Aksi Pencuri Bermasker Gasak Murai Batu Rp150 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantul – Seorang warga Dusun Kerto, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Bantul, kehilangan burung murai batu kesayangannya pada Selasa (13/1). Burung tersebut diketahui bernilai sekitar Rp150 juta.

Korban berinisial WA awalnya baru mengetahui burungnya hilang sekitar pukul 08.00 WIB. Saat kejadian, ia tidak berada di rumah.

Baca Juga :  AS Tangkap Nicolas Maduro, Ini Penjelasan Hukum yang Diajukan Washington

“Sepulang dari Sleman, korban mendapati burung murai beserta sangkarnya yang biasa digantung di teras sudah tidak ada,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto.

Setelah mengecek rekaman CCTV, korban melihat seorang pria tak dikenal mengambil burung miliknya. Pelaku tampak menggunakan penutup wajah saat melakukan aksi tersebut.

Baca Juga :  Wako Alfin Ikuti Rakor Operasi Ketupat 2026, Pastikan Pengamanan Idulfitri di Sungai Penuh

“Dicuri oleh seseorang yang tidak dikenal dengan memakai penutup wajah,” ujar Iptu Rita.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pleret. Saat ini kasus pencurian masih dalam penyelidikan untuk mengungkap pelaku. (**/F)

Berita Terkait

Gugatan PPPK Kandas di MK, Ini Pernyataan Tegas DPR RI
Cara Mengurus Harta Warisan Resmi 2026: Panduan Lengkap SKAW, Balik Nama Sertifikat, hingga Pajak
Aturan Baru 2026! Negara Kini Bisa Ambil Aset Debitur Tanpa Izin, Ini Dampaknya
Motorcycle Injury Lawyer: The Hidden Advantage That Helps Crash Victims Win Bigger Settlements
Top Mesothelioma Lawyers in 2026: Firms Winning $1M+ Settlements for Victims
Anggota DPRD Tidak Berwenang Membongkar Aset Pemerintah, Ini Penjelasan Hukumnya
Dana Gereja Rp28 M Digelapkan, BNI Pastikan Bukan Produk Resmi
DUI Lawyer Costs in the U.S. Can Reach $25,000 — Full Breakdown, Key Factors, and What Drivers Must Know
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:11 WIB

Gugatan PPPK Kandas di MK, Ini Pernyataan Tegas DPR RI

Selasa, 28 April 2026 - 06:00 WIB

Cara Mengurus Harta Warisan Resmi 2026: Panduan Lengkap SKAW, Balik Nama Sertifikat, hingga Pajak

Senin, 27 April 2026 - 12:02 WIB

Aturan Baru 2026! Negara Kini Bisa Ambil Aset Debitur Tanpa Izin, Ini Dampaknya

Senin, 27 April 2026 - 03:00 WIB

Motorcycle Injury Lawyer: The Hidden Advantage That Helps Crash Victims Win Bigger Settlements

Minggu, 26 April 2026 - 05:09 WIB

Top Mesothelioma Lawyers in 2026: Firms Winning $1M+ Settlements for Victims

Berita Terbaru