Status PPPK Belum Jelas, DPR Desak Rekrutmen Guru Honorer Baru Dihentikan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pimpinan DPR RI meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah menghentikan sementara perekrutan guru honorer baru hingga persoalan penataan tenaga honorer dan kepastian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu, benar-benar diselesaikan.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, usai menerima audiensi Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Menurut Cucun, penyelesaian tenaga honorer harus menjadi prioritas agar persoalan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

“Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi menyelesaikan penataan tenaga honorer terlebih dahulu. Jangan sampai masih ada perekrutan guru honorer baru sebelum persoalan yang lama selesai,” ujarnya.

Status PPPK Paruh Waktu Diminta Segera Dipastikan

Selain menyoroti perekrutan guru honorer, DPR juga meminta pemerintah segera memberikan kepastian mengenai status guru PPPK paruh waktu yang hingga kini masih menunggu kejelasan.

Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional, kata Cucun, menyampaikan aspirasi agar pemerintah segera menetapkan arah kebijakan terkait PPPK paruh waktu yang masa penugasannya akan memasuki tahapan penting dalam beberapa bulan ke depan.

Baca Juga :  SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026

Ia menilai kepastian status tersebut penting agar para guru memperoleh kepastian karier sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.

Pemerintah Sedang Memetakan Kebutuhan Guru Nasional

Cucun menjelaskan pemerintah saat ini masih melakukan pemetaan kebutuhan guru secara nasional. Pendataan tersebut mencakup jumlah sekolah aktif, kebutuhan tenaga pendidik di setiap daerah, hingga kemungkinan penggabungan sekolah yang jumlah siswanya terus menurun.

Hasil pemetaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan rekrutmen guru secara nasional.

Dengan demikian, proses pengangkatan tenaga pendidik dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar menambah jumlah tenaga honorer.

Hasil Pendataan Ditargetkan Rampung Akhir Juli

Menurut DPR, pemerintah menargetkan proses inventarisasi kebutuhan guru selesai pada akhir Juli 2026.

Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran rekrutmen guru dalam APBN Tahun Anggaran 2027.

Apabila nantinya diperlukan penambahan guru ASN maupun PPPK, pemerintah dapat menyiapkan alokasi anggaran sesuai kebutuhan yang telah dihitung secara nasional.

Guru Swasta Juga Minta Percepatan Inpassing

Dalam audiensi tersebut, Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional juga menyampaikan aspirasi terkait percepatan program inpassing bagi guru swasta beserta pembayaran tunjangannya.

Baca Juga :  Tito Karnavian Pastikan Tak Ada Pemecatan PPPK Meski Efisiensi Anggaran

DPR menyatakan seluruh aspirasi tersebut akan dibahas bersama kementerian terkait setelah pemerintah menyelesaikan pemetaan kebutuhan guru secara nasional.

Penataan Guru Dinilai Jadi Solusi Jangka Panjang

Pemerintah berharap penataan kebutuhan guru dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan kekurangan maupun kelebihan tenaga pendidik di berbagai daerah.

Dengan sistem rekrutmen yang berbasis kebutuhan, diharapkan tidak lagi muncul persoalan penumpukan tenaga honorer maupun ketimpangan distribusi guru antarwilayah.


FAQ

Apakah pemerintah akan menghentikan perekrutan guru honorer?
Belum ada keputusan resmi. DPR meminta pemerintah menghentikan sementara perekrutan hingga penataan tenaga honorer selesai.

Mengapa status PPPK paruh waktu menjadi sorotan?
Karena banyak guru PPPK paruh waktu masih menunggu kepastian status kepegawaiannya.

Kapan pendataan kebutuhan guru selesai?
Pemerintah menargetkan pemetaan kebutuhan guru nasional selesai pada akhir Juli 2026.

Apakah guru swasta juga menyampaikan aspirasi?
Ya. Guru swasta meminta percepatan inpassing dan kepastian pembayaran tunjangan.

Berita Terkait

Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya
17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya
Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Gantikan Presisi
Profil Irjen Widodo Kapolda Jambi, Rekam Jejak, Pendidikan dan Harta Kekayaan Rp15,89 Miliar
Daftar Kapolda yang Dirotasi Oktober 2026, Jambi, Sumbar, Sumsel hingga Metro Jaya Berganti
BPNT Rp600.000 Oktober 2026: Sudah Masuk atau Belum? Cek Status Bansos Sekarang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:00 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WIB

17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Gantikan Presisi

Berita Terbaru