Ikut Latsarmil 45 Hari, ASN Dapat Uang Saku dan Tunjangan Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar sebagai Komponen Cadangan (Komcad) tidak perlu khawatir kehilangan hak kepegawaiannya. Kementerian PANRB memastikan peserta tetap menerima gaji dan tunjangan penuh selama menjalani Latihan Dasar Militer (Latsarmil).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB Rini Widyantini yang dikirimkan kepada jajaran menteri Kabinet Merah Putih pada 20 Februari 2026. Surat itu mendorong partisipasi ASN dalam program Komcad sebagai bagian dari penguatan pertahanan negara.

Fasilitas Lengkap Selama Pelatihan

Selain gaji dan tunjangan rutin, ASN yang mengikuti pelatihan selama 45 hari juga memperoleh:

  • Uang saku
  • Perlengkapan lapangan
  • Layanan kesehatan
  • Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian
Baca Juga :  Kabar Baik ASN dan PPPK! Pemerintah Pusat Buka Peluang Suntik Dana ke 490 Pemda

Setelah masa pelatihan selesai, peserta kembali aktif menjalankan tugas di instansi masing-masing tanpa perubahan status.

Diakui sebagai Pengembangan Profesional

Keikutsertaan dalam Komcad tidak hanya berdimensi pertahanan, tetapi juga dinilai sebagai bagian dari peningkatan kapasitas aparatur. Program ini diakui setara 300 jam pelajaran (JP) pengembangan kompetensi, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Pengalaman tersebut juga dapat menjadi pertimbangan dalam pemetaan talenta dan pengembangan karier ASN, terutama dalam proses klasifikasi kompetensi oleh pejabat pembina kepegawaian.

Baca Juga :  Paska Bupati Tersangka KPK, Wabup Hendri Resmi Jabat Plt Bupati Rejang Lebong

Selektif dan Sukarela

Kementerian PANRB menegaskan bahwa tidak semua ASN otomatis menjadi Komcad. Program ini bersifat sukarela dan harus melalui tahapan seleksi. Persyaratan umum meliputi:

  • Usia 18–35 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak memiliki catatan kriminal
  • Lulus seleksi administrasi dan kompetensi

Untuk tahun 2026, kuota ditetapkan sebanyak 4.400 ASN dari 49 kementerian/lembaga, yang akan dibagi dalam dua gelombang pelatihan mulai April mendatang.

Program ini disebut sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan nasional, sekaligus menjaga profesionalitas ASN tanpa mengabaikan hak dan kesejahteraan mereka.

Berita Terkait

Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya
17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya
Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Gantikan Presisi
Profil Irjen Widodo Kapolda Jambi, Rekam Jejak, Pendidikan dan Harta Kekayaan Rp15,89 Miliar
Daftar Kapolda yang Dirotasi Oktober 2026, Jambi, Sumbar, Sumsel hingga Metro Jaya Berganti
BPNT Rp600.000 Oktober 2026: Sudah Masuk atau Belum? Cek Status Bansos Sekarang
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:00 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WIB

17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Gantikan Presisi

Berita Terbaru

Teknologi

Mouse Komputer Terbaru 2026: Fitur, Jenis, dan Tips Memilih

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:00 WIB