Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membuka pendaftaran Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) untuk pendayagunaan tahun 2027.

Program ini ditujukan bagi mahasiswa serta dosen atau tenaga pendidik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang ingin mendapatkan pengalaman sekaligus berkontribusi dalam edukasi dan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

Pendaftaran calon Relawan Pajak dibuka secara online mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026.

Program Renjani menjadi salah satu wadah bagi mahasiswa dan tenaga pendidik untuk mengenal lebih jauh dunia perpajakan melalui pengalaman langsung di masyarakat.

Apa Itu Relawan Pajak untuk Negeri?

Relawan Pajak untuk Negeri atau Renjani merupakan program yang melibatkan mahasiswa dan dosen/tenaga pendidik dalam kegiatan yang berkaitan dengan edukasi serta pelayanan perpajakan.

Melalui program tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan mengenai perpajakan, tetapi juga berkesempatan mengembangkan berbagai kemampuan nonteknis.

DJP menyebut program Renjani dapat menjadi sarana bagi peserta untuk memperluas wawasan, membangun jaringan, meningkatkan kemampuan melayani masyarakat, serta melatih jiwa kepemimpinan.

Peserta juga mendapatkan pengalaman melalui proses pembelajaran berbasis pengalaman langsung.

Siapa yang Bisa Mendaftar?

Pendaftaran Renjani terbuka bagi mahasiswa dan dosen atau tenaga pendidik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Calon peserta yang tertarik mengikuti program ini perlu melakukan proses pendaftaran melalui portal resmi yang disediakan DJP.

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta sebaiknya memastikan data diri yang dimasukkan sudah lengkap dan benar.

Data tersebut nantinya akan melalui proses seleksi dan validasi oleh Tax Center.

Pendaftaran Dilakukan Secara Online

Proses pendaftaran Relawan Pajak dilakukan secara daring melalui portal Edukasi Pajak.

Berikut tahapan umum pendaftaran Renjani:

1. Akses Portal Renjani

Calon peserta terlebih dahulu mengakses laman resmi Relawan Pajak melalui portal Edukasi Pajak.

2. Isi Data Diri

Setelah masuk ke halaman pendaftaran, peserta perlu mengisi formulir data diri dengan lengkap dan benar.

Selanjutnya, formulir dikirim dengan memilih tombol Submit.

Baca Juga :  Galaxy S26 Ultra Pakai Layar Anti Intip, Warna Lebih Tajam dan Aman

Data pendaftar kemudian akan diperiksa melalui proses seleksi dan validasi oleh Tax Center.

3. Cek Email

Pendaftar yang datanya telah divalidasi akan memperoleh pemberitahuan melalui email.

Peserta perlu membuka email tersebut dan mengikuti tautan aktivasi yang tersedia untuk melakukan reset kata sandi.

Karena proses berikutnya menggunakan akun yang telah didaftarkan, calon peserta sebaiknya memastikan alamat email yang digunakan dapat diakses.

4. Login Kembali

Setelah membuat kata sandi baru, peserta dapat kembali masuk ke sistem Renjani menggunakan akun yang telah didaftarkan.

5. Selesaikan Pendaftaran dan Pelatihan

Peserta kemudian harus menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran serta pelatihan yang tersedia dalam sistem.

Tahapan tersebut perlu diselesaikan sesuai ketentuan program sebelum akun dapat digunakan sepenuhnya.

6. Akun Renjani Aktif

Setelah seluruh proses diselesaikan, akun Renjani akan aktif dan dapat digunakan sesuai tahapan program.

Apa Manfaat Mengikuti Program Renjani?

Program Relawan Pajak tidak hanya memberikan pengalaman mengenai perpajakan.

Peserta juga berkesempatan mengembangkan kemampuan yang berguna untuk kehidupan akademik maupun profesional.

Beberapa manfaat yang menjadi bagian dari program ini antara lain:

  • Menambah wawasan mengenai perpajakan.
  • Mendapatkan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat.
  • Melatih kemampuan pelayanan publik.
  • Mengembangkan jiwa kepemimpinan.
  • Memperluas jaringan.
  • Mendapatkan pengalaman pembelajaran langsung.
  • Berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perpajakan.

