Harga Emas Antam Pecah Rekor Sepanjang Masa, Tembus Rp2,5 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pergerakan harga emas nasional kembali mencatatkan sejarah baru. Harga emas batangan Antam Logam Mulia pada perdagangan Senin, 22 Desember 2025, resmi menembus angka Rp2,5 juta per gram, level tertinggi sepanjang sejarah perdagangan emas di Indonesia.

Mengacu pada data resmi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di laman logammulia.com, harga emas Antam ukuran 1 gram dipasarkan di angka Rp2.502.000 pada pagi hari. Harga tersebut melonjak Rp11.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Kenaikan signifikan ini membuat harga emas Antam naik ke zona psikologis baru, sekaligus memperkuat posisi emas sebagai instrumen lindung nilai yang kian diminati masyarakat dan investor.

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina Terbaru 25 Maret 2026, Cek Pertamax, Dexlite di Jakarta, Sumbar, Jambi

Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami penguatan sejalan. Pada hari ini, harga pembelian kembali ditetapkan sebesar Rp2.361.000 per gram, meningkat Rp11.000 dari posisi sebelumnya.

Penguatan harga emas domestik ini tidak terlepas dari tren positif emas dunia. Pada penutupan perdagangan global terakhir, Jumat (19/12/2025), harga emas internasional tercatat menguat 0,14% ke level US$4.337,99 per troy ons, memberikan sentimen positif bagi pasar emas dalam negeri.

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina Resmi Berubah Mulai 1 Juni 2026, Dexlite dan Pertamina Dex Turun, Pertamax Turbo Naik

Rincian Harga Emas Antam Logam Mulia

Perdagangan Senin, 22 Desember 2025

0,5 gram: Rp1.301.000

1 gram: Rp2.502.000

2 gram: Rp4.944.000

3 gram: Rp7.391.000

5 gram: Rp12.285.000

10 gram: Rp24.515.000

25 gram: Rp61.162.000

50 gram: Rp122.245.000

100 gram: Rp244.412.000

250 gram: Rp610.765.000

500 gram: Rp1.221.320.000

1.000 gram: Rp2.442.600.000

Harga di atas belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen.

Berita Terkait

Purbaya Tegaskan Program MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Bebani APBN
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juni 2026 Stabil, Saat Tepat Investasi atau Tunggu Turun?
KPR Rumah 2026 Makin Mudah? Simak Simulasi Cicilan, Syarat, dan Tips Agar Pengajuan Cepat Disetujui
Gaji TNI Terbaru 2026 Resmi Naik, Berikut Besaran Tukin dari Prajurit hingga Jenderal
Mau Jadi Nasabah Prioritas? Segini Minimal Saldo di BNI, BRI, dan Mandiri
Relaksasi SPT Berakhir, Wajib Pajak Telat Lapor Kini Kena Denda
Rupiah Melemah dan IHSG Rontok,Cara Melindungi Keuangan Keluarga
Obligasi Pemerintah 2026: Investasi Aman dengan Imbal Hasil Menarik untuk Pemula
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 08:00 WIB

Purbaya Tegaskan Program MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Bebani APBN

Senin, 8 Juni 2026 - 07:57 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juni 2026 Stabil, Saat Tepat Investasi atau Tunggu Turun?

Senin, 8 Juni 2026 - 05:00 WIB

KPR Rumah 2026 Makin Mudah? Simak Simulasi Cicilan, Syarat, dan Tips Agar Pengajuan Cepat Disetujui

Senin, 8 Juni 2026 - 00:30 WIB

Mau Jadi Nasabah Prioritas? Segini Minimal Saldo di BNI, BRI, dan Mandiri

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:00 WIB

Relaksasi SPT Berakhir, Wajib Pajak Telat Lapor Kini Kena Denda

Berita Terbaru