Identitas Terduga Pelaku Air Keras Terungkap, TNI Lanjutkan Proses

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto.(Ist)

Foto: Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto.(Ist)

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengungkap perkembangan terbaru dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Sebanyak empat prajurit telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum. Informasi tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, dalam keterangan resmi di Mabes TNI.

Identitas Pelaku Diungkap

Dalam pernyataannya, Yusri menyebutkan keempat terduga pelaku masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Dari jumlah tersebut, tiga orang diketahui berpangkat perwira pertama, sementara satu lainnya merupakan prajurit berpangkat bintara.

Baca Juga :  DJP Hapus Denda SPT Tahunan hingga 30 April 2026

Kronologi Penanganan Kasus

Keempat terduga pelaku sebelumnya diserahkan kepada Pusat Polisi Militer TNI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka berasal dari dua matra, yakni angkatan laut dan angkatan udara.

Saat ini, aparat masih mendalami peran masing-masing individu dalam peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Komitmen Proses Profesional

TNI menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tidak Berwenang Membongkar Aset Pemerintah, Ini Penjelasan Hukumnya

Setelah proses penyidikan rampung, perkara ini akan dilimpahkan kepada oditur militer untuk disidangkan.

Pihak TNI juga memastikan bahwa proses persidangan akan dilaksanakan secara terbuka guna menjamin transparansi kepada publik.

Jadi Sorotan Publik

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan aparat serta menyasar seorang aktivis hak asasi manusia.

Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, terutama terkait pengungkapan motif serta pihak yang diduga berada di balik peristiwa tersebut.

Berita Terkait

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan dan Penyitaan Polri Dinyatakan Sesuai Prosedur
Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK
BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan
Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan dan Penyitaan Polri Dinyatakan Sesuai Prosedur

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:00 WIB

RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun

Berita Terbaru

Otomotif

Honda Ryden 160 Bikin Penasaran, Calon Rival Yamaha Aerox 155

Jumat, 28 Agu 2026 - 18:00 WIB