Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUKUM – Nama Kuntadi menjadi salah satu kandidat yang diusulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menyusul kekosongan posisi tersebut.

Kabar pengusulan itu dibenarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia menyampaikan bahwa nama Kuntadi tercantum dalam usulan yang disampaikan Jaksa Agung kepada Presiden.

“Kalau berdasarkan suratnya, ya,” ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Meski demikian, Prasetyo tidak mengungkap siapa saja nama lain yang turut diusulkan. Ia menegaskan keputusan akhir mengenai pejabat yang akan mengisi jabatan Jampidsus berada di tangan Presiden.

“Nanti pada waktunya, kalau hasilnya sudah diputuskan, tentu akan kami sampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Saat Ini Menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset

Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Sebagai pimpinan BPA, ia bertugas mengelola dan mengoptimalkan aset negara hasil penegakan hukum, termasuk aset yang berasal dari perkara tindak pidana.

Baca Juga :  Cara Perpanjang SIM Online 2026 Lewat HP, Cek Syarat dan Biayanya

Namanya mencuat sebagai salah satu figur yang dinilai memiliki pengalaman dalam lingkungan Kejaksaan Agung dan kini masuk dalam bursa calon Jampidsus.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi siapa pejabat yang akan ditetapkan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang baru.

Total Kekayaan Kuntadi Berdasarkan LHKPN

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 yang dilaporkan pada 31 Maret 2026, Kuntadi memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp3.677.081.787.

Nilai tersebut diperoleh setelah total aset senilai sekitar Rp4,89 miliar dikurangi utang sebesar Rp1,215 miliar.

Aset terbesar Kuntadi berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp4,26 miliar. Properti tersebut berada di sejumlah daerah, antara lain Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok.

Selain aset properti, Kuntadi juga melaporkan kepemilikan kendaraan berupa:

  • Satu unit Vespa S125 tahun 2016.
  • Satu unit Ford Ecosport 1.5L tahun 2014.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai sekitar Rp162,34 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp366,7 juta. Dalam laporan tersebut tidak tercantum kepemilikan surat berharga.

Baca Juga :  Emas Antam Menguat Dua Hari Beruntun, Ini Daftar Harganya

Menunggu Keputusan Presiden

Pengajuan nama Kuntadi masih merupakan bagian dari proses pengisian jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung. Pemerintah belum mengumumkan keputusan final mengenai siapa yang akan dipercaya memimpin bidang tindak pidana khusus.

Penetapan pejabat definitif akan diumumkan setelah Presiden menyelesaikan proses pertimbangan terhadap nama-nama yang diusulkan.


FAQ

Siapa Kuntadi?
Kuntadi adalah Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dan menjadi salah satu calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Berapa total harta kekayaan Kuntadi?
Berdasarkan LHKPN tahun 2025, kekayaan bersih Kuntadi tercatat sekitar Rp3,67 miliar.

Apa aset terbesar yang dimiliki Kuntadi?
Aset terbesar berupa tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp4,26 miliar yang tersebar di beberapa wilayah.

Apakah Kuntadi sudah resmi menjadi Jampidsus?
Belum. Hingga kini, Kuntadi masih berstatus sebagai salah satu nama yang diusulkan dan menunggu keputusan Presiden.

Siapa yang berwenang menetapkan Jampidsus baru?
Penetapan dilakukan oleh Presiden setelah mempertimbangkan usulan dari Jaksa Agung.

Berita Terkait

Teks Doa Upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026, Resmi Kemendikdasmen dan Kemenag
Gempa M7,7 NTT: 38 Orang Meninggal, Ribuan Warga Mengungsi
Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi hingga 0,94 Meter, Pemerintah Bergerak
Dana Transfer Daerah 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Ini Dampaknya ke APBD dan Gaji ASN
4 Anak Michael Hartono Terima Warisan Rp52,3 Triliun per Orang
Kemenag Usul Rp9,6 Triliun untuk Guru Agama pada 2027, Ini Rinciannya
Kode Redeem Free Fire 16 Agustus 2026, Klaim Sekarang Sebelum Kedaluwarsa
Anggaran Pendidikan 2027 Tembus Rp820,9 Triliun, Ini Rincian PIP, KIP Kuliah dan Tunjangan Guru
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:33 WIB

Teks Doa Upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026, Resmi Kemendikdasmen dan Kemenag

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Gempa M7,7 NTT: 38 Orang Meninggal, Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi hingga 0,94 Meter, Pemerintah Bergerak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Dana Transfer Daerah 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Ini Dampaknya ke APBD dan Gaji ASN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:00 WIB

4 Anak Michael Hartono Terima Warisan Rp52,3 Triliun per Orang

Berita Terbaru

Otomotif

Polytron Fox 500 Turun Jadi Rp38 Jutaan, Ini Spesifikasinya

Senin, 17 Agu 2026 - 14:06 WIB