SUMBAR-Petugas BNNP Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 9 kilogram di Kota Bukittinggi. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang pria berinisial D diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung di sebuah rumah di Jalan Perwira, Kelurahan Belakang Balok, Kota Bukittinggi.
Berdasarkan informasi awal, petugas BNNP Sumbar terlebih dahulu melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Setelah memastikan target, tim kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat setempat, petugas menemukan satu bungkus plastik besar warna hitam bermerek “DURIAN” bergambar buah durian yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di dalam lemari kamar lantai dua rumah tersangka.
Penggeledahan dilanjutkan ke lantai tiga rumah, di mana petugas kembali menemukan satu tas jinjing berisi empat bungkus plastik besar warna hitam bermerek “DURIAN” yang diduga berisi sabu. Selain itu, ditemukan pula dua plastik warna biru yang masing-masing berisi 12 paket sedang plastik bening berisi sabu jenis methamphetamine, yang disembunyikan di bawah tumpukan kasur.
Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti kemudian dibawa ke kantor BNNP Sumbar guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus.
Petugas selanjutnya melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari penangkapan pelaku, pencatatan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, pembuatan sketsa tempat kejadian perkara (TKP), hingga penyusunan laporan kasus narkotika dan pelaporan kepada pimpinan.
Informasi sementara, total berat narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini diperkirakan mencapai sekitar 9 kilogram. BNNP Sumbar masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka. (***)









