Gaji ASN Naik 2026? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Pemerintah pusat masih membutuhkan waktu tambahan untuk memastikan apakah kebijakan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat direalisasikan pada tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, keputusan tersebut belum bisa diambil dalam waktu dekat karena masih harus menunggu perkembangan kondisi ekonomi nasional.

Purbaya menjelaskan, pemerintah setidaknya memerlukan waktu hingga satu triwulan ke depan untuk membaca arah ekonomi secara lebih jelas. Menurutnya, apabila seluruh indikator ekonomi bergerak lebih sinkron sejak awal tahun, proyeksi pendapatan negara sebenarnya sudah dapat terlihat sejak dini. Namun, ia memilih untuk bersikap hati-hati sebelum mengambil keputusan strategis terkait belanja negara.

“Masih perlu menunggu satu triwulan lagi untuk melihat bagaimana sebenarnya arah ekonomi kita, terutama ketika indikatornya sudah lebih sinkron dibanding sebelumnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  Kabar Baik ASN dan PPPK! Pemerintah Pusat Buka Peluang Suntik Dana ke 490 Pemda

Pembahasan lebih mendalam mengenai kemungkinan kenaikan gaji ASN, lanjut Purbaya, baru dapat dilakukan pada triwulan kedua. Pada periode tersebut, berbagai faktor yang memengaruhi belanja pemerintah, termasuk penerimaan negara dan tekanan fiskal, akan terlihat lebih terang sehingga keputusan yang diambil dapat lebih terukur.

Sebagai informasi, wacana kenaikan gaji ASN sebenarnya telah tercantum dalam pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Kebijakan ini kemudian diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Dalam Perpres tersebut, kenaikan gaji ASN masuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat dan menempati urutan keenam. Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan kelompok ASN tertentu, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, serta penyuluh. Selain ASN, kebijakan ini juga mencakup TNI/Polri hingga pejabat negara.

Baca Juga :  Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total

Meski demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan bahwa keputusan akhir tetap bergantung pada kesiapan fiskal negara. Ia menyatakan keinginan agar kesejahteraan ASN meningkat, namun kebijakan tersebut tidak boleh membebani keuangan negara secara berlebihan.

“Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji. Tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” ujar

Rini saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).
Dengan demikian, hingga awal 2026, kepastian kenaikan gaji ASN masih bersifat menunggu.

Pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan penggajian akan diambil secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, ruang fiskal, serta keberlanjutan anggaran negara dalam jangka menengah dan panjang. (***)

Berita Terkait

Masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh Berduka, Ucapan Bela Sungkawa Mengalir atas Wafatnya H. A. Bakri
Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Molor, DPRD Ultimatum Kontraktor: Harus Rampung Oktober 2026
Antrean Solar Subsidi Disorot, DPRD Sungai Penuh Temukan Indikasi Penyalahgunaan
Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Soroti Peningkatan Kompetensi Perawat
Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif
Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat
Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:07 WIB

Masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh Berduka, Ucapan Bela Sungkawa Mengalir atas Wafatnya H. A. Bakri

Senin, 27 Juli 2026 - 21:35 WIB

Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Molor, DPRD Ultimatum Kontraktor: Harus Rampung Oktober 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 18:05 WIB

Antrean Solar Subsidi Disorot, DPRD Sungai Penuh Temukan Indikasi Penyalahgunaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:46 WIB

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Soroti Peningkatan Kompetensi Perawat

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif

Berita Terbaru