JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali bergerak naik pada Jumat (5/12). Berdasarkan data resmi di laman Logam Mulia, harga emas murni 24 karat tersebut mengalami kenaikan Rp1.000 sehingga kini dibanderol Rp2.407.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam juga turut mengalami kenaikan. Buyback hari ini berada di level Rp2.268.000 per gram, memberikan sinyal positif bagi para investor emas yang ingin menjual kembali kepemilikannya.
Antam menyediakan berbagai pilihan berat emas mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram), yang seluruhnya mengalami penyesuaian harga mengikuti pasar.
Seperti ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas kepada Antam dikenakan pemotongan pajak. Untuk buyback di atas Rp10 juta, berlaku tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima konsumen.
Sementara untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian juga disertai bukti potong PPh sesuai aturan yang berlaku.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan per Jumat (5/12):
0,5 gram: Rp1.253.500
1 gram: Rp2.407.000
2 gram: Rp4.754.000
3 gram: Rp7.106.000
5 gram: Rp11.810.000
10 gram: Rp23.565.000
25 gram: Rp58.787.000
50 gram: Rp117.495.000
100 gram: Rp234.912.000
250 gram: Rp587.015.000
500 gram: Rp1.173.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.347.600.000
Harga emas Antam hari ini menunjukkan tren positif yang dapat menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan investasi jangka panjang di sektor logam mulia.









