Harga Emas Antam Pecah Rekor Sepanjang Masa, Tembus Rp2,5 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pergerakan harga emas nasional kembali mencatatkan sejarah baru. Harga emas batangan Antam Logam Mulia pada perdagangan Senin, 22 Desember 2025, resmi menembus angka Rp2,5 juta per gram, level tertinggi sepanjang sejarah perdagangan emas di Indonesia.

Mengacu pada data resmi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di laman logammulia.com, harga emas Antam ukuran 1 gram dipasarkan di angka Rp2.502.000 pada pagi hari. Harga tersebut melonjak Rp11.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Kenaikan signifikan ini membuat harga emas Antam naik ke zona psikologis baru, sekaligus memperkuat posisi emas sebagai instrumen lindung nilai yang kian diminati masyarakat dan investor.

Baca Juga :  Soal Wacana PPPK Jadi PNS, Ini Kata Menpan-RB

Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami penguatan sejalan. Pada hari ini, harga pembelian kembali ditetapkan sebesar Rp2.361.000 per gram, meningkat Rp11.000 dari posisi sebelumnya.

Penguatan harga emas domestik ini tidak terlepas dari tren positif emas dunia. Pada penutupan perdagangan global terakhir, Jumat (19/12/2025), harga emas internasional tercatat menguat 0,14% ke level US$4.337,99 per troy ons, memberikan sentimen positif bagi pasar emas dalam negeri.

Baca Juga :  Cheapest Car Insurance in Malaysia 2026: How to Get the Best Online Quote Fast

Rincian Harga Emas Antam Logam Mulia

Perdagangan Senin, 22 Desember 2025

0,5 gram: Rp1.301.000

1 gram: Rp2.502.000

2 gram: Rp4.944.000

3 gram: Rp7.391.000

5 gram: Rp12.285.000

10 gram: Rp24.515.000

25 gram: Rp61.162.000

50 gram: Rp122.245.000

100 gram: Rp244.412.000

250 gram: Rp610.765.000

500 gram: Rp1.221.320.000

1.000 gram: Rp2.442.600.000

Harga di atas belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen.

Berita Terkait

DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
Komdigi Atur Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Ini Perinciannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Joki Baca Buku Makin Ramai, Tarifnya Tembus Rp 700.000 per Buku
Rupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS, Ini 3 Faktor Pendorongnya
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Harga BBM Jambi, Sumbar, Sumut 13 Oktober 2026: Cek Pertamax dan Solar Terbaru
Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01 WIB

DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Komdigi Atur Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Ini Perinciannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Joki Baca Buku Makin Ramai, Tarifnya Tembus Rp 700.000 per Buku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS, Ini 3 Faktor Pendorongnya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi

Berita Terbaru