SUNGAIPENUH – Keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh pada awal Januari 2026 memunculkan tanda tanya besar di internal birokrasi daerah.
Hingga Jumat, 2 Januari 2026, gaji bulanan ASN dilaporkan belum cair di sekitar 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kondisi yang disebut-sebut tidak pernah terjadi sebelumnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak akhir Desember 2025 para bendahara OPD telah menyampaikan kepada ASN bahwa gaji Januari baru akan masuk pada tanggal 5 Januari 2026. “Akhir Desember sudah diberi tahu oleh bendahara, gaji Januari masuk tanggal 5,” ujar seorang sumber internal kepada media ini.
Penjelasan tersebut justru memicu keterkejutan di kalangan ASN. Pasalnya, selama ini pembayaran gaji selalu dilakukan tepat waktu, bahkan menjadi kebutuhan utama ASN di awal tahun untuk memenuhi kewajiban rumah tangga. Beberapa ASN menilai keterlambatan ini sebagai sinyal adanya persoalan serius di balik pengelolaan keuangan daerah.
Penelusuran media ini mengarah pada proses administrasi di Badan Keuangan Daerah (BKUD). Sejumlah bendahara OPD menyebut adanya hambatan teknis dalam proses perbendaharaan. Dalam percakapan internal, nama seorang pejabat bidang perbendaharaan disebut-sebut mengetahui detail persoalan yang menyebabkan tertundanya pencairan gaji.
Lebih jauh, sumber internal mengungkapkan adanya keluhan soal pola koordinasi kerja di internal bidang keuangan. Menurut sumber, komunikasi antara atasan dan bawahan dinilai tidak berjalan efektif, sehingga sejumlah pekerjaan administrasi yang bersifat krusial menjadi terbengkalai dan berdampak langsung pada hak ASN.
“Masalahnya bukan cuma teknis, tapi juga koordinasi. Banyak pekerjaan menumpuk karena tidak ada sinkronisasi dengan staf,” ujar sumber tersebut, seraya meminta identitasnya dirahasiakan demi menjaga situasi internal.
Pada Jumat pagi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh terpantau menggelar rapat internal guna mencari solusi atas keterlambatan pembayaran gaji ASN. Rapat ini disebut sebagai langkah darurat untuk memastikan hak pegawai dapat segera direalisasikan dan situasi tidak semakin meluas.
Dalam rapat tersebut, pejabat di bidang perbendaharaan sempat hadir namun kemudian meninggalkan forum untuk menangani urusan lain. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Sungai Penuh terkait penyebab pasti keterlambatan gaji, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta kepastian waktu pencairan bagi ribuan ASN yang terdampak. (fyo)









