungai Penuh dipastikan non-job dari posisi saat ini menyusul penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Perubahan besar ini merupakan konsekuensi dari Perda restrukturisasi OPD yang telah disahkan DPRD Kota Sungai Penuh. Dengan jumlah dinas yang berkurang, struktur organisasi perangkat daerah otomatis mengalami penyederhanaan, termasuk pengurangan jabatan.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Sungai Penuh Pastikan Pasokan Aman dan Harga Tetap Stabil

Sejumlah OPD yang digabung antara lain:

1. Dinas Koperasi dan UMKM digabung dengan Disnakertrans

2. Dinas Pemdes digabung dengan Dinas Perlindungan Anak, Perempuan, dan KB

3. Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Pertamanan

4. Dinas PU digabung dengan Perkim

5. Kantor Satpol PP digabung dengan Damkar

6. Bappeda digabung dengan Balitbangda

7. Dinas Pariwisata digabung dengan Pemuda dan Olahraga

8. Dinas Perkebunan, Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Peternakan disatukan dalam satu OPD

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Hadiri Halal Bihalal di Merangin, Perkuat Sinergi Antar Daerah

Anggota DPRD Kota Sungai Penuh membenarkan bahwa perubahan besar ini berdampak langsung pada status pejabat saat ini. “Perda penggabungan OPD sudah disahkan. Dengan berkurangnya jumlah dinas, struktur organisasi ikut berubah. Jabatan tentu jauh lebih sedikit,” ujarnya.

Pemerintah Kota Sungai Penuh dijadwalkan menyusun penyesuaian penempatan pejabat setelah OPD baru mulai berjalan pada awal tahun depan.

Penulis : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi, Tata Kelola dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
DPRD Sungai Penuh Bakal Panggil Kadis Pemdes soal Bimtek BPD di Jambi, Khaidir Soroti Keluhan Peserta
Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya
Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Lancar, Langkah Wako Alfin Bantu Selamatkan Roda Ekonomi Tiga Wilayah
Warga Apresiasi Pemkot Sungai Penuh, Bantuan Dua Alat Berat Bantu Lancarkan Jalan Sungai Penuh–Tapan
Jalan Sungai Penuh–Tapan Belum Bisa Dilewati Pagi Ini, Mobil Menumpuk di Jangki Ayam dan Puncak
Dewan Minta Dinkes Cek Kesehatan Balita dan Lansia Terdampak Kabut Asap Secara Door to Door
ISPU Sungai Penuh Capai 106,94, Balita Mulai Batuk Kering di Tengah Kabut Asap
Berita ini 490 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi, Tata Kelola dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:02 WIB

DPRD Sungai Penuh Bakal Panggil Kadis Pemdes soal Bimtek BPD di Jambi, Khaidir Soroti Keluhan Peserta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Lancar, Langkah Wako Alfin Bantu Selamatkan Roda Ekonomi Tiga Wilayah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Warga Apresiasi Pemkot Sungai Penuh, Bantuan Dua Alat Berat Bantu Lancarkan Jalan Sungai Penuh–Tapan

Berita Terbaru