SUNGAI PENUH – Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh segera menjadwalkan pemanggilan Badan Keuangan Daerah (BKUD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan sistem pemungutan pendapatan dan retribusi daerah yang hingga kini masih dilakukan secara manual.
Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Adharianto, mengatakan digitalisasi pembayaran perlu segera diterapkan dalam pemungutan retribusi. Menurutnya, transaksi dapat menggunakan mesin EDC, Virtual Account (VA), maupun QRIS agar pembayaran lebih praktis dan tercatat secara elektronik.
“Kita inginkan ke depan pungutan retribusi dilakukan secara digital, menggunakan EDC, VA, atau QRIS,” ujar Adharianto.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Sungai Penuh itu menilai digitalisasi penting untuk meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah. Melalui sistem tersebut, pembayaran retribusi dari masyarakat diharapkan dapat tercatat dan masuk langsung ke kas daerah. Sistem digital juga dinilai dapat memperkuat pengawasan serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
Adharianto mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah berdiskusi dengan Bank Kerinci mengenai rencana tersebut. Menurut dia, Bank Kerinci menyatakan kesiapan menyediakan teknologi pendukung pembayaran digital. Namun, peluang kerja sama dengan perbankan lain juga tetap terbuka sesuai aturan dan kebutuhan pemerintah daerah.
“Beberapa waktu lalu, kita berdiskusi dengan Bank Kerinci. Dari diskusi itu, Bank Kerinci siap menyediakan teknologi tersebut. Ke depan, bisa saja melibatkan bank lainnya,” ujarnya.
Salah satu sektor yang dinilai dapat segera menerapkan sistem digital adalah retribusi pasar. Selama ini, pemungutan retribusi masih banyak dilakukan secara manual. Ke depan, pembayaran elektronik diharapkan dapat mempercepat transaksi sekaligus memperkuat pencatatan penerimaan daerah. Adharianto menyebut sejumlah daerah, termasuk Bukittinggi, telah menerapkan sistem pembayaran digital.
Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh juga mendorong agar digitalisasi tidak hanya diterapkan pada retribusi pasar. Sistem serupa dapat dikembangkan untuk pembayaran parkir, kebersihan, kawasan wisata, dan berbagai sumber pendapatan daerah lainnya. Komisi I akan segera memanggil instansi terkait untuk membahas kesiapan, mekanisme, dan tahapan penerapannya. “Ini sangat penting untuk memaksimalkan PAD. Kita akan menjadwalkan pemanggilan instansi terkait guna membahas dan menjalankan program ini,” terangnya. (fyo)









