BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran Sabu 9 Kilogram di Bukittinggi, Satu Pria Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist / google

Foto : Ist / google

SUMBAR-Petugas BNNP Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 9 kilogram di Kota Bukittinggi. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang pria berinisial D diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung di sebuah rumah di Jalan Perwira, Kelurahan Belakang Balok, Kota Bukittinggi.

Berdasarkan informasi awal, petugas BNNP Sumbar terlebih dahulu melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Setelah memastikan target, tim kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Polisi Sita 43 Kg Ganja di Padang Pariaman, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat setempat, petugas menemukan satu bungkus plastik besar warna hitam bermerek “DURIAN” bergambar buah durian yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di dalam lemari kamar lantai dua rumah tersangka.

Penggeledahan dilanjutkan ke lantai tiga rumah, di mana petugas kembali menemukan satu tas jinjing berisi empat bungkus plastik besar warna hitam bermerek “DURIAN” yang diduga berisi sabu. Selain itu, ditemukan pula dua plastik warna biru yang masing-masing berisi 12 paket sedang plastik bening berisi sabu jenis methamphetamine, yang disembunyikan di bawah tumpukan kasur.

Baca Juga :  JPU Tuntut Rangga Yupiter 15 Tahun Penjara 

Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti kemudian dibawa ke kantor BNNP Sumbar guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus.

Petugas selanjutnya melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari penangkapan pelaku, pencatatan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, pembuatan sketsa tempat kejadian perkara (TKP), hingga penyusunan laporan kasus narkotika dan pelaporan kepada pimpinan.

Informasi sementara, total berat narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini diperkirakan mencapai sekitar 9 kilogram. BNNP Sumbar masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka. (***)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO
Audit Forensik Bank Jambi Masih Berjalan, Polisi Dalami Jejak Hacker
Dana Gereja Rp28 M Digelapkan, BNI Pastikan Bukan Produk Resmi
Status Tahanan Rumah Yaqut, KPK Jelaskan Dasar dan Prosesnya
Identitas Terduga Pelaku Air Keras Terungkap, TNI Lanjutkan Proses
Babak Baru Kasus Azizah Salsha, Dua Kreator Konten Resmi Berstatus Tersangka
Fadia Arafiq Resmi Tersangka Kasus Pengadaan Outsourcing
Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO

Minggu, 26 April 2026 - 15:01 WIB

Audit Forensik Bank Jambi Masih Berjalan, Polisi Dalami Jejak Hacker

Senin, 20 April 2026 - 23:00 WIB

Dana Gereja Rp28 M Digelapkan, BNI Pastikan Bukan Produk Resmi

Senin, 23 Maret 2026 - 00:05 WIB

Status Tahanan Rumah Yaqut, KPK Jelaskan Dasar dan Prosesnya

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:00 WIB

Identitas Terduga Pelaku Air Keras Terungkap, TNI Lanjutkan Proses

Berita Terbaru