WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Kemlu dan Menkumham Beri Penjelasan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akhirnya menanggapi polemik yang menyelimuti status kewarganegaraan Kezia Syifa, perempuan muda asal Indonesia yang menjadi sorotan publik setelah terlihat mengenakan seragam militer Amerika Serikat (AS).

Kezia, yang diketahui berusia 20 tahun, viral setelah sebuah video memperlihatkan ibunya memeluk erat dirinya sebelum ia berangkat menjalankan tugas sebagai anggota Army National Guard.

Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menjelaskan bahwa kewenangan utama terkait status Kezia berada di tangan Menteri Hukum dan HAM (Menkum), Supratman Andi Agtas. Ia menegaskan bahwa kementeriannya merujuk sepenuhnya pada keputusan Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, persoalan kewarganegaraan adalah domain hukum yang harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Menkum Supratman juga sudah memberikan penjelasan mengenai isu ini. Ia menyebut bahwa dugaan keterlibatan Kezia dalam dinas militer negara lain harus dipastikan kebenarannya melalui proses verifikasi. Ia mengingatkan bahwa aturan di Indonesia secara tegas menyatakan bahwa warga negara Indonesia tidak diperbolehkan bergabung dengan militer asing kecuali memiliki izin langsung dari Presiden.

Baca Juga :  PLN Beri Diskon Listrik 50 Persen hingga 20 Januari 2026, Pelanggan Bisa Tambah Daya Super Hemat

Supratman menambahkan bahwa jika terbukti bergabung tanpa izin Presiden, status kewarganegaraan Indonesia seseorang akan gugur secara otomatis. Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Imigrasi dapat mengambil tindakan administratif berupa pencabutan paspor apabila terdapat bukti kuat bahwa individu tersebut telah resmi menjadi bagian dari angkatan bersenjata negara lain.

Kasus Kezia menjadi perhatian luas setelah videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Kezia tampak berpelukan dengan ibunya sebelum keberangkatan tugas. Penampilannya yang mengenakan hijab dan seragam militer membuat banyak orang bertanya-tanya tentang latar belakang dan statusnya.

Diketahui, Kezia merupakan diaspora Indonesia yang telah tinggal di Maryland, Amerika Serikat, bersama kedua orang tuanya sejak pertengahan 2023. Mereka berada di AS dengan status green card, yang memberinya akses legal untuk bersekolah dan memilih jalur karier di negara tersebut.

Baca Juga :  Reshuffle Kabinet 2026: Hanif Faisol Tinggalkan Menteri LH, Kini Urus Pangan Nasional

Sebelum masuk ke Garda Nasional, Kezia menempuh pendidikan di Amerika dan mulai tertarik pada dunia kemiliteran karena menilai jalur tersebut dapat memberikan disiplin dan pengalaman hidup yang lebih mendalam. Ibunya, Safitri, mengungkapkan bahwa keputusan sang putri tidak dibuat secara tergesa-gesa. Menurutnya, Kezia telah melalui diskusi panjang dengan keluarga sebelum akhirnya memantapkan diri bergabung dengan kesatuan tersebut.

Viralnya kisah Kezia kembali membuka perdebatan mengenai batasan, hak, dan kewajiban WNI yang tinggal di luar negeri, terutama mereka yang memiliki akses legal seperti green card dan menghadapi pilihan karier yang berbeda dari standar umum di tanah air. Pemerintah kini menunggu proses verifikasi lebih lanjut untuk memastikan status Kezia di hadapan hukum Indonesia.

Berita Terkait

Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026
Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN
CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya
Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar
Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:01 WIB

Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Berpotensi Naik? China Borong 86 Ton Emas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:00 WIB

Bisnis

Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 Pekan Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:00 WIB