PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi melaksanakan Seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 untuk formasi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat.

Tahapan seleksi berlangsung mulai 13 hingga 27 Juli 2026 dan menjadi penentu bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Selain mengetahui jadwal ujian, peserta juga diwajibkan memahami lokasi tes, dokumen yang harus dibawa, tata tertib, hingga ketentuan pakaian agar tidak dinyatakan gugur.

Seleksi CAT PPPK 2026 Digelar di 42 Titik Lokasi

BKN menyiapkan 42 titik lokasi ujian yang terdiri dari:

  • 35 lokasi milik BKN, meliputi kantor pusat, kantor regional, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
  • 7 lokasi ujian mandiri yang disediakan instansi penyelenggara.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, mengatakan pelaksanaan seleksi dirancang agar berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, pelaksanaan CAT mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 mengenai penyelenggaraan seleksi berbasis CAT.

Cek Jadwal Ujian Melalui Akun SSCASN

BKN mengimbau peserta agar tidak hanya mengandalkan informasi dari media sosial maupun grup percakapan.

Seluruh informasi resmi mengenai:

  • Jadwal ujian.
  • Lokasi CAT.
  • Pembagian sesi.
  • Jam pelaksanaan.

dapat dilihat melalui akun masing-masing di portal SSCASN.

Peserta juga diminta hadir lebih awal agar memiliki waktu yang cukup untuk proses registrasi dan pemeriksaan sebelum memasuki ruang ujian.

Baca Juga :  Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Tinggal Hitungan Hari, 4.770 Formasi Dibuka di 9 Instansi

Kartu Peserta Ujian Wajib Dicetak

Sebelum mengikuti ujian, peserta diwajibkan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) melalui akun SSCASN.

Setelah masuk ke akun masing-masing, peserta dapat mengunduh kartu ujian dan mencetaknya menggunakan kertas ukuran A4.

Panitia menyarankan proses pencetakan dilakukan paling lambat sehari sebelum pelaksanaan tes untuk menghindari kendala teknis.

Dokumen yang Harus Dibawa

Pada hari pelaksanaan ujian CAT, peserta wajib membawa:

  • Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU).
  • KTP elektronik asli atau surat keterangan perekaman dari Dukcapil.
  • Surat keterangan domisili apabila alamat berbeda dengan KTP (jika diperlukan).
  • Salinan digital ijazah asli.
  • Salinan digital transkrip nilai.

Panitia berhak menggugurkan peserta apabila identitas maupun dokumen tidak sesuai dengan data saat pendaftaran.

Aturan Kehadiran Peserta

BKN menerapkan aturan kehadiran yang cukup ketat.

Peserta diwajibkan:

  • Hadir sebelum jadwal yang telah ditentukan.
  • Mengikuti pemeriksaan identitas.
  • Mengisi daftar hadir.
  • Memasuki ruang ujian sesuai sesi masing-masing.

Peserta yang terlambat, tidak hadir, atau datang di luar jadwal akan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti seleksi.

Ketentuan Pakaian Saat Ujian CAT

Peserta wajib mengenakan pakaian formal sesuai ketentuan panitia, yaitu:

  • Kemeja putih polos.
  • Celana panjang atau rok hitam polos.
  • Tidak menggunakan bahan jeans, khakis, corduroy, maupun legging.
  • Sepatu hitam tertutup.
  • Bagi peserta perempuan berhijab diwajibkan menggunakan hijab hitam polos.
Baca Juga :  Isu Guru Non-ASN Dilarang Mengajar 2027? Ini Klarifikasi Resmi Pemerintah

Barang yang Dilarang Dibawa ke Ruang Ujian

Untuk menjaga keamanan dan integritas seleksi, peserta tidak diperbolehkan membawa:

  • Tas.
  • Jaket atau rompi.
  • Topi.
  • Buku dan catatan.
  • Alat tulis pribadi.
  • Telepon genggam.
  • Laptop.
  • Kamera.
  • Earphone.
  • Kalkulator.
  • Makanan dan minuman.
  • Senjata tajam maupun senjata api.

Peserta yang melanggar ketentuan tersebut dapat didiskualifikasi sesuai tata tertib yang berlaku.

Peserta Diminta Terus Memantau Informasi Resmi

BKN mengingatkan seluruh peserta agar rutin memantau akun SSCASN, kanal resmi BKN, serta pengumuman dari instansi terkait.

Langkah tersebut penting untuk mengantisipasi apabila terdapat perubahan jadwal, lokasi ujian, maupun pengumuman lanjutan selama proses seleksi PPPK 2026 berlangsung.


FAQ

Kapan jadwal CAT PPPK 2026 dilaksanakan?
Seleksi Kompetensi CAT PPPK 2026 berlangsung mulai 13 hingga 27 Juli 2026.

Di mana peserta melihat jadwal ujian?
Jadwal, lokasi, dan sesi ujian dapat dilihat melalui akun masing-masing di portal SSCASN.

Apakah kartu ujian harus dicetak?
Ya. Kartu Tanda Peserta Ujian wajib diunduh dan dicetak sebelum mengikuti seleksi.

Apa saja dokumen yang wajib dibawa?
Peserta wajib membawa KTPU, KTP elektronik atau surat keterangan Dukcapil, serta dokumen pendukung lain sesuai ketentuan.

Apa akibat jika peserta terlambat hadir?
Peserta yang datang terlambat atau tidak mengikuti ujian sesuai jadwal dapat dinyatakan gugur.

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Tak Ada Lagi pada 2027? Semua Disebut Diangkat Penuh Waktu, Ini Nasib Guru Honorer
Purbaya Ungkap Kabar Besar PPPK: Mulai Januari 2027 Gaji Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat
Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027
Kenaikan Gaji PNS 2027 Belum Dipastikan, Ini Penjelasan Pemerintah Usai RAPBN 2027 Dibacakan
Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA, Berlaku Mulai 1 September 2026
Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Komdigi
Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
Cara Buat Akun SSCASN BKN 2026 untuk CPNS: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pendaftaran
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 03:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Tak Ada Lagi pada 2027? Semua Disebut Diangkat Penuh Waktu, Ini Nasib Guru Honorer

Jumat, 4 September 2026 - 21:55 WIB

Purbaya Ungkap Kabar Besar PPPK: Mulai Januari 2027 Gaji Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 1 September 2026 - 20:38 WIB

Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027

Selasa, 1 September 2026 - 02:07 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2027 Belum Dipastikan, Ini Penjelasan Pemerintah Usai RAPBN 2027 Dibacakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA, Berlaku Mulai 1 September 2026

Berita Terbaru