SAROLANGUN — Seorang perempuan berinisial FP (35), warga Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, kehilangan uang tunai Rp7 juta dan puluhan perhiasan emas setelah menjadi korban pencurian. Pelaku diketahui merupakan pasangan kekasih yang dikenal korban.
Dilansir dari media sosial Polres Sarolangun, menjelaskan, total perhiasan emas yang dicuri mencapai hampir 28 suku. Setelah menerima laporan, Tim Macan Pseko melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial IL (26) dan R (22), warga Kecamatan Mandiangin.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Mapolres Sarolangun untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang berharga, termasuk terhadap orang terdekat.









