Status PPPK Belum Jelas, DPR Desak Rekrutmen Guru Honorer Baru Dihentikan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pimpinan DPR RI meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah menghentikan sementara perekrutan guru honorer baru hingga persoalan penataan tenaga honorer dan kepastian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu, benar-benar diselesaikan.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, usai menerima audiensi Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Menurut Cucun, penyelesaian tenaga honorer harus menjadi prioritas agar persoalan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

“Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi menyelesaikan penataan tenaga honorer terlebih dahulu. Jangan sampai masih ada perekrutan guru honorer baru sebelum persoalan yang lama selesai,” ujarnya.

Status PPPK Paruh Waktu Diminta Segera Dipastikan

Selain menyoroti perekrutan guru honorer, DPR juga meminta pemerintah segera memberikan kepastian mengenai status guru PPPK paruh waktu yang hingga kini masih menunggu kejelasan.

Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional, kata Cucun, menyampaikan aspirasi agar pemerintah segera menetapkan arah kebijakan terkait PPPK paruh waktu yang masa penugasannya akan memasuki tahapan penting dalam beberapa bulan ke depan.

Baca Juga :  Polri Resmi Buka Pendaftaran Bintara Brimob 2026, Kuota 2.000 Orang dan Dibuka untuk SMA hingga Sarjana

Ia menilai kepastian status tersebut penting agar para guru memperoleh kepastian karier sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.

Pemerintah Sedang Memetakan Kebutuhan Guru Nasional

Cucun menjelaskan pemerintah saat ini masih melakukan pemetaan kebutuhan guru secara nasional. Pendataan tersebut mencakup jumlah sekolah aktif, kebutuhan tenaga pendidik di setiap daerah, hingga kemungkinan penggabungan sekolah yang jumlah siswanya terus menurun.

Hasil pemetaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan rekrutmen guru secara nasional.

Dengan demikian, proses pengangkatan tenaga pendidik dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar menambah jumlah tenaga honorer.

Hasil Pendataan Ditargetkan Rampung Akhir Juli

Menurut DPR, pemerintah menargetkan proses inventarisasi kebutuhan guru selesai pada akhir Juli 2026.

Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran rekrutmen guru dalam APBN Tahun Anggaran 2027.

Apabila nantinya diperlukan penambahan guru ASN maupun PPPK, pemerintah dapat menyiapkan alokasi anggaran sesuai kebutuhan yang telah dihitung secara nasional.

Guru Swasta Juga Minta Percepatan Inpassing

Dalam audiensi tersebut, Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional juga menyampaikan aspirasi terkait percepatan program inpassing bagi guru swasta beserta pembayaran tunjangannya.

Baca Juga :  PPPK Terancam PHK di Daerah, Ini Tanggapan BKN

DPR menyatakan seluruh aspirasi tersebut akan dibahas bersama kementerian terkait setelah pemerintah menyelesaikan pemetaan kebutuhan guru secara nasional.

Penataan Guru Dinilai Jadi Solusi Jangka Panjang

Pemerintah berharap penataan kebutuhan guru dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan kekurangan maupun kelebihan tenaga pendidik di berbagai daerah.

Dengan sistem rekrutmen yang berbasis kebutuhan, diharapkan tidak lagi muncul persoalan penumpukan tenaga honorer maupun ketimpangan distribusi guru antarwilayah.


FAQ

Apakah pemerintah akan menghentikan perekrutan guru honorer?
Belum ada keputusan resmi. DPR meminta pemerintah menghentikan sementara perekrutan hingga penataan tenaga honorer selesai.

Mengapa status PPPK paruh waktu menjadi sorotan?
Karena banyak guru PPPK paruh waktu masih menunggu kepastian status kepegawaiannya.

Kapan pendataan kebutuhan guru selesai?
Pemerintah menargetkan pemetaan kebutuhan guru nasional selesai pada akhir Juli 2026.

Apakah guru swasta juga menyampaikan aspirasi?
Ya. Guru swasta meminta percepatan inpassing dan kepastian pembayaran tunjangan.

Berita Terkait

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
PPPK Paruh Waktu Digaji Rp0 hingga Rp200 Ribu, DPR Siapkan Revisi Aturan, Gaji Bakal Dibayar APBN?
Putra Kerinci Masuk Kandidat Terkuat Kadis Perkim Provinsi Jambi, Harapan Kini di Tangan Gubernur
Nasib Pensiun PPPK Mulai Terungkap, Pemerintah Siapkan Skema Penghargaan ASN
BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026 Cair atau Tidak? Ini Penjelasan Terbaru
Cara Cek BPNT Juli 2026, Ini Tanda Bantuan Rp600 Ribu Sudah Cair ke Rekening KKS
Resmi! PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh, Ini Syarat Lengkap Sesuai PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026
Kapolri Resmi Lantik 6 Kapolda Baru dan Kakorlantas Polri, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Berganti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:00 WIB

Status PPPK Belum Jelas, DPR Desak Rekrutmen Guru Honorer Baru Dihentikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Digaji Rp0 hingga Rp200 Ribu, DPR Siapkan Revisi Aturan, Gaji Bakal Dibayar APBN?

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:12 WIB

Putra Kerinci Masuk Kandidat Terkuat Kadis Perkim Provinsi Jambi, Harapan Kini di Tangan Gubernur

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:02 WIB

Nasib Pensiun PPPK Mulai Terungkap, Pemerintah Siapkan Skema Penghargaan ASN

Berita Terbaru