Ikut Latsarmil 45 Hari, ASN Dapat Uang Saku dan Tunjangan Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar sebagai Komponen Cadangan (Komcad) tidak perlu khawatir kehilangan hak kepegawaiannya. Kementerian PANRB memastikan peserta tetap menerima gaji dan tunjangan penuh selama menjalani Latihan Dasar Militer (Latsarmil).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB Rini Widyantini yang dikirimkan kepada jajaran menteri Kabinet Merah Putih pada 20 Februari 2026. Surat itu mendorong partisipasi ASN dalam program Komcad sebagai bagian dari penguatan pertahanan negara.

Fasilitas Lengkap Selama Pelatihan

Selain gaji dan tunjangan rutin, ASN yang mengikuti pelatihan selama 45 hari juga memperoleh:

  • Uang saku
  • Perlengkapan lapangan
  • Layanan kesehatan
  • Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian
Baca Juga :  Joni Zeber Kepala BAPPEDA dan Riset Kota Sungai Penuh Tak Hadir Pelantikan, Apakah Sah Menjalankan Jabatan? Ini Pendapat Pengamat Hukum Tata Negara

Setelah masa pelatihan selesai, peserta kembali aktif menjalankan tugas di instansi masing-masing tanpa perubahan status.

Diakui sebagai Pengembangan Profesional

Keikutsertaan dalam Komcad tidak hanya berdimensi pertahanan, tetapi juga dinilai sebagai bagian dari peningkatan kapasitas aparatur. Program ini diakui setara 300 jam pelajaran (JP) pengembangan kompetensi, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Pengalaman tersebut juga dapat menjadi pertimbangan dalam pemetaan talenta dan pengembangan karier ASN, terutama dalam proses klasifikasi kompetensi oleh pejabat pembina kepegawaian.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur

Selektif dan Sukarela

Kementerian PANRB menegaskan bahwa tidak semua ASN otomatis menjadi Komcad. Program ini bersifat sukarela dan harus melalui tahapan seleksi. Persyaratan umum meliputi:

  • Usia 18–35 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak memiliki catatan kriminal
  • Lulus seleksi administrasi dan kompetensi

Untuk tahun 2026, kuota ditetapkan sebanyak 4.400 ASN dari 49 kementerian/lembaga, yang akan dibagi dalam dua gelombang pelatihan mulai April mendatang.

Program ini disebut sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan nasional, sekaligus menjaga profesionalitas ASN tanpa mengabaikan hak dan kesejahteraan mereka.

Berita Terkait

Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun
Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN
Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan
Pemerintah Pangkas PPh Penulis Jadi 1,5 Persen, Ini Alasan Purbaya
Gaji Ke-13 Cair Pekan Depan, Berikut Daftar ASN yang Tidak Kebagian
Purbaya Ketok Aturan Baru PNBP, KAP Telat Lapor Langsung Kena Denda
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WIB

Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:46 WIB

Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan

Berita Terbaru