BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran Sabu 9 Kilogram di Bukittinggi, Satu Pria Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist / google

Foto : Ist / google

SUMBAR-Petugas BNNP Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 9 kilogram di Kota Bukittinggi. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang pria berinisial D diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung di sebuah rumah di Jalan Perwira, Kelurahan Belakang Balok, Kota Bukittinggi.

Berdasarkan informasi awal, petugas BNNP Sumbar terlebih dahulu melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Setelah memastikan target, tim kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Kejari Sungai Penuh Bidik Kasus Jual Beli Lahan TNKS

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat setempat, petugas menemukan satu bungkus plastik besar warna hitam bermerek “DURIAN” bergambar buah durian yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di dalam lemari kamar lantai dua rumah tersangka.

Penggeledahan dilanjutkan ke lantai tiga rumah, di mana petugas kembali menemukan satu tas jinjing berisi empat bungkus plastik besar warna hitam bermerek “DURIAN” yang diduga berisi sabu. Selain itu, ditemukan pula dua plastik warna biru yang masing-masing berisi 12 paket sedang plastik bening berisi sabu jenis methamphetamine, yang disembunyikan di bawah tumpukan kasur.

Baca Juga :  KPK OTT Kantor Pajak Jakut, 8 Orang Diringkus Terkait Suap Pengurangan Pajak

Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti kemudian dibawa ke kantor BNNP Sumbar guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus.

Petugas selanjutnya melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari penangkapan pelaku, pencatatan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, pembuatan sketsa tempat kejadian perkara (TKP), hingga penyusunan laporan kasus narkotika dan pelaporan kepada pimpinan.

Informasi sementara, total berat narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini diperkirakan mencapai sekitar 9 kilogram. BNNP Sumbar masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka. (***)

Berita Terkait

Status Tahanan Rumah Yaqut, KPK Jelaskan Dasar dan Prosesnya
Identitas Terduga Pelaku Air Keras Terungkap, TNI Lanjutkan Proses
Babak Baru Kasus Azizah Salsha, Dua Kreator Konten Resmi Berstatus Tersangka
Fadia Arafiq Resmi Tersangka Kasus Pengadaan Outsourcing
Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK
Fadia Arafiq Diamankan KPK
ASN PPPK Ditangkap Kasus Narkoba, Diamankan Dekat Kantor Bupati
Jejak 249 WNI dari Facebook hingga Terjebak Scam di Kamboja
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 00:05 WIB

Status Tahanan Rumah Yaqut, KPK Jelaskan Dasar dan Prosesnya

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:00 WIB

Identitas Terduga Pelaku Air Keras Terungkap, TNI Lanjutkan Proses

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:00 WIB

Babak Baru Kasus Azizah Salsha, Dua Kreator Konten Resmi Berstatus Tersangka

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:15 WIB

Fadia Arafiq Resmi Tersangka Kasus Pengadaan Outsourcing

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:10 WIB

Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK

Berita Terbaru