Dua Kekasih Komplotan Curanmor Ditangkap Polres Kerinci, Satu Residivis

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI – Unit Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan sepasang kekasih. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda setelah polisi menindaklanjuti laporan dari warga Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Kasus berawal dari laporan polisi atas nama Hasna Yanti di Polsek Gunung Raya. Merespons laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga mengarah pada seorang perempuan berinisial NH (49), warga Kota Sungai Penuh. NH diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, NH mengakui keterlibatannya dan menyebutkan nama rekannya, NS (50), yang juga kekasihnya. Menindaklanjuti pengakuan itu, polisi bergerak ke Desa Sungai Deras, Kecamatan Air Hangat Timur, dan menangkap NS di kediamannya.

Baca Juga :  Perselisihan Siswa di Luar Sekolah, SMPN 8 Sungai Penuh Ambil Langkah Sesuai Kewenangan

Modus: Mengincar Motor Tak Terkunci di Pinggir Jalan

Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prastyo Departa, menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan aksinya usai berkunjung ke objek wisata Danau Lingkat. Saat melintas di Desa Pelayang, NS melihat sepeda motor terparkir tanpa pengamanan.

Memanfaatkan kondisi sekitar yang sepi, NS memutus kabel kontak untuk menyalakan motor, sementara NH bertugas mengawasi lingkungan sekitar.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV sehingga mempercepat proses identifikasi dan penangkapan.

Motor Hasil Curian Dijual Murah

Setelah membawa kabur motor, keduanya menjual kendaraan itu ke wilayah Padang Aro seharga Rp2,5 juta. Uang hasil penjualan dibagi dua. Polisi juga mengungkap bahwa NS merupakan residivis kasus curanmor dan baru bebas empat bulan lalu.

Baca Juga :  Profil Yaqut Cholil Qoumas: Karier Politik, Organisasi, dan Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Barang Bukti Diamankan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan:

• satu unit sepeda motor Honda Beat,

• pakaian yang dipakai saat beraksi.

Keduanya telah dibawa ke Polsek Gunung Raya untuk pemeriksaan lanjutan.

Komitmen Polres Kerinci

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Veri Prastyawan, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respon cepat atas laporan masyarakat.

“Begitu laporan diterima, anggota langsung melakukan penyelidikan. Berkat dukungan masyarakat, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Veri.

Kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan serupa.

Berita Terkait

“Kembalikan Kami ke Sumbar!” Pernyataan Edminuddin Disambut Ramai Netizen Sumbar
Pengurus IBI Cabang Kerinci Dikukuhkan, Bupati Monadi Dorong Penurunan Stunting dan Kematian Ibu-Bayi
Suahasil Nazara Tegaskan Perang Rokok Ilegal Berlanjut, Bea Cukai Diminta Gencarkan Penindakan
Festival Kopi Kerinci 2026 di Kayu Aro, Ada Kompetisi Barista hingga Field Trip Kebun Kopi
Musda IV KAHMI Kerinci-Sungai Penuh : Soni Indra Kembali Terpilih, Tim Pemekaran Terbentuk
Perumda Tirta Sakti Kerinci Bentuk Satgas Kemarau, Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Air Bersih
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:02 WIB

“Kembalikan Kami ke Sumbar!” Pernyataan Edminuddin Disambut Ramai Netizen Sumbar

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Pengurus IBI Cabang Kerinci Dikukuhkan, Bupati Monadi Dorong Penurunan Stunting dan Kematian Ibu-Bayi

Senin, 14 September 2026 - 23:31 WIB

Suahasil Nazara Tegaskan Perang Rokok Ilegal Berlanjut, Bea Cukai Diminta Gencarkan Penindakan

Jumat, 11 September 2026 - 14:55 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 di Kayu Aro, Ada Kompetisi Barista hingga Field Trip Kebun Kopi

Sabtu, 5 September 2026 - 19:40 WIB

Musda IV KAHMI Kerinci-Sungai Penuh : Soni Indra Kembali Terpilih, Tim Pemekaran Terbentuk

Berita Terbaru