Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik, Cek Rincian Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTAHarga emas batangan Antam kembali menunjukkan penguatan pada Rabu (10/12). Berdasarkan informasi resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp13.000, sehingga harga per gram kini berada di Rp2.416.000.

Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali juga terdongkrak menjadi Rp2.276.000 per gram, naik seiring peningkatan harga jual.

Kenaikan harga ini berlaku untuk seluruh jenis pecahan emas mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina Terbaru 25 Maret 2026, Cek Pertamax, Dexlite di Jakarta, Sumbar, Jambi

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:

1. Pajak Buyback

Buyback di atas Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP.

Non-NPWP dikenakan tarik pajak 3%.

PPh dipotong langsung dari total nilai transaksi.

2. Pajak Pembelian Emas

0,45% untuk pembelian menggunakan NPWP.

0,9% untuk pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi resmi akan disertai bukti potong PPh 22.

 

Harga Emas Antam Terbaru (Rabu, 10 Desember)

Baca Juga :  Cara Tukar DANA Points Jadi Saldo Terbaru 2026

0,5 gram — Rp1.258.000

1 gram — Rp2.416.000

2 gram — Rp4.772.000

3 gram — Rp7.133.000

5 gram — Rp11.855.000

10 gram — Rp23.655.000

25 gram — Rp59.012.000

50 gram — Rp117.945.000

100 gram — Rp235.812.000

250 gram — Rp589.265.000

500 gram — Rp1.178.320.000

1.000 gram (1 kg) — Rp2.356.600.000

Tren kenaikan harga emas ini menjadi perhatian para pelaku investasi, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang sering mendorong investor beralih ke aset safe haven.

Berita Terkait

RUU Polri Disepakati! Usia Pensiun Bintara Jadi 59 Tahun, Kapolri Bisa Menjabat hingga 61 Tahun
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp100 Triliun, OJK Ungkap Kondisi Terbaru
Rata-rata Gaji Alumni ITS 2024 Capai Rp 6,9 Juta, Berikut Daftar per Fakultas
IHSG Hari Ini 8 Juni 2026 Anjlok 4,52% ke Level 5.342, Investor Panik, Rupiah dan Sentimen Global Jadi Pemicu
Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya
Aturan Baru Kurir Online Berpotensi Hambat Ekonomi Digital dan Logistik
BLT Kesra Rp900.000 Cair Pertengahan Juni 2026? Cek Syarat Penerima, Cara Daftar, dan Status Bansos Terbaru
Rupiah Kian Tertekan! Dolar AS Tembus Rp18.126, Ekonomi Indonesia Dibayangi PHK dan Gejolak Global
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:35 WIB

RUU Polri Disepakati! Usia Pensiun Bintara Jadi 59 Tahun, Kapolri Bisa Menjabat hingga 61 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 22:00 WIB

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp100 Triliun, OJK Ungkap Kondisi Terbaru

Senin, 8 Juni 2026 - 20:10 WIB

Rata-rata Gaji Alumni ITS 2024 Capai Rp 6,9 Juta, Berikut Daftar per Fakultas

Senin, 8 Juni 2026 - 16:31 WIB

IHSG Hari Ini 8 Juni 2026 Anjlok 4,52% ke Level 5.342, Investor Panik, Rupiah dan Sentimen Global Jadi Pemicu

Senin, 8 Juni 2026 - 16:00 WIB

Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya

Berita Terbaru