Fadia Arafiq Resmi Tersangka Kasus Pengadaan Outsourcing

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Jadi Tersangka Korupsi Outsourcing.(Ist)

KPK Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Jadi Tersangka Korupsi Outsourcing.(Ist)

JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan dengan satu tersangka. “Kami telah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ditahan 20 Hari di Rutan KPK

Usai menjalani pemeriksaan intensif, Fadia langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 4 hingga 23 Maret 2026. Ia dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK menyebut penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, termasuk pendalaman terhadap aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga masih mengembangkan perkara guna memastikan konstruksi hukum kasus tersebut secara menyeluruh.

Baca Juga :  Wajah dan Suara Dipalsukan AI, Praktisi Teknologi Ingatkan Bahaya Penipuan Baru

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah, juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP terbaru. Pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi atau suap oleh penyelenggara negara.

Bantah Terkena OTT dan Terima Uang

Meski telah mengenakan rompi tahanan oranye, Fadia membantah dirinya tertangkap tangan dalam operasi tersebut. Saat digiring menuju mobil tahanan, ia menyampaikan tidak ada uang yang ditemukan pada dirinya saat penangkapan.

“Saya tidak pernah OTT dan tidak ada uang serupiah pun pada saya,” ujarnya kepada awak media.

Fadia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya. Ia juga menyatakan tetap menghormati kewenangan KPK dalam menangani perkara tersebut.

Baca Juga :  Harta Irjen Asep Guntur Rahayu Tembus Rp5,2 M, Pejabat KPK Resmi Jadi Jenderal Bintang Dua

Dugaan Penyimpangan Proyek Outsourcing

KPK sebelumnya mengungkap bahwa OTT berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya proyek penyediaan tenaga outsourcing di sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain barang elektronik dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara. Namun, KPK belum merinci nilai proyek maupun besaran dugaan aliran dana yang tengah ditelusuri.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi. KPK menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Dana Gereja Rp28 M Digelapkan, BNI Pastikan Bukan Produk Resmi
DUI Lawyer Costs in the U.S. Can Reach $25,000 — Full Breakdown, Key Factors, and What Drivers Must Know
Truck Accident Lawyer Secrets: How Victims Win Million-Dollar Settlements Fast
Best Car Accident Lawyers in the USA 2026 – Free Consultation & No Win No Fee
Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:00 WIB

Dana Gereja Rp28 M Digelapkan, BNI Pastikan Bukan Produk Resmi

Jumat, 17 April 2026 - 17:03 WIB

DUI Lawyer Costs in the U.S. Can Reach $25,000 — Full Breakdown, Key Factors, and What Drivers Must Know

Kamis, 16 April 2026 - 15:52 WIB

Truck Accident Lawyer Secrets: How Victims Win Million-Dollar Settlements Fast

Selasa, 14 April 2026 - 19:02 WIB

Best Car Accident Lawyers in the USA 2026 – Free Consultation & No Win No Fee

Selasa, 14 April 2026 - 06:05 WIB

Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru