Identitas Terduga Pelaku Air Keras Terungkap, TNI Lanjutkan Proses

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto.(Ist)

Foto: Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto.(Ist)

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengungkap perkembangan terbaru dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Sebanyak empat prajurit telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum. Informasi tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, dalam keterangan resmi di Mabes TNI.

Identitas Pelaku Diungkap

Dalam pernyataannya, Yusri menyebutkan keempat terduga pelaku masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Dari jumlah tersebut, tiga orang diketahui berpangkat perwira pertama, sementara satu lainnya merupakan prajurit berpangkat bintara.

Baca Juga :  BKN Jelaskan Perubahan di SSCASN, Rekrutmen PPPK Instansi Mulai Jalan

Kronologi Penanganan Kasus

Keempat terduga pelaku sebelumnya diserahkan kepada Pusat Polisi Militer TNI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka berasal dari dua matra, yakni angkatan laut dan angkatan udara.

Saat ini, aparat masih mendalami peran masing-masing individu dalam peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Komitmen Proses Profesional

TNI menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer.

Baca Juga :  Harga Turun, Saham CDIA Justru Diborong Investor Domestik

Setelah proses penyidikan rampung, perkara ini akan dilimpahkan kepada oditur militer untuk disidangkan.

Pihak TNI juga memastikan bahwa proses persidangan akan dilaksanakan secara terbuka guna menjamin transparansi kepada publik.

Jadi Sorotan Publik

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan aparat serta menyasar seorang aktivis hak asasi manusia.

Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, terutama terkait pengungkapan motif serta pihak yang diduga berada di balik peristiwa tersebut.

Berita Terkait

MPR Minta Maaf soal Polemik LCC 4 Pilar 2026, Juri dan MC Resmi Dinonaktifkan
Harta Kekayaan Presiden Prabowo Subianto Tembus Rp2,066 Triliun, KPK Ungkap Rincian Aset Terbaru
Rupiah Melemah ke Rp17.445 per Dolar AS, Geopolitik Global Jadi Pemicu
Roy Suryo dan Dokter Tifa Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Ini Jawaban Polisi
23 Kombes Resmi Pecah Bintang dalam Mutasi Polri Mei 2026, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
Lowongan Mitra Statistik BPS 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Jakarta dan Jogja Negatif dan Sembuh
9 Jenderal Resmi Jabat Kapolda Baru, Berikut Daftar Lengkap Gaji dan Besaran Tunjangan Terbaru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

MPR Minta Maaf soal Polemik LCC 4 Pilar 2026, Juri dan MC Resmi Dinonaktifkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:00 WIB

Harta Kekayaan Presiden Prabowo Subianto Tembus Rp2,066 Triliun, KPK Ungkap Rincian Aset Terbaru

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.445 per Dolar AS, Geopolitik Global Jadi Pemicu

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:07 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Ini Jawaban Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:00 WIB

23 Kombes Resmi Pecah Bintang dalam Mutasi Polri Mei 2026, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

Berita Terbaru