Dua Kekasih Komplotan Curanmor Ditangkap Polres Kerinci, Satu Residivis

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI – Unit Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan sepasang kekasih. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda setelah polisi menindaklanjuti laporan dari warga Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Kasus berawal dari laporan polisi atas nama Hasna Yanti di Polsek Gunung Raya. Merespons laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga mengarah pada seorang perempuan berinisial NH (49), warga Kota Sungai Penuh. NH diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, NH mengakui keterlibatannya dan menyebutkan nama rekannya, NS (50), yang juga kekasihnya. Menindaklanjuti pengakuan itu, polisi bergerak ke Desa Sungai Deras, Kecamatan Air Hangat Timur, dan menangkap NS di kediamannya.

Baca Juga :  Odong-Odong Asal Pesisir Selatan Terjun ke Jurang di KM 32 Sungai Penuh. Ini Data Penumpang dan Korban

Modus: Mengincar Motor Tak Terkunci di Pinggir Jalan

Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prastyo Departa, menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan aksinya usai berkunjung ke objek wisata Danau Lingkat. Saat melintas di Desa Pelayang, NS melihat sepeda motor terparkir tanpa pengamanan.

Memanfaatkan kondisi sekitar yang sepi, NS memutus kabel kontak untuk menyalakan motor, sementara NH bertugas mengawasi lingkungan sekitar.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV sehingga mempercepat proses identifikasi dan penangkapan.

Motor Hasil Curian Dijual Murah

Setelah membawa kabur motor, keduanya menjual kendaraan itu ke wilayah Padang Aro seharga Rp2,5 juta. Uang hasil penjualan dibagi dua. Polisi juga mengungkap bahwa NS merupakan residivis kasus curanmor dan baru bebas empat bulan lalu.

Baca Juga :  Fadia Arafiq Diamankan KPK

Barang Bukti Diamankan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan:

• satu unit sepeda motor Honda Beat,

• pakaian yang dipakai saat beraksi.

Keduanya telah dibawa ke Polsek Gunung Raya untuk pemeriksaan lanjutan.

Komitmen Polres Kerinci

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Veri Prastyawan, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respon cepat atas laporan masyarakat.

“Begitu laporan diterima, anggota langsung melakukan penyelidikan. Berkat dukungan masyarakat, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Veri.

Kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan serupa.

Berita Terkait

Imigrasi Kerinci Bongkar Cara Mudah Urus Paspor, Ini Panduan Lengkapnya
Best Car Accident Lawyers in the USA 2026 – Free Consultation & No Win No Fee
Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Mantan Kadishub Kerinci Divonis Terberat di Kasus Korupsi PJU, Ini Rinciannya
Ahli IT Ungkap Harga Chromebook Rp6 Juta Kelebihan di Sidang Nadiem
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 04:08 WIB

Imigrasi Kerinci Bongkar Cara Mudah Urus Paspor, Ini Panduan Lengkapnya

Selasa, 14 April 2026 - 19:02 WIB

Best Car Accident Lawyers in the USA 2026 – Free Consultation & No Win No Fee

Selasa, 14 April 2026 - 06:05 WIB

Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Selasa, 14 April 2026 - 01:02 WIB

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Minggu, 12 April 2026 - 19:02 WIB

Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney

Berita Terbaru