BREAKING NEWS — KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang mencantumkan nama Yaqut sebagai tersangka pada awal Januari 2026. Penetapan ini dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujarnya saat dikonfirmasi. (***)

Berita Terkait

Vendor Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Modus Markup Rp1,1 Triliun
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG
5 ASN BPK Terjaring OTT KPK, Skandal Suap Audit Muara Enim Kian Menggemparkan
Anggota DPRD Divonis Rp30 Juta dalam Kasus Pengrusakan Fasilitas Umum, Jaksa Langsung Ajukan Banding
Anggota DPRD Golkar Fahruddin Divonis Bersalah Kasus Pembongkaran Bollard, Didenda Rp30 Juta
KPK Bongkar Praktik Curang SPMB 2026, Orang Tua Diminta Waspada
KPK Usut Dugaan Korupsi Notifikasi SMS dan WhatsApp di BRI-Telkom
Konsultasi Hukum Online 2026: Solusi Cepat untuk Perceraian, Sengketa Tanah hingga Masalah Utang Piutang
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:05 WIB

Vendor Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Modus Markup Rp1,1 Triliun

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:05 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:38 WIB

5 ASN BPK Terjaring OTT KPK, Skandal Suap Audit Muara Enim Kian Menggemparkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:39 WIB

Anggota DPRD Divonis Rp30 Juta dalam Kasus Pengrusakan Fasilitas Umum, Jaksa Langsung Ajukan Banding

Senin, 8 Juni 2026 - 21:12 WIB

Anggota DPRD Golkar Fahruddin Divonis Bersalah Kasus Pembongkaran Bollard, Didenda Rp30 Juta

Berita Terbaru

Hiburan

Pecinta Horor Wajib Nonton! 6 Film Korea Paling Menegangkan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:00 WIB