Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEKNOLOGI – Tim khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung menetapkan seorang tersangka baru berinisial Nurman Herin (NH) setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukumnya.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim 9, Rudi Margono, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang telah berlangsung.

“Hari ini, dengan didukung dua alat bukti yang cukup, Tim 9 menetapkan NH sebagai tersangka,” ujar Rudi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Menurut Rudi, NH diduga memiliki keterlibatan dalam perkara dugaan pencucian uang yang tengah diusut penyidik.

Ia menjelaskan bahwa tersangka diduga berperan dalam tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Langsung Ditahan Selama 20 Hari

Usai ditetapkan sebagai tersangka, NH langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi

Masa penahanan awal berlangsung selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak lain apabila ditemukan alat bukti tambahan.

Kasus Bermula dari Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU.

Kasus tersebut mencuat setelah penyidik mengungkap temuan berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai sekitar Rp543 miliar dari salah satu lokasi yang berkaitan dengan penyidikan.

Selain dugaan TPPU, Febrie juga diketahui tengah menghadapi proses hukum dalam sejumlah perkara lain yang masih ditangani Kejaksaan Agung.

Perkara tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang disebut menyebabkan gangguan pasokan listrik, serta perkara dugaan korupsi PT ASABRI.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Dinonaktifkan Sementara

Penyidikan Masih Berlangsung

Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut akan diperiksa berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak tersangka maupun kuasa hukumnya terkait penetapan status hukum tersebut.


FAQ

Apa kasus yang sedang ditangani Kejagung?
Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Siapa tersangka baru dalam perkara tersebut?
Kejagung menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru.

Apakah tersangka langsung ditahan?
Ya. NH ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

Apakah penyidikan sudah selesai?
Belum. Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan masih terus berlangsung dan berpotensi berkembang sesuai hasil pemeriksaan.

Berita Terkait

Teks Doa Upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026, Resmi Kemendikdasmen dan Kemenag
Gempa M7,7 NTT: 38 Orang Meninggal, Ribuan Warga Mengungsi
Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi hingga 0,94 Meter, Pemerintah Bergerak
Dana Transfer Daerah 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Ini Dampaknya ke APBD dan Gaji ASN
4 Anak Michael Hartono Terima Warisan Rp52,3 Triliun per Orang
Kemenag Usul Rp9,6 Triliun untuk Guru Agama pada 2027, Ini Rinciannya
Kode Redeem Free Fire 16 Agustus 2026, Klaim Sekarang Sebelum Kedaluwarsa
Anggaran Pendidikan 2027 Tembus Rp820,9 Triliun, Ini Rincian PIP, KIP Kuliah dan Tunjangan Guru
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:33 WIB

Teks Doa Upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026, Resmi Kemendikdasmen dan Kemenag

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Gempa M7,7 NTT: 38 Orang Meninggal, Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi hingga 0,94 Meter, Pemerintah Bergerak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Dana Transfer Daerah 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Ini Dampaknya ke APBD dan Gaji ASN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:00 WIB

4 Anak Michael Hartono Terima Warisan Rp52,3 Triliun per Orang

Berita Terbaru

Teknologi

Punya MacBook? Ini 7 Fitur yang Bisa Mempermudah Pekerjaan

Senin, 17 Agu 2026 - 18:00 WIB

Otomotif

Polytron Fox 500 Turun Jadi Rp38 Jutaan, Ini Spesifikasinya

Senin, 17 Agu 2026 - 14:06 WIB