Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMBOJA – Pemerintah Kamboja memperkuat pemberantasan sindikat penipuan online yang selama beberapa tahun terakhir berkembang menjadi salah satu persoalan kejahatan siber serius di Asia Tenggara.

Dalam operasi yang berlangsung selama setahun terakhir, pemerintah Kamboja menyatakan telah menutup lebih dari 700 kompleks yang diduga digunakan sebagai pusat operasi penipuan online. Hampir 30.000 tersangka juga diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut.

Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya perhatian internasional terhadap keberadaan jaringan penipuan lintas negara yang beroperasi dari Kamboja.

Ribuan Orang Asing Dideportasi

Selain penutupan pusat operasi dan penangkapan tersangka, pemerintah Kamboja juga melakukan tindakan terhadap warga negara asing yang berada di wilayah tersebut.

Dalam periode yang sama, sebanyak 58.266 warga negara asing dilaporkan telah dideportasi.

Dari hampir 30.000 orang yang ditangkap, pemerintah menyebut terdapat 15 pejabat senior pemerintahan dan aparat penegak hukum yang turut diamankan.

Sementara itu, lebih dari 3.400 tersangka dari 29 kewarganegaraan masih menjalani proses hukum dan ditahan sambil menunggu persidangan.

Mereka berasal dari berbagai negara, di antaranya China, Vietnam, Australia, Prancis, Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Thailand.

Modus Penipuan Semakin Beragam

Sindikat penipuan online di kawasan tersebut diketahui menggunakan berbagai modus untuk mendapatkan keuntungan dari korban di sejumlah negara.

Modus yang digunakan antara lain penipuan berkedok hubungan asmara, investasi palsu, hingga skema yang memanfaatkan aset kripto.

Dalam praktiknya, para pelaku dapat menyamar sebagai orang lain melalui media sosial atau aplikasi komunikasi untuk membangun kepercayaan dengan calon korban sebelum akhirnya meminta transfer uang atau mengarahkan korban ke platform investasi palsu.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Importasi, KPK Tangkap 17 Orang di Bea Cukai

Namun, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelaku kejahatan.

Sebagian orang yang bekerja di pusat penipuan diduga merupakan korban perdagangan manusia. Mereka dilaporkan direkrut atau dibawa ke lokasi tertentu kemudian dipaksa menjalankan aktivitas penipuan terhadap pengguna internet.

Sindikat Mengubah Strategi

Penutupan ratusan pusat penipuan berskala besar ternyata belum sepenuhnya menghentikan aktivitas jaringan kriminal.

Pemerintah Kamboja menyatakan kelompok-kelompok tersebut mulai mengubah pola operasi dengan membagi aktivitas mereka menjadi unit-unit yang lebih kecil.

Operasi penipuan kini dilaporkan dapat dilakukan dari tempat seperti rumah sewaan, kondominium, wisma, kendaraan hingga kedai kopi.

Perubahan pola tersebut menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum karena aktivitas kriminal tidak lagi terpusat pada kompleks besar yang relatif mudah diidentifikasi.

Strategi desentralisasi juga memungkinkan jaringan penipuan berpindah lokasi dengan lebih cepat ketika aparat melakukan penindakan.

Sejumlah Tokoh Juga Ditindak

Pemberantasan jaringan penipuan online di Kamboja turut menyasar sejumlah tokoh yang diduga memiliki hubungan dengan aktivitas kriminal lintas negara.

Salah satunya adalah Chen Zhi, warga kelahiran China yang pernah menjabat sebagai pimpinan Prince Holding Group, sebuah konglomerasi yang berbasis di Kamboja.

Chen diekstradisi Kamboja ke China pada Januari. Sebelumnya, Amerika Serikat dan Inggris telah menjatuhkan sanksi terhadap dirinya terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas penipuan.

Pada April, Kamboja juga mengekstradisi Li Xiong ke China. Ia merupakan mantan pimpinan Huione Group.

Pemerintah China sebelumnya menuduh Li memiliki peran dalam jaringan perjudian dan penipuan lintas negara dalam skala besar.

Baca Juga :  Begini Cara China Membuat Matahari Buatan dengan Reaktor Fusi EAST

Tekanan Internasional Meningkat

Pemberantasan pusat penipuan online menjadi perhatian sejumlah negara karena korbannya tersebar di berbagai wilayah dunia.

Tekanan dari negara seperti Amerika Serikat dan China turut mendorong Kamboja meningkatkan penindakan terhadap jaringan tersebut.

Keberadaan pusat penipuan di Asia Tenggara selama beberapa tahun terakhir menjadi perhatian karena jaringan kriminal memanfaatkan perkembangan teknologi komunikasi untuk menjangkau korban lintas negara.

Meski pemerintah Kamboja telah menutup ratusan lokasi dan menangkap puluhan ribu tersangka, perubahan pola operasi menunjukkan bahwa pemberantasan kejahatan siber membutuhkan strategi yang berkelanjutan.

Tidak hanya penindakan terhadap lokasi fisik, aparat juga perlu menelusuri jaringan perekrutan, aliran dana, infrastruktur digital, serta pihak-pihak yang diduga menyediakan fasilitas bagi aktivitas kriminal.

Pemberantasan Penipuan Online Jadi Tantangan Regional

Kasus Kamboja menunjukkan bahwa kejahatan penipuan online tidak lagi terbatas pada satu negara.

Pelaku dapat menjalankan operasi dari suatu wilayah, menggunakan infrastruktur digital lintas negara, kemudian menyasar korban di negara lain.

Karena itu, kerja sama antarnegara menjadi salah satu faktor penting dalam membongkar jaringan tersebut.

Penutupan lebih dari 700 pusat penipuan dan penangkapan hampir 30.000 tersangka menjadi langkah besar bagi pemerintah Kamboja. Namun, keberhasilan jangka panjang akan sangat bergantung pada kemampuan aparat mengantisipasi pola baru yang digunakan sindikat.

Perubahan dari pusat operasi berskala besar menuju jaringan kecil dan tersebar menjadi indikasi bahwa sindikat penipuan online terus beradaptasi terhadap tekanan penegakan hukum.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

APBN Malaysia 2027: Subsidi Diperketat, Penghematan Dikembalikan ke Rakyat, Biaya Hidup Jadi Fokus
Kombes Manang Soebeti “Pak Bray” Jadi Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan dan Penyitaan Polri Dinyatakan Sesuai Prosedur
US Embassy Warns Citizens Ahead of Jakarta Protest on August 27, 2026
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK
Ronaldo Cetak Rekor Baru
Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup
Kronologi OTT KPK di Unsoed: Rektor dan 2 Wakil Rektor Diamankan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:12 WIB

Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 07:00 WIB

APBN Malaysia 2027: Subsidi Diperketat, Penghematan Dikembalikan ke Rakyat, Biaya Hidup Jadi Fokus

Selasa, 1 September 2026 - 03:30 WIB

Kombes Manang Soebeti “Pak Bray” Jadi Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan dan Penyitaan Polri Dinyatakan Sesuai Prosedur

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:05 WIB

US Embassy Warns Citizens Ahead of Jakarta Protest on August 27, 2026

Berita Terbaru