Ikut Latsarmil 45 Hari, ASN Dapat Uang Saku dan Tunjangan Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar sebagai Komponen Cadangan (Komcad) tidak perlu khawatir kehilangan hak kepegawaiannya. Kementerian PANRB memastikan peserta tetap menerima gaji dan tunjangan penuh selama menjalani Latihan Dasar Militer (Latsarmil).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB Rini Widyantini yang dikirimkan kepada jajaran menteri Kabinet Merah Putih pada 20 Februari 2026. Surat itu mendorong partisipasi ASN dalam program Komcad sebagai bagian dari penguatan pertahanan negara.

Fasilitas Lengkap Selama Pelatihan

Selain gaji dan tunjangan rutin, ASN yang mengikuti pelatihan selama 45 hari juga memperoleh:

  • Uang saku
  • Perlengkapan lapangan
  • Layanan kesehatan
  • Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian
Baca Juga :  Update BSU April 2026: Status Pencairan, Syarat, dan Cara Daftar Terbaru

Setelah masa pelatihan selesai, peserta kembali aktif menjalankan tugas di instansi masing-masing tanpa perubahan status.

Diakui sebagai Pengembangan Profesional

Keikutsertaan dalam Komcad tidak hanya berdimensi pertahanan, tetapi juga dinilai sebagai bagian dari peningkatan kapasitas aparatur. Program ini diakui setara 300 jam pelajaran (JP) pengembangan kompetensi, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Pengalaman tersebut juga dapat menjadi pertimbangan dalam pemetaan talenta dan pengembangan karier ASN, terutama dalam proses klasifikasi kompetensi oleh pejabat pembina kepegawaian.

Baca Juga :  Mulai Tahun Baru 2026, ASN Bengkulu Resmi Bekerja dari Mana Saja Dua Hari Sepekan

Selektif dan Sukarela

Kementerian PANRB menegaskan bahwa tidak semua ASN otomatis menjadi Komcad. Program ini bersifat sukarela dan harus melalui tahapan seleksi. Persyaratan umum meliputi:

  • Usia 18–35 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak memiliki catatan kriminal
  • Lulus seleksi administrasi dan kompetensi

Untuk tahun 2026, kuota ditetapkan sebanyak 4.400 ASN dari 49 kementerian/lembaga, yang akan dibagi dalam dua gelombang pelatihan mulai April mendatang.

Program ini disebut sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan nasional, sekaligus menjaga profesionalitas ASN tanpa mengabaikan hak dan kesejahteraan mereka.

Berita Terkait

Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya
BKN Ungkap 128 ASN Diberhentikan akibat Bolos Kerja, Ini Rinciannya
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Akhirnya Cair, Mulai Dibayarkan Sejak 9 Juli 2026
Kemenag Jadi Pilot Project Pembayaran Tukin ASN melalui Platform Pembayaran Pemerintah
Status PPPK Belum Jelas, DPR Desak Rekrutmen Guru Honorer Baru Dihentikan
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
PPPK Paruh Waktu Digaji Rp0 hingga Rp200 Ribu, DPR Siapkan Revisi Aturan, Gaji Bakal Dibayar APBN?
Putra Kerinci Masuk Kandidat Terkuat Kadis Perkim Provinsi Jambi, Harapan Kini di Tangan Gubernur
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 04:05 WIB

Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:00 WIB

BKN Ungkap 128 ASN Diberhentikan akibat Bolos Kerja, Ini Rinciannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:00 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Akhirnya Cair, Mulai Dibayarkan Sejak 9 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:08 WIB

Kemenag Jadi Pilot Project Pembayaran Tukin ASN melalui Platform Pembayaran Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:00 WIB

Status PPPK Belum Jelas, DPR Desak Rekrutmen Guru Honorer Baru Dihentikan

Berita Terbaru