TEKNOLOGI – Tim khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam perkembangan terbaru, Kejagung menetapkan seorang tersangka baru berinisial Nurman Herin (NH) setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukumnya.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim 9, Rudi Margono, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang telah berlangsung.
“Hari ini, dengan didukung dua alat bukti yang cukup, Tim 9 menetapkan NH sebagai tersangka,” ujar Rudi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Menurut Rudi, NH diduga memiliki keterlibatan dalam perkara dugaan pencucian uang yang tengah diusut penyidik.
Ia menjelaskan bahwa tersangka diduga berperan dalam tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Langsung Ditahan Selama 20 Hari
Usai ditetapkan sebagai tersangka, NH langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Masa penahanan awal berlangsung selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak lain apabila ditemukan alat bukti tambahan.
Kasus Bermula dari Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU.
Kasus tersebut mencuat setelah penyidik mengungkap temuan berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai sekitar Rp543 miliar dari salah satu lokasi yang berkaitan dengan penyidikan.
Selain dugaan TPPU, Febrie juga diketahui tengah menghadapi proses hukum dalam sejumlah perkara lain yang masih ditangani Kejaksaan Agung.
Perkara tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang disebut menyebabkan gangguan pasokan listrik, serta perkara dugaan korupsi PT ASABRI.
Penyidikan Masih Berlangsung
Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut akan diperiksa berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak tersangka maupun kuasa hukumnya terkait penetapan status hukum tersebut.
FAQ
Apa kasus yang sedang ditangani Kejagung?
Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Siapa tersangka baru dalam perkara tersebut?
Kejagung menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru.
Apakah tersangka langsung ditahan?
Ya. NH ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
Apakah penyidikan sudah selesai?
Belum. Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan masih terus berlangsung dan berpotensi berkembang sesuai hasil pemeriksaan.