Pengalaman tersebut dapat menjadi nilai tambah bagi mahasiswa maupun tenaga pendidik yang ingin memahami praktik pelayanan dan edukasi perpajakan secara lebih dekat.

Pendaftaran Renjani Dibuka Sampai 2 September 2026

Calon peserta perlu memperhatikan batas waktu pendaftaran.

Berdasarkan informasi yang diumumkan DJP, pendaftaran Relawan Pajak untuk Negeri dibuka mulai Senin, 31 Agustus 2026 hingga Rabu, 2 September 2026.

Karena waktu pendaftaran relatif singkat, calon peserta yang berminat sebaiknya tidak menunggu sampai batas akhir.

Peserta juga perlu memastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen dan informasi sebenarnya agar proses validasi dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Waka BGN Buka Suara soal Motor Listrik MBG

Jangan Lewatkan Tahapan Setelah Pendaftaran

Mendaftar sebagai calon Relawan Pajak bukan berarti seluruh proses telah selesai.

Peserta yang datanya telah divalidasi masih perlu mengikuti tahapan berikutnya, termasuk aktivasi akun, pembuatan kata sandi baru, login, serta penyelesaian pelatihan.

Karena itu, calon peserta sebaiknya rutin memeriksa email setelah mengirimkan formulir pendaftaran.

Pemberitahuan dari sistem dapat menjadi bagian penting untuk melanjutkan proses pendaftaran.

Kesimpulan

Program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2027 kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa dan dosen atau tenaga pendidik dari perguruan tinggi di Indonesia untuk terlibat dalam kegiatan edukasi dan pelayanan perpajakan.

Pendaftaran dilakukan secara online dan dibuka pada 31 Agustus hingga 2 September 2026.

Calon peserta perlu mengisi data diri, menunggu proses validasi Tax Center, melakukan aktivasi akun melalui email, membuat kata sandi baru, kemudian menyelesaikan tahapan pendaftaran dan pelatihan.

Bagi mahasiswa dan tenaga pendidik yang tertarik memperoleh pengalaman di bidang perpajakan sekaligus berkontribusi kepada masyarakat, program Renjani dapat menjadi salah satu kesempatan yang dapat dipertimbangkan.

FAQ

Apa itu Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani)?

Renjani merupakan program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa serta dosen atau tenaga pendidik untuk berpartisipasi dalam kegiatan edukasi dan pelayanan perpajakan.

Siapa yang dapat mendaftar Renjani?

Program ini terbuka bagi mahasiswa dan dosen atau tenaga pendidik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Kapan pendaftaran Relawan Pajak 2027 dibuka?

Pendaftaran dibuka mulai 31 Agustus sampai 2 September 2026.

Bagaimana cara mendaftar Relawan Pajak?

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Edukasi Pajak. Peserta perlu mengisi data diri, mengikuti proses validasi, melakukan aktivasi akun, kemudian menyelesaikan tahapan pendaftaran dan pelatihan.

Apakah pendaftaran dilakukan secara online?

Ya. Proses pendaftaran dilakukan melalui sistem online yang disediakan DJP.

Apa manfaat menjadi Relawan Pajak?

Peserta dapat memperoleh wawasan perpajakan, pengalaman melayani masyarakat, membangun jaringan, mengembangkan kepemimpinan, serta mendapatkan pengalaman pembelajaran secara langsung.

Berita Terkait

BSU 2026 Rp900 Ribu untuk Karyawan, Apakah Sudah Cair? Ini Penjelasannya
Telkomsel Bagi-Bagi 151 Hadiah Mobil dan Motor, Ini Cara Ikut Undiannya
Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
Komdigi Atur Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Ini Perinciannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Joki Baca Buku Makin Ramai, Tarifnya Tembus Rp 700.000 per Buku
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:00 WIB

BSU 2026 Rp900 Ribu untuk Karyawan, Apakah Sudah Cair? Ini Penjelasannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Telkomsel Bagi-Bagi 151 Hadiah Mobil dan Motor, Ini Cara Ikut Undiannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01 WIB

DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Komdigi Atur Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Ini Perinciannya

Berita Terbaru

Kerinci

Polda Jambi Selidiki Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci

Sabtu, 17 Okt 2026 - 05:01 WIB