Putusan Resmi MK: Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Komdigi Mulai Susun Aturan Pelaksanaan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEKNOLOGI – Kementerian Komunikasi dan Digital menyambut baik serta menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan penyedia layanan telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap sah dan dapat digunakan sepenuhnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap hak konsumen atas apa yang sudah dibayarkan.

Melalui keterangan resminya Jumat, 24 Juli 2026, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa tim di lingkungan kementeriannya langsung ditugaskan untuk mengkaji dampak dan seluruh aspek yang tertuang dalam putusan tersebut. “Kami menyambut baik putusan MK. Hari ini, kami telah memerintahkan tim untuk mengkaji implikasi putusan tersebut termasuk jika dibutuhkan penyesuaian regulasi dalam memenuhi putusan MK,” ujar Menkomdigi.

Pokok Keputusan MK

Keputusan ini tertuang dalam Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 hasil pengujian materiil terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja, yang turut mengubah pasal dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Baca Juga :  Cara Membuat Grup WhatsApp Dengan Jumlah Anggota 1024

Intinya, MK mengabulkan sebagian gugatan dengan keputusan pokok:
✅ Penyelenggara wajib menawarkan opsi layanan agar sisa kuota tetap berlaku
✅ Kuota yang sudah dibayar harus bisa dihabiskan tanpa dikenakan biaya tambahan apa pun
✅ Berlaku sama rata bagi pengguna layanan prabayar maupun pascabayar
✅ Hak pelanggan terhitung sejak uang diserahkan sampai manfaatnya benar-benar habis

Bentuk Pemenuhan yang Diakui

Mahkamah juga menguraikan bahwa kewajiban ini bisa diwujudkan melalui berbagai cara yang proporsional, antara lain:

– Akumulasi sisa kuota ke periode berikutnya atau sistem rollover
– Perpanjangan masa aktif paket
– Pemindahan hak penggunaan ke nomor lain
– Pemberian kompensasi setara nilai sisa kuota
– Pengembalian dana sesuai sisa nilai manfaat yang belum dinikmati

Baca Juga :  Kuota Internet Tak Hangus, Begini Cara Mengaktifkan Fitur Rollover

Langkah Komdigi Selanjutnya

Pemerintah menegaskan akan menjamin putusan ini berjalan sempurna demi kepastian hukum dan perlindungan masyarakat. Di sisi lain, penyesuaian aturan juga akan mempertimbangkan aspek keberlanjutan usaha penyedia jasa serta kualitas jaringan yang dinikmati publik.

“Kami memastikan setiap kebijakan di sektor telekomunikasi memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan masyarakat,” tutup Meutya Hafid.

Proses penyusunan aturan turunan dan pedoman teknis akan segera dilakukan guna memberikan batasan jelas bagi operator sekaligus kepastian bagi pelanggan kapan hak tersebut bisa sepenuhnya dirasakan.

Berita Terkait

6 Motor Listrik Terbaik untuk Jalan Menanjak 2026, Ada yang Tembus 18 Derajat
Harga Laptop Diprediksi Naik 2027, Pasar PC Global Anjlok akibat Krisis Chip
Telkomsel Perkuat Loyalitas Pelanggan Lewat MAPrivilege, Ada 45 Benefit
Cara Update iOS 27 di iPhone, Lengkap Lewat Pengaturan dan iTunes
ASUS TUF Gaming 16 Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp27,99 Juta
Wuling Cloud EV SE Resmi Hadir, Harga Mulai Rp299 Juta dan Jarak Tempuh 360 Km
Nothing Headphone (1) Pro Segera Hadir? Ini Bocoran Spesifikasi dan Harganya
Redmi Note 17 Series Rilis 16 September, Pro Max Bawa Baterai 10.000 mAh
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:00 WIB

6 Motor Listrik Terbaik untuk Jalan Menanjak 2026, Ada yang Tembus 18 Derajat

Rabu, 16 September 2026 - 06:00 WIB

Harga Laptop Diprediksi Naik 2027, Pasar PC Global Anjlok akibat Krisis Chip

Rabu, 16 September 2026 - 04:00 WIB

Telkomsel Perkuat Loyalitas Pelanggan Lewat MAPrivilege, Ada 45 Benefit

Rabu, 16 September 2026 - 02:30 WIB

Cara Update iOS 27 di iPhone, Lengkap Lewat Pengaturan dan iTunes

Selasa, 15 September 2026 - 23:00 WIB

ASUS TUF Gaming 16 Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp27,99 Juta

Berita Terbaru