Audit Forensik Bank Jambi Masih Berjalan, Polisi Dalami Jejak Hacker

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi-Kasus peretasan yang menimpa Bank Jambi masih terus didalami oleh aparat penegak hukum. Hingga kini, proses audit forensik digital belum rampung, sehingga penyidik masih mengumpulkan berbagai bukti untuk mengungkap bagaimana serangan tersebut bisa terjadi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya keterlibatan peretas dari luar negeri. Serangan tersebut diduga memanfaatkan celah pada sistem teknologi informasi yang dikelola oleh vendor pihak ketiga.

Menurutnya, jalur masuk hacker bukan berasal dari sistem utama bank, melainkan dari sistem pendukung yang terhubung dengan operasional layanan perbankan. Hal ini menjadi fokus utama dalam audit forensik yang tengah dilakukan untuk memastikan titik lemah keamanan.

Baca Juga :  Skandal PJU Kerinci Mencuat di Sidang Perdana, JPU Rinci Pembagian Fee 15 Persen ke Dewan

Kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp143 miliar. Dana tersebut berasal dari sekitar 6.000 rekening nasabah yang terdampak, dengan jumlah kerugian yang berbeda-beda di setiap rekening.

Dalam proses penyelidikan, tim Subdit II Perbankan telah memeriksa puluhan saksi. Setidaknya 25 orang telah dimintai keterangan, termasuk pegawai bank, jajaran manajemen, serta pihak vendor yang menangani sistem IT.

Kasus ini mencuat setelah banyak nasabah melaporkan kehilangan saldo secara tiba-tiba. Peristiwa tersebut terjadi pada Februari 2026 dan sempat mengganggu layanan mobile banking serta ATM Bank Jambi.

Baca Juga :  Bank Jambi Tegaskan Dana Nasabah Aman, Dirut Pastikan Kerugian Diganti Jika Terbukti Hilang

Pihak bank kemudian melaporkan kejadian ini ke kepolisian dengan mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap nasabah.

Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil audit forensik untuk mengungkap metode peretasan serta mengidentifikasi pelaku. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi sektor perbankan untuk meningkatkan sistem keamanan digital di tengah meningkatnya ancaman siber.

Berita Terkait

Dana Gereja Rp28 M Digelapkan, BNI Pastikan Bukan Produk Resmi
Status Tahanan Rumah Yaqut, KPK Jelaskan Dasar dan Prosesnya
Identitas Terduga Pelaku Air Keras Terungkap, TNI Lanjutkan Proses
Babak Baru Kasus Azizah Salsha, Dua Kreator Konten Resmi Berstatus Tersangka
Fadia Arafiq Resmi Tersangka Kasus Pengadaan Outsourcing
Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK
Fadia Arafiq Diamankan KPK
ASN PPPK Ditangkap Kasus Narkoba, Diamankan Dekat Kantor Bupati
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:01 WIB

Audit Forensik Bank Jambi Masih Berjalan, Polisi Dalami Jejak Hacker

Senin, 20 April 2026 - 23:00 WIB

Dana Gereja Rp28 M Digelapkan, BNI Pastikan Bukan Produk Resmi

Senin, 23 Maret 2026 - 00:05 WIB

Status Tahanan Rumah Yaqut, KPK Jelaskan Dasar dan Prosesnya

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:00 WIB

Identitas Terduga Pelaku Air Keras Terungkap, TNI Lanjutkan Proses

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:00 WIB

Babak Baru Kasus Azizah Salsha, Dua Kreator Konten Resmi Berstatus Tersangka

Berita Terbaru

Ekonomi

Berburu Saldo DANA Gratis? Ini Tips Resmi dan Terpercaya

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:05 WIB