Dugaan Pemalsuan Akta Cerai Mengemuka di Pengadilan Agama Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH — Pengadilan Agama Sungai Penuh tengah menelusuri dugaan pemalsuan akta cerai yang mencatut nama lembaga tersebut. Kasus ini terungkap setelah petugas mendapati nomor akta yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan data resmi dalam sistem administrasi perkara.

Panitera Pengadilan Agama menyebut temuan itu langsung memicu pemeriksaan internal. “Seluruh akta cerai diterbitkan melalui sistem resmi dan dapat diverifikasi secara daring. Dokumen yang tidak muncul dalam sistem dipastikan bukan produk pengadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dari Keraguan ke Kejutan: Sentuhan Sunyi Wali Kota Alfin di Balik Lompatan Prestasi MTQ Sungai Penuh

Dugaan sementara, pemalsuan dilakukan dengan meniru format hingga tanda tangan pejabat pengadilan, lalu digunakan untuk kepentingan administrasi, termasuk pengajuan perkawinan ulang. Modus ini dinilai berbahaya karena berpotensi menyesatkan lembaga lain yang menerima dokumen tersebut.

Dalam hukum pidana, pemalsuan dokumen negara dikategorikan sebagai tindak pidana berat. Pasal 263 KUHP mengatur ancaman pidana hingga enam tahun penjara bagi pelaku yang terbukti membuat atau menggunakan surat palsu.

Baca Juga :  Kurang Sosialisasi, Mahasiswa Tidak Mampu di Sungai Penuh Akui Tak Tahu Soal Beasiswa JUARA

Pengadilan Agama Sungai Penuh mengimbau masyarakat memeriksa keaslian akta cerai melalui layanan verifikasi daring dan tidak menggunakan jasa perantara tidak resmi. “Dokumen yang meragukan harus segera dilaporkan agar kasus serupa tidak terulang,” kata Ketua Pengadilan.,(fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi
Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan
Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda
Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla
Warga Sungai Penuh Mulai Pakai Masker, Mata Perih di Tengah Kabut: Ada Apa Hari Ini?
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
Cara Buat Akun SSCASN BKN 2026 untuk CPNS: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pendaftaran
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Warga Sungai Penuh Mulai Pakai Masker, Mata Perih di Tengah Kabut: Ada Apa Hari Ini?

Berita Terbaru

Teknologi

5 Laptop Ringan untuk Kuliah 2026, Harga Mulai Rp5 Jutaan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 11:07 WIB