Identitas Terduga Pelaku Air Keras Terungkap, TNI Lanjutkan Proses

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto.(Ist)

Foto: Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto.(Ist)

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengungkap perkembangan terbaru dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Sebanyak empat prajurit telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum. Informasi tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, dalam keterangan resmi di Mabes TNI.

Identitas Pelaku Diungkap

Dalam pernyataannya, Yusri menyebutkan keempat terduga pelaku masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Dari jumlah tersebut, tiga orang diketahui berpangkat perwira pertama, sementara satu lainnya merupakan prajurit berpangkat bintara.

Baca Juga :  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Terjaring OTT KPK, Jadi Penindakan ke-9 Sepanjang 2026

Kronologi Penanganan Kasus

Keempat terduga pelaku sebelumnya diserahkan kepada Pusat Polisi Militer TNI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka berasal dari dua matra, yakni angkatan laut dan angkatan udara.

Saat ini, aparat masih mendalami peran masing-masing individu dalam peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Komitmen Proses Profesional

TNI menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer.

Baca Juga :  Agus Didakwa Penjara Seumur Hidup

Setelah proses penyidikan rampung, perkara ini akan dilimpahkan kepada oditur militer untuk disidangkan.

Pihak TNI juga memastikan bahwa proses persidangan akan dilaksanakan secara terbuka guna menjamin transparansi kepada publik.

Jadi Sorotan Publik

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan aparat serta menyasar seorang aktivis hak asasi manusia.

Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, terutama terkait pengungkapan motif serta pihak yang diduga berada di balik peristiwa tersebut.

Berita Terkait

7 Provinsi Masih Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Cek Jadwal, Syarat, dan Daftar Lengkapnya
Mutasi Besar Polda Bengkulu 2026! Dirreskrimum, Dirlantas hingga Kabid Humas Berganti, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru
PN Jakarta Timur Jadwalkan Sidang Perdana Dokter Tifa Awal Juli 2026
Logo HUT RI Ke-81 Masuk Tahap Akhir, Ini 5 Desain Pilihan untuk Indonesia
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
Pemerintah Libatkan Rakyat Pilih Logo HUT RI ke-81, Begini Cara Ikut Polling
Gaji ke-13 ASN 2026 Mulai Dibayar, Ribuan Pegawai Daerah Masih Menunggu Pencairan
Bos Kresna Life Ditangkap, Dana Nasabah Rp4,55 Triliun Masih Menggantung
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WIB

7 Provinsi Masih Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Cek Jadwal, Syarat, dan Daftar Lengkapnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:04 WIB

Mutasi Besar Polda Bengkulu 2026! Dirreskrimum, Dirlantas hingga Kabid Humas Berganti, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:00 WIB

PN Jakarta Timur Jadwalkan Sidang Perdana Dokter Tifa Awal Juli 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:00 WIB

Logo HUT RI Ke-81 Masuk Tahap Akhir, Ini 5 Desain Pilihan untuk Indonesia

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya

Berita Terbaru