PR Besar Kadishub Kota Sungai Penuh yang Baru, Mampukah Ledi Seprinal Menuntaskan?

Masih Pola Lama Atau Ada Gebrakan Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH – Ledi Seprinal resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh. Jabatan ini dikenal sebagai salah satu posisi paling “panas” di level eselon IIb karena langsung bersentuhan dengan kepentingan publik, lalu lintas harian, serta potensi pendapatan daerah.

Tantangan yang dihadapi tidak ringan, bahkan dapat dikategorikan sebagai pekerjaan rumah besar yang menumpuk dari tahun ke tahun.

Masalah pertama yang langsung menjadi sorotan publik adalah parkir ilegal di sepanjang kawasan pasar, terminal, hingga pintu keluar Tanjung Bajure. Kondisi ini bukan hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kesan semrawut pada wajah kota. Penertiban parkir ilegal kerap gagal karena lemahnya pengawasan dan minimnya konsistensi di lapangan.

PR berikutnya adalah merapikan sistem parkir di sepanjang jalan utama kota agar benar-benar berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini, potensi retribusi parkir dinilai belum tergarap maksimal, sementara kebocoran pendapatan masih sering dikeluhkan.

Baca Juga :  Jalan Lintas Jambi–Palembang Lumpuh Total, Truk Pengangkut Besi Terguling Picu Kemacetan Panjang

Penataan yang transparan dan berbasis aturan menjadi kunci jika Dishub ingin mengembalikan kepercayaan publik.
Selain itu, aktivitas bongkar muat di jalan utama yang dilakukan pada jam sibuk juga menjadi sumber kemacetan kronis. Penertiban aktivitas ini membutuhkan keberanian kebijakan, karena bersinggungan langsung dengan pelaku usaha. Tanpa regulasi waktu bongkar muat yang tegas dan penegakan konsisten, kemacetan akan terus berulang.

Penempatan petugas Dishub pada jam sibuk sekolah juga menjadi tuntutan masyarakat. Arus kendaraan di pagi hari sering tidak terkendali, terutama di sekitar sekolah-sekolah besar. Kehadiran petugas di lapangan bukan hanya soal pengaturan lalu lintas, tetapi juga menyangkut keselamatan pelajar dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Wako Alfin Jawab Pandangan Fraksi DPRD

Tak kalah penting, Dishub dituntut berperan dalam penataan dan mempercantik jalan raya. Aspek estetika lalu lintas seperti marka jalan, rambu, hingga titik-titik rawan kemacetan masih membutuhkan pembenahan serius. Jalan yang tertata rapi akan berdampak langsung pada kenyamanan warga dan citra kota.

Terakhir, pengaktifan kembali uji KIR menjadi catatan penting. Layanan ini menyangkut keselamatan kendaraan angkutan umum dan barang. Mandeknya fungsi KIR selama ini dinilai merugikan dari sisi keselamatan sekaligus pendapatan daerah, sehingga menjadi indikator kinerja awal bagi Kadishub yang baru.

Dengan sederet PR tersebut, publik kini menunggu langkah konkret Ledi Seprinal. Apakah kepemimpinan baru di Dinas Perhubungan mampu menghadirkan perubahan nyata, atau justru kembali terjebak pada rutinitas lama, waktu dan keberanian kebijakan yang akan menjawabnya. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Nasib Gaji dan Kontrak PPPK 2026 Masih Menggantung, Pemkot Sungai Penuh Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026
Tiga Mantan Pejabat Berebut Kursi Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi, Dusun Baru Masih Tunggu Figur Pengganti
Masyarakat Adat 6 Luhah Sungai Penuh Sambut Bambu Karamentang 30 Meter, Simbol Persatuan Jelang Kenduri Sko
Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule
PLN Umumkan Padam Listrik 4 Jam di Sungai Penuh dan Kerinci Besok, Cek Daerah Terdampak
Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat
Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06 WIB

Nasib Gaji dan Kontrak PPPK 2026 Masih Menggantung, Pemkot Sungai Penuh Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:36 WIB

Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:29 WIB

Tiga Mantan Pejabat Berebut Kursi Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi, Dusun Baru Masih Tunggu Figur Pengganti

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Masyarakat Adat 6 Luhah Sungai Penuh Sambut Bambu Karamentang 30 Meter, Simbol Persatuan Jelang Kenduri Sko

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:54 WIB

Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule

Berita Terbaru

Teknologi

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:00 WIB