Identitas Terduga Pelaku Air Keras Terungkap, TNI Lanjutkan Proses

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto.(Ist)

Foto: Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto.(Ist)

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengungkap perkembangan terbaru dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Sebanyak empat prajurit telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum. Informasi tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, dalam keterangan resmi di Mabes TNI.

Identitas Pelaku Diungkap

Dalam pernyataannya, Yusri menyebutkan keempat terduga pelaku masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Dari jumlah tersebut, tiga orang diketahui berpangkat perwira pertama, sementara satu lainnya merupakan prajurit berpangkat bintara.

Baca Juga :  Hanya Sepekan, PLN Beri Diskon 50 Persen Token Listrik

Kronologi Penanganan Kasus

Keempat terduga pelaku sebelumnya diserahkan kepada Pusat Polisi Militer TNI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka berasal dari dua matra, yakni angkatan laut dan angkatan udara.

Saat ini, aparat masih mendalami peran masing-masing individu dalam peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Komitmen Proses Profesional

TNI menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara

Setelah proses penyidikan rampung, perkara ini akan dilimpahkan kepada oditur militer untuk disidangkan.

Pihak TNI juga memastikan bahwa proses persidangan akan dilaksanakan secara terbuka guna menjamin transparansi kepada publik.

Jadi Sorotan Publik

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan aparat serta menyasar seorang aktivis hak asasi manusia.

Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, terutama terkait pengungkapan motif serta pihak yang diduga berada di balik peristiwa tersebut.

Berita Terkait

Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia
Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4
MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit
Putusan MK-RI Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi

Berita Terbaru