SUNGAI PENUH – Anggaran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Sungai Penuh mendapat perhatian dalam pembahasan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut dibahas DPRD Kota Sungai Penuh dalam rapat kerja gabungan yang digelar Selasa (1/9/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi unsur pimpinan DPRD. Hadir pula anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh serta tenaga ahli fraksi.
Dalam rapat, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS 2026.
Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan perubahan kebijakan anggaran, tetapi juga menyangkut penyesuaian program dan kegiatan pemerintah daerah.
Sejumlah SKPD Bahas Kebutuhan Tambahan Anggaran
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah kebutuhan penambahan anggaran pada sejumlah SKPD.
Tambahan anggaran tersebut dibahas untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Namun, DPRD menekankan bahwa setiap usulan tambahan anggaran harus benar-benar berdasarkan kebutuhan yang prioritas.
Artinya, penambahan anggaran tidak hanya dilihat dari sisi kebutuhan masing-masing SKPD, tetapi juga harus mempertimbangkan manfaat program bagi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Pimpinan dan anggota DPRD meminta agar setiap tambahan anggaran dapat memberikan dampak yang jelas terhadap pencapaian target pembangunan Kota Sungai Penuh.
DPRD Tekankan Kemampuan Keuangan Daerah
Dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026, DPRD juga menekankan pentingnya menyesuaikan kebutuhan anggaran SKPD dengan kemampuan keuangan daerah.
Program yang memiliki tingkat urgensi tinggi, berkaitan dengan pelayanan publik dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas anggaran.
DPRD mendorong agar alokasi anggaran tidak hanya berorientasi pada penambahan belanja, tetapi juga memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan memiliki manfaat dan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
Perubahan APBD 2026 Harus Tepat Sasaran
Pembahasan perubahan KUA dan PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026 ditetapkan.
DPRD Kota Sungai Penuh berharap seluruh proses pembahasan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, transparan dan akuntabel.
Dengan adanya pembahasan bersama antara DPRD dan TAPD, kebutuhan masing-masing SKPD dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan serta kondisi kemampuan keuangan daerah.
Rapat kerja gabungan berlangsung tertib dan konstruktif. DPRD bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong sinergi dalam penyusunan perubahan APBD 2026 agar anggaran daerah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (fyo)
Editor : Fanda Yosephta









