PR Besar Kadishub Kota Sungai Penuh yang Baru, Mampukah Ledi Seprinal Menuntaskan?

Masih Pola Lama Atau Ada Gebrakan Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH – Ledi Seprinal resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh. Jabatan ini dikenal sebagai salah satu posisi paling “panas” di level eselon IIb karena langsung bersentuhan dengan kepentingan publik, lalu lintas harian, serta potensi pendapatan daerah.

Tantangan yang dihadapi tidak ringan, bahkan dapat dikategorikan sebagai pekerjaan rumah besar yang menumpuk dari tahun ke tahun.

Masalah pertama yang langsung menjadi sorotan publik adalah parkir ilegal di sepanjang kawasan pasar, terminal, hingga pintu keluar Tanjung Bajure. Kondisi ini bukan hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kesan semrawut pada wajah kota. Penertiban parkir ilegal kerap gagal karena lemahnya pengawasan dan minimnya konsistensi di lapangan.

PR berikutnya adalah merapikan sistem parkir di sepanjang jalan utama kota agar benar-benar berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini, potensi retribusi parkir dinilai belum tergarap maksimal, sementara kebocoran pendapatan masih sering dikeluhkan.

Baca Juga :  Breaking News: Rumah Semi Permanen Terbakar di Kelurahan Sungai Penuh, Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Penataan yang transparan dan berbasis aturan menjadi kunci jika Dishub ingin mengembalikan kepercayaan publik.
Selain itu, aktivitas bongkar muat di jalan utama yang dilakukan pada jam sibuk juga menjadi sumber kemacetan kronis. Penertiban aktivitas ini membutuhkan keberanian kebijakan, karena bersinggungan langsung dengan pelaku usaha. Tanpa regulasi waktu bongkar muat yang tegas dan penegakan konsisten, kemacetan akan terus berulang.

Penempatan petugas Dishub pada jam sibuk sekolah juga menjadi tuntutan masyarakat. Arus kendaraan di pagi hari sering tidak terkendali, terutama di sekitar sekolah-sekolah besar. Kehadiran petugas di lapangan bukan hanya soal pengaturan lalu lintas, tetapi juga menyangkut keselamatan pelajar dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Wako Alfin Jawab Pandangan Fraksi DPRD

Tak kalah penting, Dishub dituntut berperan dalam penataan dan mempercantik jalan raya. Aspek estetika lalu lintas seperti marka jalan, rambu, hingga titik-titik rawan kemacetan masih membutuhkan pembenahan serius. Jalan yang tertata rapi akan berdampak langsung pada kenyamanan warga dan citra kota.

Terakhir, pengaktifan kembali uji KIR menjadi catatan penting. Layanan ini menyangkut keselamatan kendaraan angkutan umum dan barang. Mandeknya fungsi KIR selama ini dinilai merugikan dari sisi keselamatan sekaligus pendapatan daerah, sehingga menjadi indikator kinerja awal bagi Kadishub yang baru.

Dengan sederet PR tersebut, publik kini menunggu langkah konkret Ledi Seprinal. Apakah kepemimpinan baru di Dinas Perhubungan mampu menghadirkan perubahan nyata, atau justru kembali terjebak pada rutinitas lama, waktu dan keberanian kebijakan yang akan menjawabnya. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Bukan Kaleng-Kaleng, Kerja Cerdas Dalam 1 Tahun Wako Alfin Bawa Sungai Penuh Raih Insentif Pusat Rp4,5 Miliar
CPNS 2026 Sungai Penuh Terbaru: 31 Formasi Tenaga Kesehatan Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat
Pendapatan Daerah Sungai Penuh Naik Rp5,03 Miliar dalam Perubahan APBD 2026
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diperpanjang, Ini Kabar Terbaru Kontrak dan Masa Kerja PPPK 2026
Jadwal Distribusi Air Tirta Khayangan Unit Kumun Debai Saat Kemarau, Cek Wilayah dan Jamnya
Pasar Tanjung Bajure Tak Kunjung Tertib, Pemkot Sungai Penuh Gelar Evaluasi
Senyum Wako Alfin Saat Layani Pasien Jadi Pesan Moral bagi Nakes di Sungai Penuh
Sepi Pembeli di Lokasi Relokasi, Pedagang Desak Proyek Pasar Beringin Segera Rampung
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Bukan Kaleng-Kaleng, Kerja Cerdas Dalam 1 Tahun Wako Alfin Bawa Sungai Penuh Raih Insentif Pusat Rp4,5 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:27 WIB

CPNS 2026 Sungai Penuh Terbaru: 31 Formasi Tenaga Kesehatan Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Pendapatan Daerah Sungai Penuh Naik Rp5,03 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:35 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diperpanjang, Ini Kabar Terbaru Kontrak dan Masa Kerja PPPK 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Jadwal Distribusi Air Tirta Khayangan Unit Kumun Debai Saat Kemarau, Cek Wilayah dan Jamnya

Berita Terbaru