WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Kemlu dan Menkumham Beri Penjelasan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akhirnya menanggapi polemik yang menyelimuti status kewarganegaraan Kezia Syifa, perempuan muda asal Indonesia yang menjadi sorotan publik setelah terlihat mengenakan seragam militer Amerika Serikat (AS).

Kezia, yang diketahui berusia 20 tahun, viral setelah sebuah video memperlihatkan ibunya memeluk erat dirinya sebelum ia berangkat menjalankan tugas sebagai anggota Army National Guard.

Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menjelaskan bahwa kewenangan utama terkait status Kezia berada di tangan Menteri Hukum dan HAM (Menkum), Supratman Andi Agtas. Ia menegaskan bahwa kementeriannya merujuk sepenuhnya pada keputusan Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, persoalan kewarganegaraan adalah domain hukum yang harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Menkum Supratman juga sudah memberikan penjelasan mengenai isu ini. Ia menyebut bahwa dugaan keterlibatan Kezia dalam dinas militer negara lain harus dipastikan kebenarannya melalui proses verifikasi. Ia mengingatkan bahwa aturan di Indonesia secara tegas menyatakan bahwa warga negara Indonesia tidak diperbolehkan bergabung dengan militer asing kecuali memiliki izin langsung dari Presiden.

Baca Juga :  Pemprov Jateng Usulkan 1.000 Formasi CPNS 2026, Dokter Spesialis dan Perawat Jadi Prioritas

Supratman menambahkan bahwa jika terbukti bergabung tanpa izin Presiden, status kewarganegaraan Indonesia seseorang akan gugur secara otomatis. Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Imigrasi dapat mengambil tindakan administratif berupa pencabutan paspor apabila terdapat bukti kuat bahwa individu tersebut telah resmi menjadi bagian dari angkatan bersenjata negara lain.

Kasus Kezia menjadi perhatian luas setelah videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Kezia tampak berpelukan dengan ibunya sebelum keberangkatan tugas. Penampilannya yang mengenakan hijab dan seragam militer membuat banyak orang bertanya-tanya tentang latar belakang dan statusnya.

Diketahui, Kezia merupakan diaspora Indonesia yang telah tinggal di Maryland, Amerika Serikat, bersama kedua orang tuanya sejak pertengahan 2023. Mereka berada di AS dengan status green card, yang memberinya akses legal untuk bersekolah dan memilih jalur karier di negara tersebut.

Baca Juga :  Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Sebelum masuk ke Garda Nasional, Kezia menempuh pendidikan di Amerika dan mulai tertarik pada dunia kemiliteran karena menilai jalur tersebut dapat memberikan disiplin dan pengalaman hidup yang lebih mendalam. Ibunya, Safitri, mengungkapkan bahwa keputusan sang putri tidak dibuat secara tergesa-gesa. Menurutnya, Kezia telah melalui diskusi panjang dengan keluarga sebelum akhirnya memantapkan diri bergabung dengan kesatuan tersebut.

Viralnya kisah Kezia kembali membuka perdebatan mengenai batasan, hak, dan kewajiban WNI yang tinggal di luar negeri, terutama mereka yang memiliki akses legal seperti green card dan menghadapi pilihan karier yang berbeda dari standar umum di tanah air. Pemerintah kini menunggu proses verifikasi lebih lanjut untuk memastikan status Kezia di hadapan hukum Indonesia.

Berita Terkait

Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027
Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Kenaikan Gaji PNS 2027 Belum Dipastikan, Ini Penjelasan Pemerintah Usai RAPBN 2027 Dibacakan
Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA, Berlaku Mulai 1 September 2026
9 Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU, Bakal Tentukan Ketum PBNU
Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Komdigi
Hasil Voting Muktamar NU: Pemilihan Ketum PBNU Beralih ke Mekanisme AHWA
Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:38 WIB

Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027

Selasa, 1 September 2026 - 18:10 WIB

Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 1 September 2026 - 02:07 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2027 Belum Dipastikan, Ini Penjelasan Pemerintah Usai RAPBN 2027 Dibacakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA, Berlaku Mulai 1 September 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

9 Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU, Bakal Tentukan Ketum PBNU

Berita Terbaru