Siapa Tan Kian? Profil Konglomerat Properti yang Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUKUM – Nama pengusaha properti Tan Kian kembali menjadi perhatian publik setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan bisnis batu bara.

Pemeriksaan dilakukan setelah aparat kepolisian menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Hingga saat ini, kepolisian menegaskan status Tan Kian masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari petugas keamanan, sopir hingga karyawan money changer.

Polisi Sita Uang dan Emas Bernilai Fantastis

Dalam rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, penyidik menemukan berbagai aset bernilai tinggi.

Di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, polisi menyita uang tunai senilai sekitar Rp67 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah.

Sementara itu, dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp476 miliar serta emas batangan seberat 74 kilogram.

Seluruh aset tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Siapa Tan Kian?

Tan Kian dikenal sebagai salah satu pengusaha properti papan atas Indonesia.

Ia merupakan pendiri Dua Mutiara Group, yang kemudian berkembang menjadi Century Properties Group Indonesia, perusahaan yang bergerak di pengembangan properti premium.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Anak Riza Chalid 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Perusahaan tersebut dikenal sebagai pengembang yang fokus membangun proyek-proyek eksklusif di kawasan bisnis Jakarta.

Sejumlah proyek prestisius yang pernah dikembangkan antara lain:

  • Pacific Place Jakarta
  • JW Marriott Jakarta
  • The Ritz-Carlton Jakarta Mega Kuningan
  • The Ritz-Carlton Pacific Place
  • Millennium Centennial Center
  • South Hills Apartment
  • Sahid Sudirman Center
  • Botanica Apartment
  • The Plaza Office Tower

Selain proyek di Jakarta, Tan Kian juga memiliki investasi berupa sekitar 60 vila resor di Pulau Bintan serta ikut mengembangkan kawasan Millennium City di Parung Panjang.

Sebelum sukses di industri properti, bisnis keluarga Tan Kian bergerak di bidang perdagangan udang dan tekstil sebelum akhirnya berekspansi menjadi pengembang properti.

Kekayaan Tan Kian

Dalam daftar orang terkaya Indonesia yang pernah dipublikasikan media internasional pada 2016, kekayaan Tan Kian diperkirakan mencapai sekitar 570 juta dolar Amerika Serikat.

Sejak 2017, operasional perusahaan keluarga mulai dijalankan oleh generasi ketiga melalui Nicholas Tan, sementara Tan Kian tetap berperan memberikan arahan strategis perusahaan.

Pernah Terseret Sejumlah Kasus Hukum

Nama Tan Kian bukan kali pertama muncul dalam proses hukum.

Pada 2008, Kejaksaan Agung sempat menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan investasi PT Asabri pada proyek Plaza Mutiara.

Namun penyidikan dihentikan setelah dana yang dipersoalkan dikembalikan dan terdapat putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan aset tersebut kepada Tan Kian.

Namanya juga sempat disebut dalam penyidikan perkara Asabri dan Jiwasraya terkait dugaan kerja sama proyek properti bersama Benny Tjokrosaputro.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum terhadap Rismon Sianipar

Meski demikian, hingga saat ini Tan Kian belum kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara-perkara tersebut.

Pihak kuasa hukumnya sebelumnya menyatakan seluruh transaksi kliennya telah diperiksa aparat penegak hukum dan dinyatakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Status Tan Kian Saat Ini

Dalam penyidikan terbaru terkait dugaan korupsi dan TPPU sektor batu bara, kepolisian menegaskan Tan Kian masih berstatus sebagai saksi.

Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan apakah aset yang telah disita memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang diusut.

Polisi menegaskan proses penyidikan masih berlangsung sehingga belum dapat menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu sebelum seluruh pembuktian selesai dilakukan.

FAQ

Apakah Tan Kian sudah menjadi tersangka?
Belum. Hingga saat ini Polda Metro Jaya menyatakan Tan Kian masih berstatus sebagai saksi.

Apa bisnis utama Tan Kian?
Tan Kian merupakan pengusaha properti dan pendiri Century Properties Group Indonesia yang mengembangkan berbagai proyek premium di Jakarta.

Proyek apa saja yang dikembangkan Tan Kian?
Di antaranya Pacific Place Jakarta, JW Marriott Jakarta, Ritz-Carlton Mega Kuningan, South Hills Apartment, Sahid Sudirman Center, Millennium Centennial Center, dan sejumlah properti premium lainnya.

Apa yang ditemukan polisi dalam penggeledahan?
Penyidik menyita uang tunai ratusan miliar rupiah dalam berbagai mata uang serta emas batangan seberat 74 kilogram yang masih didalami keterkaitannya dengan perkara.

Berita Terkait

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan dan Penyitaan Polri Dinyatakan Sesuai Prosedur
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK
Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup
Kronologi OTT KPK di Unsoed: Rektor dan 2 Wakil Rektor Diamankan
MK Perjelas Pasal Penghinaan Presiden, Relawan Tak Bisa Asal Melapor
Kejagung Tetapkan 2 Pegawai Pajak Jadi Tersangka Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL
Jaksa Agung Lantik 15 Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya
Kejagung Hati-hati Usut Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan dan Penyitaan Polri Dinyatakan Sesuai Prosedur

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Kronologi OTT KPK di Unsoed: Rektor dan 2 Wakil Rektor Diamankan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:00 WIB

MK Perjelas Pasal Penghinaan Presiden, Relawan Tak Bisa Asal Melapor

Berita Terbaru

Teknologi

5 Laptop Ringan untuk Kuliah 2026, Harga Mulai Rp5 Jutaan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 11:07 WIB