Jejak 249 WNI dari Facebook hingga Terjebak Scam di Kamboja

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Perjalanan ratusan warga negara Indonesia menuju perusahaan scam online di Kamboja dan Myanmar ternyata berawal dari sesuatu yang tampak biasa: grup lowongan kerja di media sosial. Dari sana, tawaran pekerjaan mengalir, instruksi diberikan, tiket disiapkan, dan keberangkatan diatur rapi.

Bareskrim Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO, mengungkap pola ini setelah melakukan asesmen terhadap 249 WNI bermasalah (WNIB) yang telah dipulangkan hingga akhir Januari 2026.

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menyebut para perekrut menyamarkan pekerjaan sebagai operator e-commerce, customer service, hingga pelayan restoran di luar negeri.

Namun, setibanya di tujuan, realitas yang dihadapi jauh berbeda.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Anak Riza Chalid 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Berangkat Pakai Visa Turis, Tiba Langsung Dikurung

Para WNI diberangkatkan menggunakan visa turis melalui rute berlapis seperti Batam–Malaysia–Kamboja atau Jakarta–Singapura–Kamboja. Banyak di antara mereka tidak menyadari pekerjaan yang menanti.

Begitu tiba, mereka dibawa ke gedung perusahaan scam online dan tidak diperkenankan keluar. Aktivitas dijaga ketat, komunikasi dibatasi.

Bekerja 18 Jam, Tanpa Kepastian Upah

Di dalam gedung, mereka bekerja 14 hingga 18 jam per hari mengejar target. Makan dan tempat tinggal tersedia, tetapi kebebasan hampir tidak ada.

Sebagian menerima bayaran sekitar Rp 6–8 juta per bulan, sebagian lain mengaku tidak pernah menerima gaji. Saat dipulangkan, banyak yang tidak lagi memegang ponsel maupun dokumen keberangkatan.

Baca Juga :  Truck Collision Attorney: Why Hiring the Right Lawyer After a Commercial Truck Accident Can Make a Million-Dollar Difference

Durasi bekerja pun beragam, mulai dua bulan hingga lebih dari satu tahun.

Direkrut Sesama WNI

Fakta lain yang terungkap, banyak perekrut adalah WNI yang sudah lebih dulu bekerja di Kamboja. Mereka menjadi perantara, meyakinkan calon korban lewat komunikasi personal di media sosial.

Minim Laporan, Meski Indikasi TPPO Kuat

Dari 249 orang yang dipulangkan dalam kondisi sehat, hanya tiga orang yang bersedia membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Polri menilai pola ini menunjukkan jaringan perekrutan yang rapi, memanfaatkan celah literasi digital dan iming-iming kerja di luar negeri.

Berita Terkait

Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia
Nadiem Makarim Tempuh Kasasi, Ini Rincian Vonis dan Uang Pengganti Rp548 Miliar
Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
Paradigma Baru Pelayanan Polri: 8 Perubahan yang Jadi Sorotan, dari Respons Aduan hingga Penegakan Hukum
OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tempuh Kasasi, Ini Rincian Vonis dan Uang Pengganti Rp548 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Paradigma Baru Pelayanan Polri: 8 Perubahan yang Jadi Sorotan, dari Respons Aduan hingga Penegakan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:01 WIB

OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

Berita Terbaru

Otomotif

Yadea GT80 Motor Listrik Jarak Jauh, Harga Mulai Rp29,8 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:00 WIB