Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEKNOLOGI – Tim khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung menetapkan seorang tersangka baru berinisial Nurman Herin (NH) setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukumnya.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim 9, Rudi Margono, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang telah berlangsung.

“Hari ini, dengan didukung dua alat bukti yang cukup, Tim 9 menetapkan NH sebagai tersangka,” ujar Rudi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Menurut Rudi, NH diduga memiliki keterlibatan dalam perkara dugaan pencucian uang yang tengah diusut penyidik.

Ia menjelaskan bahwa tersangka diduga berperan dalam tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Langsung Ditahan Selama 20 Hari

Usai ditetapkan sebagai tersangka, NH langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK

Masa penahanan awal berlangsung selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak lain apabila ditemukan alat bukti tambahan.

Kasus Bermula dari Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU.

Kasus tersebut mencuat setelah penyidik mengungkap temuan berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai sekitar Rp543 miliar dari salah satu lokasi yang berkaitan dengan penyidikan.

Selain dugaan TPPU, Febrie juga diketahui tengah menghadapi proses hukum dalam sejumlah perkara lain yang masih ditangani Kejaksaan Agung.

Perkara tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang disebut menyebabkan gangguan pasokan listrik, serta perkara dugaan korupsi PT ASABRI.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum terhadap Rismon Sianipar

Penyidikan Masih Berlangsung

Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut akan diperiksa berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak tersangka maupun kuasa hukumnya terkait penetapan status hukum tersebut.


FAQ

Apa kasus yang sedang ditangani Kejagung?
Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Siapa tersangka baru dalam perkara tersebut?
Kejagung menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru.

Apakah tersangka langsung ditahan?
Ya. NH ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

Apakah penyidikan sudah selesai?
Belum. Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan masih terus berlangsung dan berpotensi berkembang sesuai hasil pemeriksaan.

Berita Terkait

Suahasil Nazara Tegaskan Perang Rokok Ilegal Berlanjut, Bea Cukai Diminta Gencarkan Penindakan
Hasil OMI 2026 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Ceknya
Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK
Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu
20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional
108 Penerbangan dari dan ke Bali Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 13.000 Penumpang Kena Imbas
Daftar 8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Cek Penerbangan Hari Ini
5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 23:31 WIB

Suahasil Nazara Tegaskan Perang Rokok Ilegal Berlanjut, Bea Cukai Diminta Gencarkan Penindakan

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Hasil OMI 2026 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Ceknya

Jumat, 11 September 2026 - 06:00 WIB

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK

Kamis, 10 September 2026 - 05:00 WIB

Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu

Kamis, 10 September 2026 - 04:00 WIB

20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional

Berita Terbaru